Simpang empat Lambung Mangkurat
RSU Ulin, salah satu rumah sakit rujukan regional Kalimantan yang ada di Banjarmasin.
Gedung bertingkat mulai bermunculan di Banjarmasin
Dua buah hotel berbintang dari puluhan hotel berbintang sebagai fasilitas kota besar di Banjarmasin.
Siring Jalan Sudirman depan Masjid Sabilal Muchtadin salah satu lokasi memperindah kota Banjarmasin. (waterfront)
Masjid Raya Sabilah Muchtadin berada di tengah kota Banjarmasin.
Duta Mall, merupakan Pusat Perbelanjaan, termegah di Banjarmasin.
Jalan Lambung Mangkurat, depan gedung Balai Pemuda Banjarmasin.
TOWER AIR RAKSASA DIJADIKAN IKON KOTA BANJARMASIN
Banjarmasin,15/2 (ANTARA)- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin bertekad memanfaatkan dan memfunsgikan tower besar setinggi sekitar 52 meter bergaris tengah 20 meter yang sempat mubazir selama 40 tahun.
Bahkan Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni saat meninjau lokasi tower raksasa tersebut Jumat berkeinginan menjadikan bangunan tua tersebut sebagai ikon (simbol) kota Banjarmasin, makanya ia bertekad akan memperindah kondisi tower tersebut.
“Tower ini nantinya diperbaiki, di cat yang warna cerah, lalu di bawahnya terdapat pertamanan kota yang asri,” kata Walikota yudhi Wahyuni didampingi Direktur Utama PDAM Banjarmasin, Drs.Zainal Arifin.

Untuk mempercantik tower yang letaknya cukup stratgeis di pertigaan Jalan Soetoyo S dan Jalan Jafri Zam-zam tersebut Pemko mengandeng sebuah perusahaan guna membiayani perbaikan dan pertamanan di kawasan tersebut.
“Kalau pertamananya baik dan indah, ditambah tower yang indah pula, maka bagi siapa berkunjung ke Banjarmasin dan berfoto di sini maka orang akan tahu bahwa lokasi ini hanya ada di Banjarmasin,” kata Walikota Yudhi Wahyuni.
Kehadiran walikota ke lokasi tower tersebut selain melihat secara dekat kondisi tower sekaligus melaksanakan gerakan bersih-bersih dan peletakan batu pertama pembangunan poliklinik Pedani sebuah koperasi milik PDAM Banjarmasin, serta peletakan batu pertama pembangunan restorasi atau kantor pelayanan terpadu bagi pembayaran rekening air PDAM, rekening listrik, serta rekening telpon.
Sementara Zainal Arifin menambahkan untuk memfungsikan tower berkontruksi beton tersebut kini sedang dalam pengkajian untuk merehabnya agar nanti bisa dimanfaatkan untuk balancing (penyeimbang) penyuplai air ke seluruh pelosok kota Banjarmasin.
Tower raksasa yang dibangun tahun 1965 dan selasai tahun 1967 itu tadinya untuk penampungan air minum, tetapi karena kapasitas air ledeng PDAM Banjarmasin waktu itu belum memenuhi harapan maka praktis bangunan itu tak bisa difungsikan.
Padahal bangunan yang yang dirancang mampu bertahan ratusan tahun dengan kapasitas minimal 1000 meterkubik air itu dibangun hasil kerjasama antara PT Waskita Karya dengan perusahaan perancis dengan dana pembangunan sangat besar.
Untuk memastikan kekuatan tower hingga puluhan tahun kedepan, maka pihak PDAM akan mendatangkan seorang arsitek pembangunan tersebut yang dulu pernah bekerja di PT Waskita Karya, tetapi sekarang sudah pensiun dan tua tetapi masih mampu memberikan pandangan mengenai kondisi bangunan tersebut untuk mampu dipergunakan sebagai penampungan air.
Selain itu para petugas akan meneliti dan mengkaji mengenai kelayakan bangunan tersebut, serta fasilitas apa saja yang harus diperbaiki, maka akan segera diperbaiki sehingga tahun 2009 mendatang sudah bisa difungsikan, dengan demikian maka kawasan pinggiran Kecamatan Banjarmasin Barat bisa teraliri air ledeng,” kata Zainal Arifin.
Perbaikan tower raksasa tersebut, PDAM Banjarmasin bekerjasama dengan sebuah perusahaan besar kendaraan bermotor roda dua, sehingga di atas tower tersebut diperbolehkan untuk pemasangan iklan perusahaan tersebut.
Kalau tower itu sudah difungsikan maka persoalan suplai air di wilayah Banjarmasin Barat dan sekitarnya akan teratasi, tinggal bagaimana suplai air PDAM ke kecamatan Banjarmasin Utara, selatan, dan Timur lebih lancar lagi khususnya ke kawasan pinggiran.
Salah satu upaya mengatasi ke kawasan lain pihak PDAM kini sedang membangun reserpuar (penampungan air) dan boster (mesin mendorong air) serta genset 9pembangkit listrik ke kawasan-kawasan tersebut.
Seperti di Banjarmasin Selatan akan dibangun di jalan Grilya, kemudian untuk Banjarmasin Utara penambahan boster Jalan S Parman dan di Jalan Sultan Adam atau lingkar dalam, sedangkan kawasan Banjarmasin Timur penambahan boster dan reserpuar di jalan Pramuka dan A Yani.
Bila seluruh pembangunan boster dan reserpuar itu terwujud maka seluruh masyarakat kota Banjarmasin sama-sama merasakan suplai air ledeng, artinya tidak ada lagi daerah yang seret atau daerah yang deras suplai air ledeng PDAM-nya.
Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni bersama
kami
KOTA BANJARMASIN PUNYA KRAKATERISTIK UNIK DI DUNIA
Banjarmasin,10/10 (ANTARA)- Wilayah kota Banjarmasin yang dibelah-belah sedikitnya 109 sungai sebenarnya sebuah wilayah yang memiliki karasteristik unik di bandingkan kota manapun di dunia ini.
Melihat karateristik yang unik dan menarik itu sebenarnya kota ini memiliki sebuah kelebihan yang kalau dikelola dengan baik dan benar maka akan melahirkan sesuatu yang menakjubkan, kata Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Dr Ir Herry Suhardiyanto, MSc di Banjarmasin, Jum’at.
Kehadiran Rektor ITB bersama empat peneliti IPB lainnya ke Banjarmasin dalam kaitan kerjasama antara IPB dengan Pemko Banjarmasin dalam upaya pemanfaatan sungai sebagai aset yang harus dikembangkan mendukung kemajuan kota tersebut.
Menurut Herry kalau sungai dinilai sebuah kelebihan mengapa keberadaan sungai kemudian dikeluhkan sebagai suatu yang menjadi penghambat, akhirnya sungai dirusak bahkan sungai dimatikan.
Sebagai contoh saja karena dinilai sungai sebuah masalah lalu setiap pembangunan fisik perkotaan di Banjarmnasin selalu saja dilakukan pengurukan tanah merah di atas sungai atau rawa, padahal kalau sungai dinilai sebagai aset bagaimanapun dalam pembangunan fisik perkotaan itu seharusnya tidak menghilangkan ciri khas sungai tersebut.
Oleh karena itu ia berharap pimpinan Pemko Banjarmasin menyadari sistem pembangunan selama ini bisa menghilangkan kelebihan dan keunikan kota ini, karenanya kedepan seharusnya dicarikan format yang tepat untuk mengeksploitasi kelebihan tersebut dengan mengedepankan keberadaan sungai dalam setiap kali adanya pembangunan perkotaan.
Salah satu upaya yang hendaknya dilakukan Banjarmasin adalah merubah sistem tata ruang yang ada dimana sungai-sungai yang membelah kota ini menjadi sesuai ruang yang dilestarikan, sebaliknya hanya kawasan non sungai saja yang diperuntukan bagian dari wilayah pembangunan fisik perkotaan tersebut.
Sebab tambahnya, bila sungai dieksploitasi dengan baik dan benar sebenarnya akan melahirkan manfaat besar, salah satu yang bisa dirasakan pasti adalah menjadi objek wisata yang menarik.
Bila Banjarmasin benar-benar mampu menciptakan wisata sungai yang baik maka kota ini, kedepannya tanpa dibiayai dengan mahal maka kota ini akan berkembang sendirinya menjadi sebuah kota yang maju dengan rakyat yang serjahtera, masalahnya wisata akan melahirkan kucuran devisa yang besar bagi peningkatan ekonomi rakyat.
Melihat kenyataan tersebutlah melalui kerjasama tersebut pihak ITB bertekag membuat konsep pembangunan kota Banjarmasin yang mengedepankan sungai sebagai daya tarik kota ini, demikian Herry Suhardiyanto.
PEMBANGUNAN BANJARMASIN MENGARAH KE BERBASIS SUNGAI
Banjarmasin,15/2 (ANTARA)- Pembangunan Kota Banjarmasin kedepannya mengarah kepada berbasis sungai yaitu dengan memanfaatkan keberadaan sungai sebagai pilar pembangunannya harapannya perkembangan kota kian maju.
Melihat potensi sungai di Banjarmasin sebagai pilar pembangunan maka Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin kedepan akan dirivisi, kata Wali Kota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum setempat, Ir Nurul Fajar Desira, di Banjarmasin, Minggu.
Ketika ditanya di sela=sela acara gerak jalan santai karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasih, Banjarmasin, Wali Kota mengakui jumlah sungai di Banjarmasin tercatat ada 107 buah yang membelah-belah wilayah kota.
Melihat potensi sungai demikian begitu besar tidak salahnya kalau sungai dimanfaatkan bagi pembangunan kota, khususnya sungai sebagai daya tarik kepariwisataan, daya tarik perekonomian, dan daya tarik transportasi air.
Bahkan melihat sungai demikian telah banyak melahirkan penilaian bahwa Kota Banjarmasin merupakan sebuah kota paling indah di dunia, bila berhasil menjadikan sungai-sungai itu sebagai aset pembangunan.
Makanya, Pemko setempat kini berusaha membenahi sungai-sungai tersebut menjadi sebuah pemandangan alam yang indah dan menarik hingga wilayah Banjarmasin benar-benar menjadi sebuah kota sungai di tanah air dan memperkuat julukan kota seribu sungainya.
Bukti Pemko kian memperhatikan sungai adalah setelah dibentuknya lembaga pemerintahan yang baru mengurusi sungai tersebut, yaitu Dinas Pengelolaan Sungai dan drainase, dan pada tahun 2009 ini mengalokasikan dana Rp1 miliar dalam upaya pemanfaatan sungai.
Salah satu sungai yang sudah terus dibenahi adalah sungai veteran dimana bangunan pemukiman penduduk sudah dibebaskan, sungainya dilebarkan, begitu juga di sungai Jafri zam-zam bangunan kios-kios di bantaran sungai sudah pula dirobohkan.
“Setelah jalan veteran dan jalan jafri zam-zam Pemko segera membenahi bantaran sungai di Jalan Teluk Dalam atau depan asrama PHB,” kata Wali Kota Banjarmasin.
Dalam upaya normalisasi sungai tersebut, Dinas Pengelolaan Sungai dan Drainase juga telah melakukan pengerukan puluhan sungai lainnya, sehingga sungai tersebut makin dalam dan melebar.
Bila sungai-sungai tersebut sudah berfungsi dengan baik, ditambah lagi dengan keindahannya maka Banjarmasin akan benar-benar menjadi objek wisata, bila wisata berkembang maka devisa akan mengalir pada gilirannya kehidupan ekonomi kota akan meningkat, akhirnya mensejahterakan masyarakatnya.
SATPOL PP BANJARMASIN MERASA TAK PUNYA “GIGI”
Banjarmasin,12/2 (ANTARA)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin merasa tak punya “gigi” (kekuatan) untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), baik Perda kebersihan, Perda pedafang kaki lima, serta Perda-Perda yang lain berkaitan dengan penertiban kota.
Masalahnya, Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang dimiliki Satpol PP tak ada kewenangan untuk menyisik dalam upaya menyeret pelanggar Perda itu kepengadilan, kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Banjarmasin, Drs.Nazamudin kepada pers di balaikota Banjarmasin, Kamis.
Ia sendiri kurang mengetahui persen mengapa PPNS yang ia meiliki tidak berhak melakukan penyidikan, sehingga kalau ingin memejahijaukan pelanggaran Perda di Banjarmasin harus ditangani pihak kepolisian atau kejaksanaan.
Padahal seandainya PPNS Satpol PP punya kewenangan untuk menyidik maka akan banyak pelanggar Perda yang bisa dimejahijaukan, agar pelanggar merasa jera berbuat serupa.
Tetapi karena tidak bisa menyidik maka razia yang selama dilakukan hanya sebatas menyita barang datgangan, atau peralatan lainnya, sehingga tidak ada efek jera bagi pelanggar Perda tersebut.
Sebagai contoh saja, Perda larangan berjualan sebelah sisi kanan jalan A Yani sering dilanggar pedagang kaki lima, padahal di lokasi tersebut seringkali dilakukan razia tetapi pedagang tetap saja bandel.
Oleh karena itu, belakangan diambil kebijakan para pedagang kaki lima tetap boleh berjualan tetapi harus diatur tidak boleh semrawut, seperti pedadang bensen tidak boleh menumpuk banyak jeregen di pinggir jalan, tetapi hanya satu jeregen saja.
Begitu juga pedagang ban ban bekas, tidak boleh lagi ditumpuk seenaknya dipinggir jalan tetapi harus ditumpuk jauh dari jalan, hanya satu dua buah yang boleh dipajang di pinggir jalan, agar kota tidak semrawut.
Nazamudin sendiri, akan berusaha dimana permasalahan sehingga empat anggota Sapol PP yang sudah PPNS tersebut tidak bisa menyisik.
“Kita akan cari tahu persoalannya dimana maka petugas kami tak bisa menyidik, kalau perlu harus ke Jakarta ya kita tanyakan ke Jakarta, katanya sih tidak ada sertifikat, sertifikat seperti apa, itu yang ingin diketahui,” tuturnya.
Menurutnya, seandainya PPNS Satpol PP bisa menyidik maka kemungkinan razia Satpol PP akan lebih ditakui, sehingga penertiban di kota ini kian efektif dari sekarang, demikian Nazamudin.***2***
BANJARMASIN TAK SANGGUP TANGANI SAMPAH
Banjarmasin,11/2 (ANTARA)- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin seperti diutarakan Wali Kota Banjarmasin, haji Yudhi Wahyuni tak sanggup mengangkut sampah seluruhnya, akibatnya masih terdapat sampah yang tidak terangkut hingga ke pembuangan akhir.
Produksi sampah di Banjarmasin sekitar 1.200 meterkubik per hari, sementara yang mampu terangkut hanya 900 meterkubik saja, kata Wali Kota Banjarmasin saat membuka pelatihan pengolahan sampah produktif Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu.
Menurut Wali Kota sisa sampah yang tidak bisa terangkut ke pembuangan akhir Basirih, kini menjadi pesoalan di masyarakat, padahal Kota Banjarmasin telah berusaha menjadi kota bersih serta peraih tropi adipura.
Masalah yang pelik pula, sampah yang tak tertangani tersebut ternyata oleh masyarakat tak sedikit pula dibuang ke sungai, akibatnya sungai tercemar lalu, dangkal, dan menyempit dan tak sedikit sungai akhirnya menjadi mati.
Berdasarkan data tadinya sungai di Banjarmasin terdapat 1007 buah, tetapi akibat terus tercemar sampah rumah tangga dan industri, maka kini sungai di Banjarmasin tinggal 77 buah saja, sementara 30 sungai lainnya sudah mati.
Melihat kenyataan tersebut maka sudah sewajarnya masyarakat berinisiatif mengolah sampah yang tak terbuang tersebut, menjadi kompos (pupuk organik), sehingga hasil olahan bukan saja bisa digunakan untuk menyuburkan tanaman penghijauan juga menyuburkan pertamanan, dan seandainya produksi kompos melimpah bisa dibeli oleh Dinas Kebersihan setempat untuk keperluan pertamanan.
Pelatihan pengolahan sampah tersebut dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) Banua Barasih (kampung bersih) yaitu kelompok pemerhati lingkungan di Banjarmasin.
“Kita sudah melatih sedikitnya 70 orang pemilah dan pengolah sampah di Kecamatan Banjarmasin Selatan, dari mereka yang dilatih itu diharapkan melatih pula masyarakat lain untuk melakukan hal serupa dengan harapan seluruh warga di Kecamatan tersebut memilah dan mengolah sampah menjadi kompos,” kata ketua Pokja Banua Barasih Haji Abdullah Basri.
Setelah di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Pokja Banua Barasih kini melatih lagi warga di Kecamatan Banjarmasin Tengah, kemudian terus ke Kecamatan Banjarmasin Barat dan Utara, terakhir di Kecamatan Banjarmasin Timur, katanya.
Bila semua kecamatan sudah terbiasa memiliah dan mengolah sampah menjadi kompos maka lima lokasi penilaian adipura tersebut nantinya akan bersih, sehingga kota ini keluar sebagai kota terkotor di tanah air.
Ketika ditanya sistem pengolahan sampah menjadi kompos, disebutkannya dengan tehnologi sederhana hasil penelitian Jepang Dr Kazi Takakura, yakni memanfaatkan sebuah keranjang yang dirancang sedemikian rupa ditambah kain kasa ditambah jerami lalu sampah organik dibuat ke dalamnya tunggu sekitar sebulan sudah menjadi kompos.
Masyarakat setelah dilatih, mahir membuat keranjang sederhana terbuat dari pelastik tersebut lalu mengolah sampah secara beramai-ramai hasilnya sudah kelihatan, demikian Abdullah Basri.
KOTA BANJARMASIN KESULITAN TERAPKAN PERDA SAMPAH
Banjarmasin,7/2 (ANTARA)- Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kesulitan untuk menetarapkan peraturan daerah (Perda) sampah yang memberikan sanksi kurungan atau denda sejumlah uang bagi warga ketahuan membuang sampah secara sembarangan.
Padahal Perda tersebut sangat dibutuhkan untuk selalu diberlakukan dalam upaya mengejar kebersihan di kota ini dalam kaitan penilaian adipura, kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin, Drs.Sayidin Noor kepada sejumlah wartawan, seperti dilaporkan Minggu.
Menurut Sayidin Noor kesulitan penerapan Perda tersebut, karena kalau ingin melakukan yustisi harus melibatkan banyak pihak, seperti unsur kejaksaan, untuk kepolisian, dan unsur TNI, mengingat Pemko sendiri tidak cukup memiliki tenaga penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Padahal seharusnya, untuk memberlakukan penerapan perda tersebut tenaga PPNS mencukupi, sebagai contoh saja di Kota Surabaya kalau tak salah terdapat 30 orang PPNS yang selalu melakukan razia bagi pelanggar aturan kebersihan.
Sementara Pemko Banjarmasin akibat tidak mencukupinya tenaga PPNS maka bila warga tertangkap tangan membuang sampah secara sembarangan sesuai Perda, terpaksa pelanggar harus diserahkan dulu ke kejaksaan, kekepolisian, atau ke penyidik lainnya, sehingga sulit melakukan yustisi.
Padahal seandainya Pemko memiliki tenaga PPNS maka bila ada warga yang melanggar Perda bisa langsung disidik untuk segara siproses secara hukum sesuia perundangan yang berlaku.
Perda sampah itu, sudah setahun ini diberlakukan tetapi karena kekurangan tenaga maka hal itu seakan kurang intensif pemberlakukannya, bahkan ada yang menganggap perda tersebut mamdul.
Masyarakat berharap pemko segera mungkin mengtasai persoalan tersebut agar Perda yang sudah dibuat susah payak melalui legeslatif tersebut bisa diterapkan dalam upaya merubah predikat kota Banjarmasin sebagai kota terkotor kedua dalam penilaian tim adipura setelah kota Tangerang katagori kota besar.***2***
WALIKOTA BANJARMASIN WAKTU SEGERA SUDAH MILIKI RUMAH DINAS
Banjarmasin,22/9 (ANTARA)- Kendati usia kota Banjarmasin termasuk kota tua di tanah air, yakni melebihi 400 tahun tetapi sampai sekarang walikotanya belum memiliki rumah dinas sendiri, tidak seperti kota lain di tanah air yang sudah memiliki rumah dinas seperti itu.
Tetapi beradaan rumah dinas walikota yang sudah lama menjadi idaman tersebut bakal terwujud, setelah Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin membeli rumah mantan walikota Banjarmasin, Drs.Sadjoko senilai Rp4,1 miliar yang akan dijadikan rumah dinas walikota, kata Kepala Bagian Perlengkapan Kota Banjarmasin, Drs.Husaini, Senin.
Ketika ditanya wartawan di ruang kerjanya balaikota Banjarmasin, Husaini menuturkan rumah yang dibeli tersebut terletak di Jalan Tirta Dharma Jalan Pramuka Banjarmasin dengan dengan luas lahan 3900 meter sehingga lahan seluas tersebut sangat layak untuk sebuah rumah dinas.
Berdasarkan catatan, Pemko Banjarmasin begitu lama ingnn mewujudkan rumah dinas karena keberadaan sebuah rumah dinas walikota menjadi simbol kota atau sebuah pristise sebuah kota besar Banjarmasin, sehingga dinilai keberadaanb rumah dinas harus tersedia.
Akibat rumah dinas walikota tidak ada sehingga beberapa periode walikota sebelumnya termasuk walikota sekarang haji Yudhi Wahyuni terpaksa mendiami rumah pinjaman, yakni milik Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasin.
Sementara untuk mewujudkan rumah dinas tersebut selalu saja gagal, sebagai contoh ketika walikota masih dijabat Sofya Arfan (alm) sudah dibangun rumah dinas itu terletak di kawasan Sungai Kerukan depan stadion 17 Mei Banjarmasin.
Pembangunan rumah dinas dengan kontruksi beton dengan sistem panggung tersebut 50 persen selesai, tetapi karena berada di atas sungai dinilai menyalahi tata ruang maka terjadilah pro dan kontra akhirnya rumah dinas tersebut urung diwujudkan, akhirnya bangunan yang belum selesai tersebut akan dirampungkan tetapi nantinya hanya untuk balai serba guna.
Lalu direncanakan lagi untuk membangun rumah dinas di lahan bekas kantor camat Banjarmasin Selatan, Jalan RK Ilir Banjarmasin Selatan, tetapi karena lahannya agak sempit maka harus ada pembebasan lahan milik orang lain, tetapi karena warga mematok harga dinilai terlalu tinggi maka itupun tidak jadi.
“Ketimbang keberadaan rumah dinas itu selalu saja terunda-tunda, maka lebih baik beli yang punya mantan Walikota Banjarmasin Sadjoko ini saja,” kata Husaini.
Apalagi rumah yang dibeli itu dinilai harganya relatif murah hanya Rp4,1 miliar, padahal kalau melihat kondisi harga lahan di lokasi sekitar itu yang sudah mencapai Rp1 juta per meter maka, seharusnya harganya lebih dari Rp5 miliar.
Bangunan rumah milik Sadjoko tersebut dinilai seharga Rp1,6 miliar, kalau dihitung tanah 3900 meter kalau per meternya Rp1 juta maka seharusnya harga jualnya Rp5,5 miliar, tetapi oleh Sadjoko bersedia saja dibeli Rp4,1 miliar.
Bangunan rumah tersebut berkontruksi beton berlantai dua dan berkamr tidur tujuh buah berhalaman luas dan ada tambak-tambak ikan dan pertamanan.
Dalam perjanjian jual beli mengenai pajak penjualan lima persen semuanya ditanggung penjual, kata Husaini seraya menyebutkan pembelian rumah Sadjoko untuk rumah dinas walikota itu sudah memperoleh persetujuan DPRD Kota Banjarmasin.
JUMLAH ANGKUTAN KOTA BANJARMASIN MELEBIHI KEBUTUHAN MASYARAKAT
Banjarmasin,22/9 (ANTARA)- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) setempat mengakui jumlah armada angkutan kota (angkot) terlalu banyak, jauh melebihi dari jumlah kebutuhan masyarakat, sehingga armada tersebut banyak nganggur.
“Jumlah angkotan kota atau istilah setempat taksi kuning jauh melebihi dari kebutuhan yang sebenarnya, akhirnya kini jadi masalah,” kata Kepala Dishub Kalsel, Drs.Rusdiansyah kepada sejumlah wartawan di balaikota Banjarmasin, Senin.
Rusdiansyah menuturkan, jumlah ijin trayek angkutan kota yang sudah dikeluarkan sejak walikota terdahulu sebanyak 1280 buah ijin trayek.
Dari jumlah yang mengantongi ijin trayek 1280 buah tersebut ternyata hanya yang memiliki mobil angkot sebanyak 975 buah.
Dari jumlah mobil angkot yang 975 buah tersebut ternyata sekarang yang benar-benar akti beroperasi hanyalah sebanyak 400 buah, selebihnya 575 buah dikandangkan pemiliknya alias nganggur saja di grasi.
Banyaknya jumlah angkotan kota yang nganggur tersebut karena bila dioperasikan penghasilannya tidak memadai lantaran penumpang terus menyusut akhirnya banyak para sopir yang rugi banyak biaya operasional kerimbang hasil yang diperoleh apalagi setelah kian mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) belakangan ini.
Menurunnya secara drastis pengguna angkotan umum tersebut diperkirakan akibat beberapa hal seperti kian sejahteranya sebagian masyarakat sehingga membeli mobil sendiri, atau kendaraan roda dua sehingga kurang memanfaatkan angkotan kota.
Selain itu kian merebaknya pengoperasian mobil taksi argometer belakangan ini tambah mengurangi para pengguna angkutan kota tersebut.
“Apalagi kian menjamurnya perusahaan, kendaraan roda dua yang menawarkan kredit kepada masyarakat dengan tanpa uang muka, maka kian banyak masyarakat memiliki kendaraan sendiri, akhirnya kemana–mana kebanyakan menggunakan roda dua dan sedikit sekali yang menggunakan angkutan kota,” kata Rusdianyah.
Melihat kenyataan tersebut, memang menjadi keluhan para pengusaha angkutan kota bahkan sekarang banyak yang ingin menjual ijin trayek tersebut.
“Sekarang banyak pemilik ijin trayek angkot yang ingin menjual ijin tersebut hanya Rp10 juta saja, padahal dulu ijin trayek itu rebutan sudah senilai Rp40 juta,” demikian Rusdiansyah.
DIRJEN CIPTA KARYA MINTA RUMAH SUSUN DI BANJARMASIN BERFUNGSI
Banjarmasin,21/8 (antara)- Dirjen Cipta Karya Departemen PU Budiyuwono meminta agar pembangunan rumah susun sewa (Rusunawa) yang satu-satunya berada di Kota Banjarmnasin,Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bisa berfungsi dengan sebagaimana mestinya.
Karena itu ia berharap pihak PT Perusahaan Listrik Nenaga (PLN) memperhatikan dan membantu program pemerintah untuk penyediaan listrik di Kalsel karena jangan sampai program pemerintah mendirikan rumah murah dan sehat ini terkatung-katung hanya masalah listrik, katanya di Banjarmasin, Kamis petang.
“Kekurangan listrik memang masalah nasional tetapi kalau hal ini kurang diprioritaskan tentu saja apa yang diinginkan pemerintah tidak sesuai dengan harapan,’’ucapnya kepada wartawan, di sela-sela peninjauan hasil pembangunan Rusunawa, di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin.
Menurut Dirjen, tujuan pembangunan perumhanan ini memang untuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah kumuh. Pasalnya penyediakan rusunawa dengan tarif terjangkau ditargetkan 30 ribu buah setiap tahun.
“Pembangunan rusunawa lebih banyak lagi tergantung Pemko Banjarmasin, Departemen PU siap mengucurkan dana untuk pembangunan selama penyedian lahan dari Pemko sudah siap,”tegas Dirjen yang datang berkunjung ke Banjarmasin bersama rombongan dan langsung diterima Walikota HA Yudhi Wahyuni Usman.
Oleh karena itu, tambahnya setelah mendengar laporan ternyata peluncuran pertama pembangunan rusunawa itu mendapat respons dari masyarakat Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin HA Yudhi Wahyuni Usman mengatakan pembangunan Rusunawa ini memang mendapatkan respon yang cukup baik dari warga masyarakat Banjarmasin. Bahkan saat ini sudah banyak cukup banyak warga yang mendaftar untuk menempati rusunawa itu.
Melihat kondisi ini, ujar Walikota, pihaknya akan kembali membangun rusunawa sampai tujuh lokasi yang pertama di lokasi ini masih terkendala listrik dan direncanakan setelah lebaran sudah bisa dioperasionalkan, dan pembangunan tahap kedua yang saat ini sedang lelang, dan tahap ketiga akan dilakukan pembangunan kembali.
Tujuannya awal penyedian rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah dimaksud yakni yang penghasilannya di bawah Rp1 juta per bulan.
Untuk dapat menyewa sebuah kamar di rusunawa, warga harus menunjukkan surat pernyataan belum memiliki rumah sendiri dari kelurahan setempat.
Sedangkan biaya operasional rusunawa ini, seperti biaya untuk menggaji satpam, membayar cleaning service, dan sebagainya dianggarkan dari APBD Kota Banjarmasin. Namun dia tidak tahu pasti berapa besar APBD yang digunakan untuk membangun rusunawa ini.
“Rencana membangun tiga buah blok rusunawa di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin diharapkan sebelum 2010 sudah berdiri dan dihuni,’’papar Walikota.
Kepala Dinas Kimpraskot melalui Subdin Cipta Karya Ir Betty Gondawati mengatakan pembangunan rusunawa satu blok rusunawa terdiri dari empat lantai. Tiap lantai terdiri dari 24 kamar dengan ukuran masing-masing 3 x 4 meter persegi. Termasuk di dalamnya kamar mandi dan dapur.
Ia juga mengatakan pembangunan rusunawa ini murni program pemerintah, tidak ada campur tangan dari pihak swasta.
“Kami membangun rusunawa ini di atas tanah pemerintah yang luasnya sekitar 8.000 meter persegi.” katanya.
Menurutnya rusunawa ini hanya disewakan, tidak diperjualbelikan dengan maksimal selama tiga tahun. Harga sewa kamar di lantai dasar itu sekitar Rp 150 ribu per bulan. Untuk kamar yang terletak di lantai 1, 2, dan 3 harganya lebih murah dari pada di lantai dasar
BANK DUNIA BERSEDIA GANTI RUGI NILAI SEBUAH KEBERSIHAN BANJARMASIN
Banjarmasin,29/8 (ANTARA)-Pihak Bank Dunia (World Bank) melalui Departemen Pekerjaan Umum bersedia mengganti rugi sebuah nilai kebersihan di wilayah Kota Banjarmasin, Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Berapapun biaya yang dikeluarkan dalam upaya penanggulangan sampah di kota ini akan diganti rugi pihak Bank Dunia,” kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin, Drs.Sayidin Nor kepada pers di balaikota Banjarmasin, Jumat.
Ada tiga kota di tanah air yang memperoleh prioritas menerima bantuan Bank Dunia dalam pengelolaan sampah agar kota menjadi bersih, selain Banjarmasin juga Kota Solo dan Kota Bandung, tuturnya,
Pertimbangan memperoleh bantuan tersebut, karena Banjarmasin dinilai sudah berupaya memperbaiki sistem sanitasi di kota ini agar kota lebih bersih.
Dalam sistem penanganan sanitasi tersebut, Pemko Banjarmasin sudah menyediakan sarana air bersih yang sangat memadai, dimana 90 persen lebih penduduk kota yang mendekati angka 700 ribu jiwa itu sudah terlayani.
Bahkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Kota Banjarmasin sebuah perusahaan milik Pemko setempat bakal memperoleh penghargaan dari lembaga dunia, “Dubai Award” sebagai perusahaan yang mampu melayani kebutuhan dasar berupa air bersih kepada masyarakat dengan baik.
Selain itu Banjarmasin juga sudah memperbaiki sistem sanitasi dengan mendirikan perusahaan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) dimana dalam operasinya mengolah air limbah menjadi air bersih yang kemudian baru dibuar ke lingkungan.
Dua kompunen pencitaan sanitasi yang baik sudah dilakukan di Kota Banjarmasin, tinggal bagaimana penanganan sampahnya saja lagi. Dari Dasar itulah maka pihak Bank Dunia melalui Departemen Pekerjaan Umum bersedia membantu dalam penanganan sampah tersebut.
Hanya saja pihak Bank Dunia ingin melihat hasil kerja nyata di lapangan dulu dari upaya penanggulangan sampah itu agar kota bersih, baru bersedia memberikan nilai kompensasi.
Oleh karena itulah, kata Sayidin Nor pihaknya kini sedang menyiapkan berbagai program penanganan sampah di masyarakat dengan sistem daur ulang, dimana akan ada pemilahan antara sampah organik dan sampah non organik sehingga sampah bisa menjadi pupuk organik atau keperluan lainnya termasuk untuk tenaga listrik.
Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam penangnan sampah itulah nantinya akan diganti ruigi oleh pihak Bank Dunia bila ternyata hasilnya penanganan sampahnya memuaskan, dan biaya itu tak ada batasnya sesuai dengan keperluan, paparnya lagi.
“Kalau melihat penawaran Bank Dunia tersebut bisa jadi nantinya dana APBD penanganan sampah yang senilai Rp22,9 miliar dihapuskan, karena biaya penanganan sampah akan diganti rugi Bank Dunia itu,” tuturnya.
Mengenai volume sampah di Banjarmasin disebutkannya memang berfluktuasi tetapi rata-rata sekitar 300 ton per hari.
Sebelumnya Pemko Banjarmasin melalui Dinas Kebersihan telah pihak investor asing dari Austria, yakni AGT (Agency of Green Technology) Anlagenvertrieb GmbH mengelola sampah menjadi energi listrik.
Penandatanganan kerjasama pengelolaan sampah di Banjarmasin tersebut sudah ditandatangani antara pihak Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni dengan pihak AGT yang di wakili Dr Walter G Tonetto di balaikota beberapa waktu lalu.
Dengan penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan AGT dapat segera melakukan studi kelayakan pendahuluan terhadap pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTA) dilokasi Tempat Pembungan Sampah Akhir (TPA) di kawasan Basirih Banjarmasin.
Produk sampah yang bakal dikelola perusahaan sing tersebut sekitar 300 ton per hari, kalau diasumsikan penduduk kota Banjarmasin 630 ribu jiwa dengan produksi 0,6 Kg sampah per jiwa per hari, tetapi jumlah sampah yang terkumpul di lokasi itu hanya sekitar 150 ton sampah saja per hari.
Dengan jumlah 150 ton sampah per hari, maka potensi listrik yang dapat dihasilkan berdasarkan tehnologi gasifikasi AGT yang telah dipatenkan sebagai teknologi Low Temperature Coversion (LTC), berkisar 200 MWH per hari atau PLTSA kapasitas 8-10 MW.
SAMPAH BANJARMASIN BAKAL DIKELOLA MENJADI ENERGI LISTRIK
Banjarmasin,31/7 (ANTARA)-Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Kebersihan setempat bakal mengelola tumpukan sampah yang menggunung menjadi energi listrik guna menambah daya listrik yang belakangan selalu menjadi keluhan masyarakat setempat.
Dalam Pengelolaan sampah menjadi energi listrik tersebut, pihak Pemko menggandeng investor asing dari Austria, yakni AGT (Agency of Green Technology) Anlagenvertrieb GmbH” kata Kepala Dinas Kebersihan Kota Banjarmasin, Drs.Sayidinnor kepada pers di balaikota Banjarmasin, Kamis.
Menurutnya, penandatanganan kerjasama pengelolaan sampah di Banjarmasin tersebut sudah ditandatangani antara pihak Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni dengan pihak AGT yang di wakili Dr Walter G Tonetto di balaikota beberapa hari lalu.
Dengan penandatangan nota kesepahaman ini diharapkan AGT dapat segera melakukan studi kelayakan pendahuluan terhadap pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah (PLTA) dilokasi Tempat Pembungan Sampah Akhir (TPA) di kawasan Basirih Banjarmasin.
Ia menyebutkan produk sampah yang bakal dikelola perusahaan sing tersebut sekitar 300 ton per hari, kalau diasumsikan penduduk kota Banjarmasin 630 ribu jiwa dengan produksi 0,6 Kg sampah per jiwa per hari, tetapi jumlah sampah yang terkumpul di lokasi itu hanya sekitar 150 ton sampah saja per hari.
Dengan jumlah 150 ton sampah per hari, maka potensi listrik yang dapat dihasilkan berdasarkan tehnologi gasifikasi AGT yang telah dipatenkan sebagai teknologi Low Temperature Coversion (LTC), berkisar 200 MWH per hari atau PLTSA kapasitas 8-10 MW.
Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut, disepakati AGT akan melakukan studi kelayakan dalam jangka waktu enam bulan. Sasaran utama dari studi ini adalah untuk mengetahui karakteristik sampah Kota Banjarmasin baik volume dan juga kandungan kalorinya.
Hal lain yang juga akan diperhatikan adalah aspek teknis/lingkungan, ekonomi, hukum dan sosial dari pembangunan PLTSA.
Berdasarkan studi AGT dapat menetukan osecara pasti berapa kapasitas PLTASA yang akan dibangun dan juga besaran nilai investasinya, kata Sayidinnoor.
Hasil studi kelayakan yang didapat akan menjadi acuan bagi pemerintah kota untuk menawarkan pelaung investasi PLTSA tersebut melalui mekanisme lelang terbuka kepada AGT dan juga khalayak umum.
Namun demikian AGT berharap dapat menjadi mitra utama pemerintah Kota Banjarmasin dalam pengelolaan sampah tersebut.
Pembangunan PLTSA ini akan menjadi salah satu solusi terbaik dalammengatasai krisis energi listrik belakangan ini dan juga pemecahan masalah penanganan sampah kota yang terus meningkat, dengan motto “Sampah hilang Banjarmasin bersih dan terang benderang.”***2***
KOTA BANJARMASIN KEMBANGKAN PELABUHAN IKAN AIR TAWAR
Banjarmasin,22/8 (ANTARA)- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perikanan dan kelautan setempat mengembangkan pelabuhan ikan-ikan sungai, ikan rawa dan ikan air tawar lainnya guna memudahkan pemasaran ikan tersebut di kota ini.
Pelabuhan ikan tawar tersebut dianilai penting karena permintaan masyarakat kota Banjarmasin terhadap ikan air tawar begitu tingggi, sementara produksi ikan tawar berasal dari tangkapan di wolayah kota sendiri dinilai relatif sedikit tak mampu menenuhi kebutuhan masyarakat, maka perlu mendatangkan dari luar kota Banjarmasin, kata Plt kepala Dinas Perikanan dan kelautan Kota Banjarmasin, drh Eko Priyo kepada wartawan di balaikota Banjarmasin, Jumat.
Menurutnya, selama ini banyak kebutuhan ikan air tawar kota Banjarmasin di datangkan dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) daerah Danau Panggang, dari Kabupaten Barito Kuala (Batola) bahkan datangdari wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kedatangan ikan-ikan air tawar tersebut sebagian besar bulan melalui jalan darat tetapi melalui angkutan air seperti klotok (perhu bermesin) hingga memerlukan pelabuhan ikan air tawar resresentatif.
Sementara pelabuhan ikan laut sudah tersedia refresentati di kawasan Tempat pelelang Ikan (TPI) Banjar Raya Kecamatan Banjar Barat Kota Banjarmasin.
Padahal jumlah kapal ikan (klotok) tersebut begitu banyak mendatangi kota Banjarmasin, berdasarkan catatan tak kurang dari 10-25 buah klotok ikan datang ke Banjarmasin setiap harinya dan setiap klotok membawa antara 800 kg hingga dua ton ikan air tawar yang siap dibagikan kepadang pengecer yang mendatangi lokasi tersebut.
Lokasi pelabuhan ikan air tawar yang akan dikembangkan tersebut seluas sekitar 1,8 hektare berada di tepi sungai Martapura, atau desa RK Ilir Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Rencananya melalui dana Rp3 miliar akan dikembangkan pelabuhan tersebut secara refresentatif khususnya pembangunan dermaganya sepanjang sekitar 800 meter, tambahnya.
Banyak manfaat pembangunan pelabuhan ikan tawar tersebut, pertama selain memudahkan pemasaran ikan air tawar juga akan menambah kontribusi pendapatan daerah, serta bisa menjadi objek wisata.
Selain itu mnelalui pelabuhan tersebut diharapkan akan berkembang pula sektor-sektor ekonomi yang lain sebab akan memberikan dampak luas terhadap berbagai ekonomi di sekitar tersebut.
Hal lain melalui pelabuhan akan memudahkan pendataan mengenai pemasokan ikan, jumlah pedagang, jumlah pembeli, omset transaksi, disamping sebagai upaya penataan lingkungan mengingat lokasi tersebut bukanlah di kawasan jalut hijau.
PEMKO BANJARMASIN BANGUN MUSEUM JUKUNG UNTUK KEPARIWISATAAN
Banjarmasin,23/8 (ANTARA)- Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merencanakan membangun sebuah museum yang menyimpan berbagai dokumen jukung (perahu) khas suku banjar, untuk kepariwisataan.
“Kehidupan Kota Banjarmasin sejak zaman kerajaan dulu hingga sekarang masih tak bisa lepas dari jukung, dan banyak sejarah keterlibatan sarana transportasi tersebut terhadap perkembangan kehidupan masyarakat kota ini, maka perlu ada museum mengenai jukung,” kata Kepala Dinas kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, Hesly Junianto,SH, Sabtu.
Menurutnya, rencana pembangunan museum jukung sudah lama dilakukan setelah begitu banyaknya pertanyaan wisatawan mengenai sarana air tersebut, oleh karena itu akan segera diwujudkan rencana tersebut.
Pihak Dinas Kebuadayaan dan Pariwisata Banjarmasin sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat mengenai rencana tersebut, dan nantinya termasuk meminta permohonan kepada DPRD kota dan walikota setempat agar bisa dianggarkan melalui APBD Banjarmasin.
“Kita berharap keberadaan museum jukung itu akan mempekuat posisi kota Banjarmasin sebagai wilayah tujuan wisata sungai di tanah air,” tambahnya seraya mengakui keberadaan pasar terapung yang menggunakan sarana jukung termasuk kepariwisataan andalan Kalsel dan Indonesia sekarang ini.
Mengenai objek wisata yang akan diandalkan selama visit Indonesia Year tahun 2008 dan visit Kalsel tahun 2009 mendatang, Hesly Junianto mengakui kota Banjarmasin tetap mengandalkan kepariwisataan sungai dimana Pasar Terapung itu sebagai ikon-nya.
Oleh karena itu berbagai upaya akan dilakukan pembenahan kepariwisaan sungai tersebut, umpamanya saja yang baru dilakukan menyediakan kapal wisata sungai yang refresentatif yang memudahkan wilasatan mengunjungi objek-objek wisata sungai yang ada.
Selain itu Banjarmasin terus membenahi kawasan-kawasan pinggiran sungai yang menjadi lokasi kepariwisataan sungai tersebut, seperti pembenahan taman siring Sudirman dan kedepan juga akan ada Banjarmasin Park di seberang taman siring Sudirman.
Pemko Banjarmasin juga berusaha melestarikan keberadaan rumah lanting yang ada di pinggiran sungai tetapi keberadaan rumah lanting tersebut akan dibenahi dan ditempatkan secara teratur agar tidak menganggu arus sungai dan merusak pemandangan.
Begitu juga warung-warung lanting terapung yang banyak terlihat di kawasan Kuin dan Alalak juga akan dirapikan agar lebih memancing keindahan bagi penglihatan wisatawan.
Mengingat banyaknya objek wisata berdekatan dengan kota Banjarmasin tapi berada di daerah lain seperti Barito Kuala, Kabupaten Banjar, maka pengelolaan kepawisataan air kota Banjarmasin akan disinergikan dengan yang ada di kabupaten/kota tetangga tersebut.
Umpamanya saja Pulau Kembang yang dihuni ribuan kera jinak dan Pulau Kaget dihuni kera hidung besar bekantan (Nasalis larvatus) berada di Kabupaten Batola, serta Pasar terapung Lok Baintan Kabupaten Banjar, masuk dalam bagian paket wisata kota Banjarmasin karena berada berdekatan dengan objek wisata Banjarmasin.
Sementara Kota Banjarmasin selain memiliki Pasar Terapung Kuin Sungai Barito juga memiliki wisata sungai lainnya seperti kehidupan kampung terapung mantuil, masjid tertua masjid Pangeran Suriansyah, kubah ulama Basirih, serta kehidupan sungai lainnya seperti industri perkayuan di pinggir sungai.
Sementara di daratan Banjarmasin memiliki pusat perbelanjaan, pasar tradisional, makam Pangeran Antasari, kampung tua Sungai Jingah, pembibitan anggrek terbesar, di scren house, masjid raya Sabilal Muhtadin dan pengajian-pengajian para ulama yang terbukti menarik kedatangan wisatawan nusantara.
PEMKO BANGUN JALAN ALTERNATIF DARI PUSAT KOTA KE KAYUTANGI
Banjarmasin,31/7 (ANTARA)- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal membangunkan jalan alternatif dari arah pusat kota Kecamatan Banjarmasin Tengah ke Jalan Brigjen Hasan Basri (Kayutangi) Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kepala Sub Dinas Bina Pengembangan Transportasi (Binamarga) Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin, Ir Riduan ketika ditanya ANTARA di ruang kerjanya, balaikota Banjarmnasin, Kamis membenarkanm adanya rencana pembangunan jalan alternatif tersebut.
Riduan mengakui selama ini arus lalu lintas dua arah pusat kota ke Jalan Kayutangi hanya tersedia satu-satunya jalan yakni jalanm S parman dengan jembatan simpang tiga S Parman yang kecil.
Padahal arus lalu-lintas khususnya pada jam-jam sibuk pagi hari atau sore hari di jalan tersebut sangat padat akhirnya kemacetan tak bisa dihindari dan itu selalu terjadi setiap hari.
Padahal daerah Kayuntangi merupakan kawasan yang terus berkembang yang bukan saja menjadi kawasan pemukiman baru di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara tetapi juga menjadi pusat kota yang terus berbenah di kawasan itu setelah terus berkembangnya pembangunan, hotel, pertokoan, sarana olahraga, hiburan, dan lokasi sekolah baru di wilayah itu.
Melihat kenyataan tersebut, maka Pemko Banjarmasin merencanakan membuat jalan baru sebagai jalan alternatif, namun lokasi jalan alternatif tersebut, masih dirahasiakan agar tidak terjadi spekulan tanah di areal yang bakal menjadi jalan baru tersebut.
“Kini sedang dilakukan studi kelayakan, dan kemungkinan bila studi tersebut selesai maka akhir tahun 2009 akan mulai disusun anggaran pembangunan jalan tersebut,” tutur Riduan.
Ketika apakah akan ada pelabaran jembatan dan jalan yang sekarang digunakan ia mengakui rencana pelebaran jalan S Parman dan Jalan Brigjen Hasan Basri serta jembatan Simpang Tiga S Parman tersebut memang akan dilakukan.
Tetapi mengingat jalan tersebut termasuk jalan nasional atau jalan negara maka yang mengetahui rencana pelebaran jalan dan jembatan tersebut adalah Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kalimantan Selatan (Kalsel), tambah Riduan.
Sementara hasil pemantauan ANTARA kemacetan di dua ruas jalan tersebut menjadi-jadi belakangan ini, akhirnya banyak pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua terpaksa mencari jalan alternatif memasuki kampung-kampung di kawasan tersebut, padahal jalan kampung kecil-kecil akhirnya kepadatan juga terjadi di kampung-kampung.
Banyaknya arus lalu-lintas di wilayah tersebut, terjadi saat jam masuk kerja dan jam masuk sekolah, mengingat pemukiman banyak terdapat di kawasan Kayutangi Banjarmasin Utara, maka kemacetan terjadi antara Kayutangi menuju dalam kota pada pagi hari, sementara kemacetan ruas jalan antara dalam kota ke Kayutangi pada pagi hari lengang tetapi kemacetan terjadi pada sore hari.
PERLU PERDA UNTUK MEMASYARAKATKAN LAGU-LAGU LOKAL BANJAR
Banjarmasin,29/8 (ANTARA)- Seorang seniman pencipta lagu-lagu lokal, atau lagu Banjar, M Hasan mengatakan diperlukan peraturan daerah (Perda) untuk memasyarakatkan lagu Banjar di tengah masyarakat Kota Banjarmasin dan wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) lainnya.
Saat ini memang sudah ada surat keputusan (SK) Walikota Banjarmasin dalam memasyarakatkan lagu Banjar tersebut, tetapi SK tersebut hanya bersifat imbauan, tidak ada sanksi akhirnya keinginan memasyarakatkan lagu Banjar belum memuaskan, kata M Hasan yang juga dikenal sebagai Kasubdin Daya Tarik Wisata dan Senin, Dinas Pariwisatra, Seni dan Budaya Banjarmasin tersebut.
Perda tersebut ditujukan kepada pengelola media massa, seperti televisi, radio pemerintah atau swasta, pengelola bandar udara, pelabuhan, hotel berbintang dan hotel melati, restoran, dan lokasi-lokasi umum terdapat kosentrasi masyareakat.
Kalau pengalaman di berbagai daerah lain, upaya memasyarakatkan lagu daerah setempat begitu gigih, sebagai contoh saja lihat Kota Jogyakarta,dimana saja hampir terdengar lagu-lagu Jawa daerah setempas, akhirnya lagu daerah itu kian populer.
Gilirannya para seniman lagu daerah itu kian giat berkreativitas, akhirnya lagu-lagu Jawa Jogyakarta kian berkembang pula.
Apalagi sekarang perkembangan media televisi swasta begitu menggairahkan maka momen yang sangat baik dalamupaya memasyarakatkan lagu Banjar itu, dengan cara memutar rekaman video para penyanyi dan group-group musik lagu Banjar.
Menurutnya, selama tidak ada upaya ke arah sana jangan harap lagu-lagu lokal Banjar bisa bersaing dengan lagu-lagu daerah lain yang belakangan terus berkembang.
Hal lain, tambahnya dengan kian populernya lagu Banjar diharapkan memancing kalangan investor untuk mendirikan studio rekaman, karena selama ini belum ada stadio rekaman yang memadai dalam upaya memasyarakatkan lagu Banjar tersebut.
Mengenai lagu lokal Banjar sendiri disebutkan memang ada dua jenis, ada lagu Banjar yang berakar dari budaya-budaya Banjar, baik Banjar muara atau Banjar Pahuluan, ada juga lagu Banjar yang hanya menggunakan bahasa Banjar dalam lagu-lagunya, baik lagu pop maupun lagu dangdut, demikian M Hasan.
PASAR TERAPUNG SEBAGAI OBYEK DAN DAYA TARIK WISATA KOTA BANJARMASIN
Kegiatan di Pasar Terapung dimulai pagi hari sebelum matahari terbit antar pukul 05.30 wit sampai dengan pukul 08.00 wit. bahkan para pedagang ada yang berdatangan pada sore hari dan bermalam di sekitar lokasi pasar diatas perahunya menunggu pagi hari, di pasar ini tidak ada peraturan resmi yang bertujuan untuk pengatur jalannya kegiatan perdagangan, bahkan jika ada peraturan resmi tentang kegiatan pasar mereka enggan mentaatinya dan pasar akan bubar serta menyebar di seputar sjngai Barito yang semakin jauh dari muara Sungai Kuin.
Pengertian Pasar Terapung adalah sebagaimana layaknya pasar yang ada di darat, dimana terdapat sejumlah pedagang yang menempati deretan tempat berdagang. Biasanya mereka menjual sejumlah barang kebutuhan sehari-hari, dalam pengertian ini dapat dikatakan Pasar Terapung adalah kongkrit atau nyata ada lokasinya dan ada kegiatan perdagangan baik sebagai penjual maupun pembeli yang berasal dari berbagai penjuru kota dan desa, pasar letaknya sangat strategis antara Kabupaten Barito Kuala dan lalu lintas ke Kalimantan Tengah.
Tidak dibuatnya peraturan resmi tentang Pasar Terapung adalah merupakan kebijaksanaan Pemerintah Kota Banjarmasin, yang menganggap bahwa sebagai wadah perdagangan Pasar Terapung belum dapat menyumbang income atau pendapatan daerah, namun demikian pemerintah kota tetap memperhatikan keberadaannya, bukan dalam kaitan kegiatan perdagangannya melainkan memanfaatkan sebagai obyek dan daya tarik wisata minat khusus sebagai aset budaya dan adat istiadat masyarakat Banjar, dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa serta hubungan sosial antara pedagang dan pembeli dan sesama pedagang (pedagang pembelantikan dengan pedagang eceran dan pedagang kecil).
Pasar Terapung akan berakhir atau kegiatannya akan terhenti dengan sendirinya setelah -natahari sepenggalah atau kira-kira pukul 08.00 – 09.00, yang tertinggal dari kegiatan itu hanya pedagang panganan, dan atau pedagang barang-barang kelontongan yang berada di pinggir sungai, ditengah sungai dengan jukung besar/kelotok serta lanting(sumb/wib pemko)
Sudut Kota BanjarmasinBanjarmasin adalah sebuah ibu kota dari provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah 72 km² atau 0,019% dari luas wilayah Kalimantan Selatan. Jumlah penduduk di kota ini adalah sebanyak 527.250 orang (2000) dengan kepadatan penduduk berjumlah 7.325/km².
Kota Banjarmasin terletak pada 3°15 – 3°,22 S dan 114°32 T, ketinggian tanah berada pada 0,16 m di bawah permukaan laut dan hampir seluruh wilayah digenangi air pada saat pasang.
Banjarmasin disaliri oleh sungai Martapura dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut Jawa, sehingga berpengaruh kepada drainase kota dan memberikan ciri khas tersendiri terhadap kehidupan masyarakat, terutama pemanfaatan sungai sebagai salah satu prasarana pengangkutan air, perikanan dan perdagangan.
Tanah aluvial yang didominasi struktur lempung adalah jenis tanah yang mendominasi wilayah kota Banjarmasin. Sedangkan batuan dasar yang terbentuk pada cekungan wilayah berasal dari batuan metamorf yang bagian permukaannya ditutupi oleh krakal, kerikil, pasir dan lempung yang mengendap pada lingkungan sungai dan rawa.
Adapun komposisi penggunaan tanah/lahan antara lain :
Tanah perumahan 2.969,3 Ha
Tanah pertanian 3.059,9 Ha
Tanah perusahaan 307,9 Ha
Tanah jasa 427,3 Ha
Letak Banjarmasin di sebelah selatan provinsi Kalimantan Selatan yaitu :
Sebelah Utara dan Barat bersempadan dengan Kabupaten Barito Kuala
Sebelah Selatan bersempadan dengan Kabupaten Tanah Laut
Sebelah Timur bersempadan dengan Kabupaten Banjar
Kota Banjarmasin terdiri atas 5 kecamatan :
Banjarmasin Barat: 13,37km²
Banjarmasin Selatan: 20,18 km²
Banjarmasin Tengah: 11,66 km²
Banjarmasin Timur: 11,54 km²
Banjarmasin Utara: 15,25 km²
Tempat keagamaan antara lain:
Masjid 141 buah
Surai 155 buah
Langgar 717 buah
Gereja Protestan 19 buah
Balai Jemaah 1 buah
Gereja Katolik 3 buah
Kapel 1 buah
Pura 1 buah
Vihara 8 buah
Etnik di kota ini antara lain:
Suku Banjar: 417.309 jiwa
Suku Jawa: 56.513 jiwa
Suku Bugis: 2.861 jiwa
Suku Madura: 12.759 jiwa
Suku Bukit: 7.836 jiwa
Suku Mandar: 105 jiwa
Suku Bakumpai: 1.048 jiwa
Suku Sunda: 2.319 jiwa
Lainnya: 26.500 jiwa
(Sumber: Badan Pusat Statistik – Sensus Penduduk Tahun 2000)
Etnik lain :
Suku Dayak Ngaju
Suku Dayak Maanyan
Suku Batak
Suku Bali
Suku Ambon
Etnik Arab
Etnik Cina
Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ukuran keberhasilan pembangunan. terutama daiam bidang ekonomi. Perkembangan sektor ekonomi yang terbentuk dari laju pertumbuhan akan memberikan gambaran tentang tingkat perubahan ekonomi yang terjadi. dimana pergerakan laiu pertumbuhan ini merupakan indikator penting untuk mengetahui hasil pembangunan yang telah dicapai dan berguna untuk menentukan arah dan sasaran pembangunan dimasa yang akan datang. Disamping digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi. angka ini juga memberikan indikasi tentang sejauli mana aktivtas perekonomian yang terjadi pada suatu periode tertentu telah menghasilkan tambahan pendapatan bagi penduduknya.
PDRB atas dasar harga konstan secara berkala digunakan untuk melihat fluktuasi pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun ketahun. Pertumbuhan yang positif menunjukan adanya peningkatan aklivitas perekonomian sedangkan pertumbuhan yang negatif berarti adanya penurunan. Laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dicerminkan oleh indek berantai PDRB atas dasar harga konstan.
Struktur perekonomian kota Banjarmasin sampai tahun 2005 masih didominasi sektor industri pengolahan (24,87%), kemudian menyusul sektor pengangkutan dan komunikasi (26,09%) yang ada pada tahun 2005 ini menggeser sektor industri pengolahan, sektor perdagangan, restoran dan hotel (16,47%), sektor jasa (11,55%) dan sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan (sumb:situs Pemko)
SEJARAH
1526 : “Banjarmasih”, yang artinya perkampungan “Oloh Masih” (orang Melayu), dipimpin kepala kampung berasal dari Sumatera yang bergelar Patih Masih.
1526-1550 : Masa pemerintahan Pangeran Samudera (Raja I) di Banjarmasin. Setelah mendapat dukungan Kesultanan Demak untuk lepas dari Kerajaan Negara Daha.
24 September 1526/6 Zulhijjah 932 H : Pangeran Samudera memeluk Islam dan bergelar Sultan Suriansyah. Tanggal ini dijadikan Hari Jadi Kota Banjarmasin, sekarang 480 tahun.
1550-1570 : Masa pemerintahan Sultan Rahmatullah (Raja II) di Banjarmasin
1570-1620 : Masa pemerintahan Sultan Hidayatullah (Raja III) di Banjarmasin
1520-1620 : Masa pemerintahan Sultan Musta’inbillah (Raja IV) di Banjarmasin hingga 1612.
1596 : Belanda merampas 2 jung lada dari Banjarmasin yang berdagang di Kesultanan Banten.
7 Juli 1607 : Ekspedisi Belanda dipimpin Koopman Gillis Michaelszoon tiba di Banjarmasin.
1612 : Belanda menembak hancur Banjar Lama (kampung Keraton) di Kuin, sehingga ibukota kerajaan dipindahkan dari Banjarmasin ke Martapura.
1734-1759 : Masa pemerintahan Sultan Tamjidillah I di Martapura.
10 Sya’ban 1159 H : Renovasi dan pembuatan Lawang Agung Masjid Sultan Suriansyah oleh Kiai Demang Astungkara di masa pemerintahan Sultan Tamjidillah I.
27 Rajab 1296 H : Pembuatan mimbar Masjid Sultan Suriansyah oleh Haji Muhammad Ali an-Najri.
15 Muharram 1251 H/1825 : Undang Undang Sultan Adam/UUSA 1825.
1857-1859 : Pemerintahan Sultan Tamjidillah yang ditetapkan Belanda menjadi raja Banjar menggantikan Sultan Adam.
1859 : Sultan Tamjidillah diasingkan ke Bogor, Pangeran Mangkubumi Hidayat diasingkan ke Cianjur.
1860 : Wilayah Kerajaan Banjar dijadikan Afdeeling Bandjermasin dan Afdeeling Oloe Soengai.
1900 : Soeara Borneo, didirikan di Banjarmasin, menggunakan bahasa Melayu.
1901 : Pewarta Borneo, terbit menggunakan bahasa Melayu. Berdirinya perkumpulan sosial Seri Budiman.
1904 : Budi Sempurna, perkumpulan sosial yang didirikan Kiai Mohammad Zamzam.
1906 : Sinar Borneo, terbit menggunakan bahasa Melayu. Berdirinya perkumpulan Indra Buana.
1907 : Pengharapan terbit menggunakan bahasa Melayu.
1916 : Al Madrasatul Arabiah dan Al Waliah berdiri di Seberang Mesjid, Banjarmasin Tengah.
1918 : Banjarmasin, ibukota Residentie Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo mendapat Gemeente-Raad.
1 Juli 1919 : Deean gemeente mulai berlaku beranggotakan 7 orang Eropa, 4 Bumiputra dan 2 Timur Asing.
1923 : Nasional Borneo Kongres I. Dunia Isteri, organisasi wanita Sarekat Islam dipimpin Ny. Masiah.
1924 : Nasional Borneo Kongres II
1926 : Surat kabar Bintang Borneo(bahasa Melayu-China) dan Borneo Post (bahasa Belanda) dengan W. Schmid sebagai redakturnya.
1927 : Soeara Borneo, didirikan oleh Hausman Baboe, bercorak nasional serta memuat berita-berita nasional.
1929 : Persatuan Putera Borneo, merupakan cabang dari Persatuan Pemuda Borneo Surabaya di Banjarmasin yang dipengaruhi nasionalisme PNI Soekarno.
1930 : Bendahara Borneo, nama suatu usaha Studi Fonds di Banjarmasin yang anggotanya dari kaum pegawai.
1938 : Otonomi kota Banjarmasin ditingkatkan dengan Stads Gemeente Banjarmasin.
1942 : R. Mulder, walikota Banjarmasin dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda.
Februari 1942 :Borneo Shimbun, nama surat kabar yang diterbitkan Jepang untuk Kalimantan Selatan.
1945 : Banjarmasin sebagai ibukota provinsi Kalimantan dengan gubernur Ir. H. Pangeran Muhammad Noor.
9 November 1949 : Pertempuran di Banjarmasin
10 Nopember 1991 : Peresmian Museum Wasaka oleh Gubernur Kalsel Ir. H. Muhammad Said
23 Mei 1997 : Peristiwa Jumat Kelabu, kampanye pemilu yang berakhir kerusuhan bernuansa SARA (partai).
2005 : Terpilihnya H. Ahmad Yudhi Wahyuni Usman sebagai walikota untuk masa jabatan 2005-2009
Banjarmasin di Masa Kesultanan Banjar
Olohmasih
Banjarmasih adalah nama kampung yang dihuni suku Melayu. Kampung ini terletak di bagian utara daerah aliran sungai Kuin, yaitu kawasan Kelurahan Kuin Utara dan Alalak Selatan saat ini. Kampung Banjarmasih terbentuk oleh lima aliran sungai kecil yaitu sungai Sipandai, sungai Sigaling, sungai Keramat, sungai Jagabaya dan sungai Pangeran yang semuanya bertemu membentuk sebuah danau. Kata banjar berasal dari bahasa Melayu yang berarti kampung, atau juga berarti berderet-deret sebagai letak perumahan kampung berderet sepanjang tepian sungai. Banjarmasih berarti kampung orang-orang Melayu, sebutan dari dari orang Ngaju (suku Barangas) yang menghuni kampung-kampung sekitarnya. Penduduk Banjar Masih dikenal sebagai Olohmasih artinya orang Melayu sebutan oleh Oloh Ngaju (oloh = orang, ngaju = hulu) tersebut. Pemimpin masyarakat Oloh Masih disebut Patih Masih, yang nama sebenarnya tidak diketahui. Kampung Banjar Masih ini memiliki pelabuhan perdagangan yaitu Bandar Masih yang artinya bandar orang Melayu, yang berada di muara sungai Kuin, yang sekarang menjadi kawasan Pasar Terapung Muara Kuin).
Keraton Banjarmasih 1526-1612
Pada abad ke-16 muncul Kerajaan Banjarmasih dengan raja pertama Raden Samudera, seorang pelarian yang terancam keselamatannya oleh pamannya Pangeran Tumenggung yang menjadi raja Kerajaan Negara Daha sebuah kerajaan Hindu di pedalamam (Hulu Sungai). Kebencian Pangeran Tumenggung terjadi ketika Maharaja Sukarama masih hidup berwasiat agar cucunya Raden Samudera yang kelak menggantikannya sebagai raja. Raden Samudera sendiri adalah putra dari Puteri Galuh Intan Sari, anak perempuan Maharaja Sukarama. Atas bantuan Arya Taranggana, mangkubumi negara Daha, Raden Samudera melarikan diri ke arah hilir sungai Barito yang kala itu terdapat beberapa kampung diantaranya kampung Banjarmasih. Patih Masih dan para patih (kepala kampung) sepakat menjemput Raden Samudera yang bersembunyi di kampung Belandean dan setelah berhasil merebut Bandar Muarabahan di daerah Bakumpai yaitu bandar perdagangan negara Daha dan memindahkan pusat perdagangan ke Banjarmasih beserta para penduduk dan pedagang, kemudian menobatkan Raden Samudera menjadi raja dengan gelar Pangeran Samudera. Hal ini menyebabkan peperangan dan terjadi penarikan garis demarkasi dan blokade ekonomi dari pantai terhadap pedalaman. Pangeran Samudera mencari bantuan militer ke berbagai wilayah pesisir Kalimantan untuk menghadapi Kerajaan Negara Daha yang secara militer lebih kuat dan penduduknya kala itu lebih padat. Bantuan yang lebih penting adalah bantuan militer dari Kesultanan Demak yang hanya diberikan kalau raja dan penduduk memeluk Islam. Kesultanan Demak dan dewan Walisanga kala itu sedang mempersiapkan aliansi strategis untuk menghadapi kekuatan kolonial Portugis yang memasuki kepulauan Nusantara dan sudah menguasai Kesultanan Malaka. Sultan Trenggono mengirim seribu pasukan dan seorang penghulu Islam yaitu Khatib Dayan yang akan mengislamkan raja Banjarmasih dan rakyatnya. Pasukan Pangeran Samudera berhasil menembus pertahanan musuh. Mangkubumi Arya Taranggana menyarankan rajanya daripada rakyat kedua belah pihak banyak yang menjadi korban, lebih baik kemenangan dipercepat dengan perang tanding antara kedua raja. Tetapi pada akhirnya Pangeran Tumenggung akhirnya bersedia menyerahkan kekuasaan kepada Pangeran Samudera. Dengan kemenangan Pangeran Samudera dan diangkutnya rakyat negara Daha (orang Hulu Sungai) dan penduduk Bandar Muara Bahan (orang Bakumpai) maka muncullah kota baru yaitu Banjarmasih yang sebelumnya hanya sebuah desa yang berpenduduk sedikit. Pada 24 September 1526 bertepatan tanggal 6 Zulhijjah 932 H, Pangeran Samudera memeluk Islam dan bergelar Sultan Suriansyah (1526-1550). Rumah Patih Masih dijadikan keraton, juga dibangun paseban, pagungan, sitilohor (sitihinggil), benteng, pasar dan masjid (Masjid Sultan Suriansyah). Muara sungai Kuin ditutupi cerucuk (trucuk) dari pohon ilayung untuk melindungi keraton dari serangan musuh. Di dekat muara sungai Kuin terdapat rumah syahbandar yaitu Goja Babouw Ratna Diraja seorang Gujarat.
Banjarmasih Tahun 1612
Kerajaan Banjarmasih berkembang pesat, Sultan Suriansyah digantikan anaknya Sultan Rahmatullah 1550-1570, selanjutnya Sultan Hidayatullah 1570-1620 dan Sultan Musta’inbillah 1520-1620. Untuk memperkuat pertahanan terhadap musuh, Sultan Mustainbillah mengundang Sorang yaitu panglima perang suku Dayak Ngaju beserta sepuluh orang lainnya untuk tinggal di keraton. Sorang masuk Islam dan menikah dengan adik sultan, kemunkinan dia masih kerabat dari isteri Sultan yaitu Nyai Siti Diang Lawai yang berasal dari kalangan suku Dayak. Tahun 1596 : Belanda merampas 2 jung lada dari Banjarmasin yang berdagang di Kesultanan Banten. Hal ini dibalas ketika ekspedisi Belanda dipimpin Koopman Gillis Michaelszoon tiba di Banjarmasin tanggal 7 Juli 1607. Pada tahun 1612, armada Belanda tiba di Banjarmasih untuk membalas atas ekspedisi tahun 1607. Armada ini menyerang Banjarmasih dari arah pulau Kembang dan menembaki Kuin ibukota Kesultanan Banjar sehingga Banjar Lama atau kampung Keraton dan sekitarnya hancur, sehingga ibukota kerajaan dipindahkan dari Banjarmasin ke Martapura. Walaupun ibukota kerajaan telah dipindahkan tetapi aktivitas perdagangan di pelabuhan Banjarmasih tetap ramai. Nama Banjarmasih, oleh Belanda lama kelamaan diubah menjadi Banjarmasin.
Banjarmasin di Masa Kolonial
Kesultanan Banjar dihapuskan Belanda pada tanggal 11 Juni 1860, merupakan wilayah terakhir di Kalimantan yang masuk ke dalam Hindia Belanda, tetapi perlawanan rakyat di pedalaman Barito baru berakhir dengan gugurnya Sultan Muhammad Seman pada 24 Januari 1905. Kedudukan golongan bangsawan Banjar sesudah tahun 1864, sebagian besar hijrah ke wilayah Barito mengikuti Pangeran Antasari, sebagian lari ke rimba-rimba, antara lain hutan Pulau Kadap Cinta Puri, sebagian kecil dengan anak dan isteri dibuang ke Betawi, Bogor, Cianjur, dan Surabaya, sebagian mati atau dihukum gantung. Sementara sebagian kecil menetap dan bekerja dengan Belanda mendapat ganti rugi tanah, tetapi jumlah ini amat sedikit.
Struktur Pemerintahan 1898
Pada tahun 1898 Belanda kemudian mengangkat seorang Residen berkedudukan di Banjarmasin yaitu C.A. Kroesen, dengan dibantu oleh Sekretaris: E.J. Gerrits, Commies (komis): G.J. Mallien, Commies ke-2 : F.N. Messchaert dan landmeter en rooi meester : G.J. Beaupain. Sedangkan dalam Afdeeling Banjarmasin, jabatan Asisten Residen : E.B. Masthoff, Kepala polisi : C.W.H. Born, jabatan Ronggo : Kiahi Mas Djaja Samoedra, Luitenants der Chinezen : The Sin Yoe dan Ang Lim Thay, Kapitein der Arabieren : Said Hasan bin Idroes Al Habesi. Setiap kampung Belanda dipimpin Wijkmeester, seperti kampung Litt. A oleh G.J. Mallien; Litt. B oleh R.R. Hennemann, Litt. C. oleh K.F. Pereira, Litt. D oleh G. Weidema, Litt. E oleh H.G.A. Henevelt.
Masyarakat Kolonial yang Pluralistik
Ekspansi modal dan teritorial setelah tahun 1870 diikuti dengan imigrasi intelek Belanda dan pengusaha hingga muncullah “enclave masyarakat bule” sebagai pusat kebudayaan Barat di tengah masyarakat Banjar yang muslim dan tradisional. Masyarakat kolonial yang pluralistik dengan ciri adanya pemisahan warna kulit antara penguasa dengan rakyat yang dikuasai, adanya sub ordinasi politik serta ketergantungan ekonomi, dan ekslusivisme setiap golongan hidup terpisah dan merasa lebih unggul dari yang lainnya. Dengan bertambah penduduk kulit putih yang berkuasa politis dan ekonomi atas suatu kota, timbullah hasrat untuk mengatur urusan sendiri lebih bebas dari ketentuan pemerintah kolonial. Dimana masyarakat kulit putih diberi keleluasan untuk mengatur kepentingan kelompok mereka melalui sebuah Dewan Gemeente. Masyarakat Eropa ini akhirnya berhasil membentuk pemerintahan Eropah untuk orang Eropah, adanya seorang Burgemeester kota di samping Residen yang sudah ada di dalam Karesidenan Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo. Stijl hidup Barat pun ikut terbawa. Bahasa Belanda menjadi bahasa golongan yang terpelajar dan lapisan atas. Perkembangan modernisasi kota Banjarmasin dengan pusat-pusat perkantoran, bank, firma-firma Belanda, gereja, jalanan kampung Belanda, pasar, alun-alun, sungai dengan jembatan ringkap. Tumbuhnya kebudayaan Barat di dalam tubuh kebudayaan Banjar yang tradisional dengan kontak yang saling mempengaruhi dan memberikan stimulans akulturasi dan enkulturasi. Di lingkungan priayi baru, kelompok kiai dan pegawai pemerintah bumiputera yang mendapat didikan Belanda merasa status sosialnya lebih tinggi dari pada masyarakat bisa. Pakaian barat dan bahasa Belanda menjadi ciri khas orang berpendidikan. Dalam masyarakat tradisional, tuan guru yaitu para ulama sangat dihormati karena kharisma dan pengetahuan agamanya. Naik haji merupakan keinginan yang kuat karena status haji dapat merubah status sosial dan pandangan umum, ditambah lagi dengan kombinasi pengetahuan agama dan kekayaan yang dimiliki dari perdagangan dan pertanian. Lambat laun diffusi budaya modern mendesak yang tradisional misalnya bentuk dan jenis pakaian mulai berubah baik pada pria maupun wanita, pemakaian gramofoon dengan lagu klasik dan kroncong, film bisu, sandiwara, tonil, dan radio menggeser gamelan Banjar, tari topeng, Wayang Kulit Banjar, dan Wayang Gung.
Gemeente Raad 1919
Penghibahan otonomi yang pertama kepada masyarakat kulit putih di Banjarmasin tercantum dalam Lembaran Negara Hindia Belanda tahun 1919 no.252 tertanggal 1 Juli 1919. Gemeente Raad Banjarmasin beranggotakan 13 orang yaitu 7 orang Eropa, 4 bumiputera dan 2 Timur Asing. Dewan ini diketuai : P.J.F.D. Van De Riveira (Asisten Residen Afdeeling Banjarmasin), dengan anggota : Pangeran Ali, Amir Hasan Bondan, B.J.F.E. Broers, A.H. Dewald, H.M.G. Dikshoorn, Mr. L.C.A. Van Eldick Theime, Hairul Ali, H.H. Gozen, Lie Yauw Pek, Mohammad Lelang, J. Stofkoper, Tjie San Tjong, J.C. Vergouwen dan sekretaris : G. Vogel. Walaupun pada kulitnya pembentukan Gemeente Banjarmasin dan Gemeente Raad menyangkut segi politik semua golongan masyarakat Banjarmasin, dalam pelaksanaan selanjutnya meliputi segi-segi kepentingan golongan kulit putih semata, kepentingan pemnerintah dan pengusaha Belanda, pendidikan anak-anak kulit putih, rekreasi kulit putih, kebersihan kota, penerangan, air minum dan sebagainya seperti terlihat pada jalanan kampung Belanda (Resident de Haanweg).
Ibukota Borneo 1938
Selanjutnya tahun 1938, Kalimantan menjadi sebuah provinsi yang terdiri dari Karesidenan Borneo Barat, dan Karesidenan Selatan dan Timur Borneo yang berkedududkan di Banjarmasin, dengan Gubernur A. Haga. Sejak adanya Provincial Raad (Banjar Raad) sejak Agustus 1938 wakil Kalimantan dalam Volksraad adalah Pangeran Muhammad Ali, selanjutnya digantikan anaknya yaitu Ir. Pangeran Muhammad Noor.
AVC Membumihanguskan Banjarmasin 8 Februari 1942
Masuknya Jepang ke wilayah Kalsel tanggal 6 Februari 1942 di Bungkang, Muara Uya, Tabalong. Tanggal 8 Februari 1942 tiga buah kapal KPM masuk Banjarmasin untuk evakuasi massa Belanda ke pulau Jawa. Pada saat kapal terakhir berangkat, Algemene Vernielings Corps (AVC) yaitu korp perusak melaksanakan tugas bumi hangus agar fasiltas yang ada tidak digunakan oleh Jepang, Banjarmasin menjadi lautan api. Banjarmasin gemetar oleh ledakan dinamit yang keras. Gubernur A. Haga dan pejabat terasnya lari ke Kuala Kapuas selanjutnya ke Puruk Cahu dalam rencana perang Gerilya yang sudah tentu tidak mungkin didukung oleh rakyat jajahan. Apa yang tertinggal dari kebanggaan Kompeni tidak ada lagi. Kerusuhan menjalar, terjadi penjarahan terhadap gudang-gudang firma dan rumah Belanda, pertokoan dan Grand Hotel. Pasar Baru terbakar pada malam harinya.
Jepang Menduduki Banjarmasin 1942-1945
Dengan persetujuan walikota H. Mulder, orang-orang Indonesia membentuk pemerintahan Pimpinan Pemerintahan Civil (PPC) diketuai Mr. Roesbandi. Tanggal 10 Februari 1942, walikota Banjarmasin H. Mulder, Ruitenberg (Kepala Polisi) dan Muelmans menjalani hukuman tembak oleh Bala Tentara Jepang, di tepi Jembatan Coen yang telah diputus AVC, mayatnya dibuang ke sungai Martapura. Disusul 3 orang Belanda dan 3 Tionghoa dipancung juga. Di Telawang, Luth (konteler Tanjung), inspektur Labrijn, Balk (konteler Pleihari) dan H.J. Honning (pegawai rubberisteriksi) dipancung mayatnya dibiarkan bergelimpangan untuk menakuti rakyat. Pada 12 Februari 1942, Jepang mengeluarkan maklumat, Banjarmasin dan daerahnya dibawah PPC. Para Kiai(kepala distrik) diangkat kembali ke posnya masing-masing. Tanggal 17 Maret, Jepang membawa Kapten van Epen kembali ke Puruk Cahu untuk melucuti dan melakukan penyerahan diri pihak militer dan pemerintahan sipil Belanda. Tanggal 18 Maret 1942, Kiai Pangeran Musa Ardi Kesuma diangkat sebagai Ridzie membawahi daerah Banjarmasin, Hulu Sungai dan Kapuas-Barito. Dan wakil Ridzie ditunjuk dr. Sosodoro Jatikusumo, sedangkan Wakil Ketua “Gemeente Banjarmasin” yang disebut Haminta adalah Mr. Roesbandi. Para tawanan orang Belanda yang dijemput dari Puruk Cahu dimasukan ke barak Benteng Tatas, wanita dan anak-anak ditahan di bekas rumah opsir menghadap Ringweg (Jl. Loji). Semua terjadi bawah tontonan rakyat yang menghinanya. Masyarakat kelas atas yang tadinya memerintah diperlakukan sebagai paria oleh Jepang. Hidup dalam kamp konsentrasi dengan penderitaan dan kekurangan makanan. Dalam tawanan Dr. A. Haga sempat membuat rencana-rencana untuk pemulihan kekuasaan, tetapi akhirnya ketahuan Jepang. Pada bulan Mei 1942, semua pihak yang tersangkut sebanyak lebih dari 200 orang ditangkap dan akhirnya dibunuh Jepang diantaranya dr.Soesilo dan Santiago Pareira. Segala lapangan kehidupan masyarakat pada masa itu diawasi dengan ketat oleh Kempetai. Banyak romusha berupa manusia berkerangka berbalut kulit penuh koreng, para gadis belia asal Jawa maupun Kalimantan Selatan sendiri yang dijadikan jugun ianfu seperti yang dialami Mardiyem (Momoye) dan Soetarbini (Miniko) yang didatangkan dari Yogyakarta ke Banjarmasin ketika berusia 13 tahun dipaksa dalam perbudakan seks. Sampai di ian jo Telawang mereka tempatkan dalam kamar-kamar yang bertuliskan nama-nama dalam bahasa Jepang, sepanjang hari melayani kebutuhan seks para militer dan sipir Jepang. Penderitaan Mardiyem selaku saksi hidup peristiwa tersebut telah dibukukan dalam “Momoye Mereka Memanggilku”. Di Banjarmasin sedikitnya terdapat 3 buah ian jo (asrama jugun ianfu)(sumber:wikipedia indonesia)
ANEKA BERITA KOTA BANJARMASIN
140 RUAS JALAN DI DALAM KOTA BANJARMASIN KINI DALAM PERBAIKAN
Banjarmasin,10/9 (ANTARA)- Sebanyak 140 ruas jalan atau sepanjang 120 kilometer (KM)i dalam kota Banjarmasin, sekarang ini dalam proses perbaikan agar jalan tersebut kembali mulus seperti sedia kalan guna memudahkan masyarakat memanfaatkannya.
Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin, Ir Nurul Fajar Desira ketika mendampingi Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni meninjau jalan kawasan Sungai Andai, Banjarmasin, Rabu menuturkan perbaikan jalan tersebut menggunakan dana dari berbagai sumber.
Umpamanya saja perbaikan jalan tersebut dananya diambil dari APBD Kota Banjarmasin, APBN, dana pasca bencana, Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana dari pengalihan utang.
Jenis jalan yang diperbaiki tersebut baik dalam arteri, jalan lingkungan, jalan lokal, maupun jalan katagore kolektor dengan lebar ada yang melebihi tiga meter diperbaiki dengan sistem aspal hotmix, sert jalan dibawah tiga meter atau lebih sempit perbaiki dengan sistem beton.
Bila 120 KM jalan itu diperbaiki berarti tinggal sekitar 80 KM saja lagi yang mengalami kerusakan, karena dari sekitar 500 KM jalan di dalam kota Banjarmasin sekitar 30 persen atau 200 KM mengalami kerusakan yang harus diperbaiki.
Bagi yang masih tinggal 80 KM yang rusak tersebut, akan diperbaiki pada tahun anggaran 2009 mendatang sehingga pada tahun 2010 seluruh jalan tanggung jawab Pemko Banjarmasin sudah berada pada kondisi mulus.
Mengenai jalan Sungai Andai yang ditinjau tersebut berada pada lokasi pemukiman baru di wilayah Kelurahan Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara, dimana lokasi tersebut kini sedang bekembang pembangunan kompleks perumahan yang mendirikan rumah baru sekitar 2000 buah.
Melihat kondisi perumahan yang kian padat tersebut maka sudah sewajarnya jalan tanah yang menuju kawasan itu memperoleh perbaikan aspal hotmix dari pemerintah.
Apalagi di sana terdapat sekitar 10 pengembang yang mendirikan rumah-rumah baru di kemudian hari disamping terdapat fasilitas pendidikan, fasilitan kesehatan dan pondok pesantren hingga intensitas lalu-lintas di kawasan tersebut sangat padat.
Dalam kunjungan walikota ke kawasan tersebut ditandai dengan dialog walikota dengan warga masyarakat, bahkan walikota sempat melakukan kunjungan mendadak ke sekolah SMA negeri II Sungai Andai Banjarmasin dan berdialog pula dengan kalangan guru untuk mempertanyakan proses belajar mengajar di saat bulan Ramadhan ini.
DUA JEMBATAN BESAR SEGERA DIBANGUN DENGAN DANA RP35 MILIAR
Banjarmasin,10/9 (ANTARA)- Daa buah jembatan relatif cukup besar ukuran jembatan di Banjarmasin yaitu jembatan Sungai Awang di Sungai Andai serta Jembatan Basirih di keluruhan Basirih segera dibangun dengan dana Rp35 miliar.
“Proses pembangunan dua jembatan yang merupakan dambaan lama masyarakat tersebut sekarang dalam proses pengajuan menjadi proyek multi years kepada Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin,” kata Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin, Ir Nurul Fajar Desira kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu.
Ketika ditanya disela-sela mendampingi Walikota Banjarmasin Haji Yudhi Wahyuni meninjau langsung kawasan Jembatan Sungai Awang desa Sungai Andai, Pajar Seira yang juga didampingi Kepala Sub Dinas Bina Pengembangan Transportasi, Kimprasko Banjarmasin, Ir Riduan tersebut mengakui hal itu terpaksa diajukan sebagai proyek multi years kepada DPRD setempoat karena dana tersebut terbatas.
“Dana yang sudah ada untuk pembangunan dua jembatan yang merupakan fasilitas transportasi kekawasan padat penduduk Kota Banjarmasin itu hanyalah Rp9 miliar, sementara dana yang dibutuhkan senilai Rp35 miliar, makanya harus proyek multi years.” katanya.
Proyek multi years artinya bila tahun ini tidak bisa diselasaikan karena dana terbatas maka bila dilanjutkan dengan tahun berikutnya, sehingga jembatan ini bisa rampung pada beberapa kali tahun anggaran.
Mengenai desain kedua jembatan tersebut disebutkannya sudah pula diperoleh tinggal proses lelang untuk pekerjaan tahun pertama ini bila penentuan proyek multi years sudah disetetujui DPRD kota sehingga tahun depan tinggal melanjutkan pekerjannya.
Ia mengakui kedua lokasi jembatan tersebut memang sudah ada jembatan lama tetapi hanya kontruksi kayu ulin dan kondisinya sudah rusak parah, makanya harus dibangun jembatan baru kontruk beton sesuai dengan kapasitas jalan yang banyak dilalui arus lalu-lintas.
Kendati dibangun jembatan beton tetapi jembatan kayu seperti di Sungai Awang wilayah Sungai Andai tetap dipertahankan sebagai jembatan alternatif.
Sedangkan bentuk jembatan yang akan dibangun jelas lebih panjang, lebih tinggi dari yang ada sekarang sehingga nantinya tetap bisa dilalui kapal atau perahu hilir mudik di bawahnya.
Selain dua jembatan tersebut Kimprasko Banjarmasin juga sedang mengerjakan pembangunan jembatan skala kecil dengan kontruksi beton yaitu di kawasan Jalan HKSN Banjarmasin Utara Banjarmasin.
300 HEKTARE LAHAN SAWAH KOTA BANJARMASIN HILANG TIAP TAHUN
Banjarmasin,21/8 (ANTARA)- Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Kota Banjarmasin, drh Eko Priyo W kepada pers di Balaikota Banjarmasin, Kamis mengakui akibat lajunya berbagai pembangunan fisik perumahan, pertokoan, perkantoran dan perbelanjaan maka 300 hektare lahan sawah hilang setiap tahun.
Akibat kian menyusutnya lahan sawah tersebut maka diprediksi sepuluh tahun kedepan lahan sawah di kota ini hampir tak ada lagi, karena lahan sawah yang ada sekarang tinggal 1500 hektare saja lagi, katanya.
Pihak Pemko Banjarmasin tidak bisa melarang pemilik lahan sawah untuk tidak menjual lahan mereka guna mempertahankan lahan sawah itu, karena tidak ada aturan yang melarangnya.
Walau ada berbagai pihak yang menyarankan agar pemko Banjarmasin memiliki lahan abadi untuk persawahan agar memiliki cadangan pangan dari areal kota sendiri. Lahan sawah tersebut diharapkan terus tersedia juga dinilai sebagai wilayah resapan air mencegah kebanjiran.
Menurut Eko Priyo yang didampingi beberapa orang stafnya, mengakui lahan sawah yang masih tersedia sekarang pun sebagian memang sudah dimiliki kalangan pengembang perumahan dan pertokoan.
Bahkan ada kegiatan panen raya padi yang dilakukan oleh Walikota Banjarmasin baru-baru ini untuk menggalakan sektor pertanian berada di areal sawah yang sebenarnya bukan milik kalangan petani tetapi sudah dikuasai pengembang.
Menurut Eko Priyo melihat lahan sawah di Kota Banjarmasin yang relatif sedikit maka dalam pembangunan sektor pertanian kedepan tidak mengandalkan pembudidayaan tanaman pangan seperti padi tersebut tetapi lebih menggalakan ke sektor lain.
Umpamanya saja sekarang ini tambahnya, Pemko Banjarmasin telah mengajak petani untuk membudidayakan jamur tiram, cukup dilahan sempit maka berdasarkan pengalaman ternyata memproduksi jamur tiram cukup baik.
Pembudidayaan jamur tiram tidak sulit karena teknologinya sederhana, sementara pemasaran tersedia karena berbagai super market di Banjarmasin bersedia menerima produksi jamur tiram tersebut.
kemudian pembangunan pertanian kota Banjarmasin lebih menggalakkan ke sektor budidaya ikan melalui kolam karena terbukti pula berprouksi baik melalui budidaya ikan nila, ikan mas, ikan patin dan ikan lainnya. Budidaya inipun dinilai tak sulit sementara pemasaran juga tak masalah.
Sektor lain adalah peternakan melalui pekarangan yang bukan saja untuk dijual tetapi untuk memenuhi gizi masyarakat itu sendiri, tetapi kalau memungkinkan bisa saja skala besar dilakukan asal tidak mengganggu lingkungan.
Pihak pemko juga menggalakan pembudidayaan tanaman hias, seperti anggrek melalui wadah khusus yang disebut secren hause, melalui tempat itulah pembudidayaan tanaman hias dengan merangkul kelompok-kelompok petani tanaman hias di wilayah ini.
Pertanian lain yang agaknya memungkinkan dilakukan masyarakat Banjarmasin adalah pengembangan sayuran di lahan-lahan yang belum terdapat lokasi perumahan dan pertokoan dan itu sudah banyak dilakukan anggota masyarakat terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga anggota masyarakat tersebut.
WARGA BANJARMASIN TELEDOR SEBABKAN KEBAKARAN BISA DIDENDA RP50 JUTA
Banjarmasin,21/8 (ANTARA)- Setiap warga Kota Banjarmasin yang melakukan berbagai kegiatan agak teledor lalu menyebabkan musibah kebakaran walau itu dirumahnya sendiri bisa dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah (Perda) nomor 13 tahun 2008, yaitu kurungan enam bulan atau denda maksimal rp50 juta.
Kasubdin Perlindungan Masyarakat (Linmas) Badan Kesatuan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Banjarmasin, Drs.Herman Wijaya kepada pers di Banjarmasin, Kamis menuturkan Perda tersebut dibuat sebagai antisipasi Pemko Banjarmasin untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Banjarmasin.
Mengingat pengalaman selama ini musibah kebakaran begitu sering terjadi di Banjarmasin, karena wilayah Kota Banjarmasin dengan tingkat pemukiman yang padat dan kumuh ditambah bahan bangunan rumah sebagian besar terbuat dari kayu yang mudah terbakar, maka perlu kewaspadaan ekstra semua pihak.
Menurut Herman setelah Perda tersebut dibuat maka pihaknya kini terus melakukan sosialisasikan Perda tersebut ke masyarakat, dan dilakukan secara bergiliran di berbagai lokasi kelurahan dan kecamatan dan diberbagai kesempatan agar masyarakat mengerti arti pencegahan dan penanggulangan kebakaran tersebut.
Perda tersebut memuat 34 pasal, antara lain dilarang menggunakan dan atau menambah alat pembangkit tenaga listrik motor bensin yang dapat menimbulkan kebakaran, dilarang memmbiarkan benda atau alat yang berapi tanpa pengawasan, dilarang menempatkan lampu dengan lidah api yang terbuka, dilarang menyimpan dan membuang bahan kimia atau cairan lain yang mudah terbakar.
Kemudian Perda tersebut juga melarang membuang gas karbit dan atau cat berbagai jenis serta menyimpan dan atau mempergunakan karbit atau cat tersebut dari 200 kg tanpa ijin. Dilarang membakar sampah ditempat yang bukan tempat pembuangan sampah dan setiap pembakaran sampah harus diawasi.
Dilarang membakar sampah ditempat terbuka pada pada waktu panas terik dan atau dibawah pengaruh angin kencang, dilarang menggunakan alat pemadam kebakaran yang tanpa memiliki ijin, tidak sempurna, dilarang menggunakan alat pemadam kebakaran dalam penggunaannya dapat menimbulkan panas atau reaksi kimia yang membahayakan keselamatan jiwa dan atau kesehatan.
Dilarang membakar sisa bahan bangunan, serbuk gergaji dan kotoran lainnya selain ditempat pembakaran sampah dan diawasi sampai benar-benar terbakar habis dan aman dari sisa api atau padam apinya.
Setiap kendaraan pengangkut bahan bakar atau bahan kimia harus dilengkapi dengan alat pemadam kebakaran, setiap perusahaan kayu atau material bangunan harus dilengkapi dengan alat pemadaman api ringan, setiap perusahaan kayu atau material bangunan harus mengatur persediaan bahan usahanya sesuai dengan keadaan dan kondisi sempat usaha agar tidak menutup dan atau menghalangi
orang-orang yang mauk dan keluar untuk memudahkan pemadaman bila terjadi kebakaran, tambah Herman.
Bagi warga yang kurang mentaati aturan yang dibuat tersebut lalu tetap melakukan keteledoran maka akan dikenakan sanksi seperti tersebut diatas.
Berdasarkan catatan akibat seringnya terjadi kebakaran di kota Banjarmasin ini maka telah melahirkan pertisipasi masyarakat untuk membentuk regu barisan pemadam kebakaran (BPK) sendiri-sendiri akhirnya jumlahnya sekarang ini menjamur.
Jumlah kelompok Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kota Banjarmasin dinilai terbanyak jumlahnya di bandingkan BPK yang dimiliki di kota lain di Indonesia, dan mungkin terbanyak se Asia Tenggara (Asean), kata Herman.
“Karena begitu banyak maka dinilai khas dan unik sehingga masuk Museum Rekor Indonesia (MURI)” tambahnya.
Jumlah BPK di Banjarmasin sekarang ini tercatat sebanyak 256 BPK, sebagian besar atau hampir 90 persen merupakan milik dari warga masyarakat sendiri, yang mengelola BPK tersebut secara sukarela.
BPK-BPK di masyarakat tersebut terbagi dalam beberapa organisasi lagi, seperti dari organisasi kelompok Komunikasi Darurat (Komdar), Bala Bantuan Kebakaran (Balakar), Himppindo, Swasta Primbumi dan lain-lainnya.
Menurut Herman Wijaya, munculnya partipasi masyarakat membentuk BPK-BPK sendiri tersebut setelah melihat begitu seringnya kejadian musibah kebakaran yang melanda Kota Banjarmasin yang memiliki pemukiman padat penduduk dengan bangunan rumah yang hanya terbuat dari kayu mudah terbakar.
“Dulu selagi belum banyak jumlah BPK bila ada kebakaran pasti kebakaran itu menjadi besar sulit di padamkan, namun setelah begitu banyaknya BPK maka bila ada kebakaran maka sudah dipadamkan,” kata Herman.
PEMKO KESULITAN MAKAM MAYAT TERLANTAR KARENA TAK ADA MOBIL JENAZAH
Banjarmasin,7/8 (ANTARA)- Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kesulitan melakukan pemakaman para mayat terlantar, karena tidak memiliki sebuah pun mobil jenazah untuk mengangkut mayat tersebut dari lokasi kematiannya ke lokasi pemakaman.
Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin, Drs.Hamdi kepada wartawan di balaikota Banjarmasin, Kamis membenarkan minimnya fasilitas untuk melakukan pemakaman mayat terlantar, padahal seringkali ditemui mayat terlantar di kota ini.
Mayat terlantar tersebut biasanya dari mereka yang kurang mampu, seperti para gelandangan, pengemis, orang lupa ingatan yang sering berkeliaran di kota ini.
Pada tahun 2007 lalu sebanyak 16 mayat terlantar yang dimakamkan pihak petugas Distako Banjarmasin, sedangkan tahun 2008 sampai bulan Agustus ini sudah tercatat sebanyak 12 orang mayat terlantar yang ditangani pihak petugas ini.
Karena ketiadaan mobil jenazah terpaksa untuk mengangkut mayat terlantar tersebut, para petugas Distako yang diberi wewenang mengurus mayar terlantar oleh Walikota Banjarmasin terpaksa menggunakan mobil pik up (mobil terbuka di belakang).
Pernah sekali kejadian yang sempat menggelikan, cerita Hamdi yang saat berjumpa wartawan di dampingi beberapa orang stafnya itu, kala itu seorang petugas membawa jenazah mayat terlantar ke pemakaman dari kota Banjarmasin kepemakaman umum milik Pemko Banjarmasin di KM 23 Banjarbaru.
Saat di perjalanan, rupanya petugas yang membawa jenazah ini mampir sebentar di warung tenda biru di bilangan Kecamatan Gambut untuk sarapan pagi.
Entah bagaimana ada pengunjung warung serupa iseng-iseng menengok ke dalam mobil terbuka itu ternyata mereka yang nengok itu terkejut dan menjerit setelah melihat mayat di dalam mobil terbuka tersebut.
Melihat kenyataan tersebutlah, kata Hamdi yang baru beberapa bulan menjabat selaku Kepala Distako bertekad untuk membeli sebuah mobil jenazah, dan setelah dirembugkan dengan pihak DPRD Kota maka pembelian mobil jenazah disetujui dan kini masih dalam proses pelelangan untuk pembelian mobil tersebut.
Insya Allah beberapa bulan ke depan Pemko akan memiliki mobil jenazah, tambahnya.
Begitu juga proses pemakaman akan dilakukan sebaik mungkin, karena sebelumnya mayat terlantar ini tidak ada batu nisannya, kecuali hanya diberi tanda sebatang kayu galam.
“Sekarang bagi mayat terlantar juga diberikan batu nisan, siapa tahu ada keluarga mayat tersebut yang ingin berziarah ke makam itu, maka akan mudah menemukan makam keluarganya itu, karena di batu nisan akan diberikan tanda-tanda, umpamanya diberi nama almarhum atau almarhumah,” kata Hamdi.
Pemakaman umum milik Pemko Banjarmasin tersebut berada di daerah KM 23 Banjarbaru yang memiliki luas lahan sekitar delapan hektare.***7***
(T.H005/C/E001/E001) 07-08-2008 16:34:22
BANJARMASIN KELUAR DARI JULUKAN KOTA TERKOTOR
Banjarmasin,12/6 (ANTARA)- Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni menyatakan bersyukur karena upaya kebersihan yang dilakukan selama ini telah membuahkan hasil merubah predikat kota terkotor menjadi kota yang tidak kotor lagi.
Tetapi prestasi itu tidak boleh puas beitu saja, karena bila lengah sedikit saja maka bisa jadi kota ini kembali menjadi kota terkotor di tanah air, kata Walikota Banjarmasin, Yudhi Wahyuni, Selasa.
Berdasarkan catatan, hasil pengumumam tim penilai adipura Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta menetapkan dari sejumlah kota besar maka Banjarmasin berada pada posisi kota yang kebersihannya sedang.
Dari urutan peraih kota di tanah air yang memperoleh penghargaan kota terbersih adipura, maka ada tujuh kota yang dinyatakan sangat bersih, kemudian ada lima kota yang dinyatakan kebersihannya sedang termasuk Banjarmasin, selebihnya dinyatakan sebagai kota kotor.
Menurut Yudhi Wahyuni tropy adipura bukanlah tujuan akhir, namun yang terpenting dari semua itu adalah bagaimana semua pihak membudayakan kebiasaan hidup bersih dan sehat dimulai diri pribadi, lingkungan keluarga dan masyarakat Kota Banjarmasin.
Upaya yang dilakukan seperti kegiatan bersih – bersih setiap Jum’at, hendaknya dapat diteruskan, jangan sampai berhenti sampai disini setelah Banjarmasin keluar dari sebutan pridikat kota terkotor.
Karena jika lengah, maka tidak mustahil predikat tersebut kembali diraih yang tentunya tidak hanya membuat semua malu, tapi juga upaya yang telah dilakukan selama ini sepertinya tidak berarti apa-apa.
Sementara itu sebagai wujud partisipasi dan dukungan terhadap masalah kebersihan di Banjarmasin, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan, memberikan bantuan 20 gerobak dan 100 tempat sampah ke pemerintah Kota Banjarmasin.
Bantuan diserahkan langsung direktur Utama BPD Kalsel, Haji. Juni Rif’at kepada Walikota Banjarmasin Yudhi Wahyuni di hadapan peserta apel karyawan.
Pada kesempatan tersebut Walikota Yudhi Wahyuni menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak, unsur muspida, DPRD, aparat pemerintah kota , kalangan dunia usaha , perbangkan, LSM, para pelajar dan pramuka, OKP, pedagang, alim ulama, tokoh-tokoh masyarakat, para Ketua RT, petugas kebersihan, serta semua lapisan masyarakat yang dengan penuh kesungguhan membantu dan berpartisipasi aktif mendukung kegiatan kebersihan di kota tercinta ini.
Sehingga Kota Banjarmasin dapat keluar dari pridikat kota terkotor di indonesia.
Bantuan tersebut nantinya akan distribusikan ke beberapa puskesmas dalam rangka menunjang program kesehatan gratis, pasar, pesantren dan sekolah, serta RT / lingkungan pemukiman.
BANJARMASIN MILIKI TIGA PERSOALAN BESAR HARUS DITUNTASKAN
Banjarmasin,25/1 (ANTARA)- Pemerintah Kota Banjarmasin, Ibukota Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memiliki tiga persoalan besar peninggalan kepemimpinan walikota sebelumnya yang harus segera dituntaskan agar kota ini kedepan lebih berkembang dan maju.
Tiga persoalan yang segera dituntaskan tersebut semuanya semrawut dan kumuh dan masih ada kaitan dengan proses hukum antara pihak ketiga dengan pemerintah, kata Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin, Drs.Hamdi ketika ditemui ANTARA di balaikota Banjarmasin, Jumat.
Ketika lokasi yang menjadi persoalan itu, adalah terminal induk kilometer enam Banjarmasin yang kondisinya kian semrawut dan kumuh menyusul masuknya investor pembangunan Pusat Perdagangan Banjarmasin (Banjarmasin Trade Center/BTC).
Kemudian Pusat Perbelanjaan terbesar Kalsel, Sentra Antasari Banjarmasin yang dikelola investor dari Jakarta, dan lapangan kamboja bekas kuburan nasrani yang masih dalam proses hukum dengan perusahaan PT Donindo Utama.
Persoalan terminal induk, agaknya sudah ada titik terang penyelasaian, karena Walikota Banjarmasin Haji Yudhi Wahyuni dan Gubernur Kalsel Drs.Rudy Ariffin sudah berembug dalam upaya membahas tersebut, mengingat lahan tersebut telah diklaim bukan milik Pemko Banjarmasin melainkan milik Pemprop Kalsel.
Padahal di lahan terminal tersebut, sudah dibangun sebanyak 30 toko sebagai pusat perdagangan oleh pihak ketiga, sehingga dalam pembahasan penyelasaian tersebut juga mengundang investor.
Pihak investor berharap telah menawarkan solusi agar BTC bisa dioperasikan dengan menyerahkan enam toko dari 30 toko yang dibangun tersebut dikelola pemerintah, dengan pembagian tiga buah untuk Pemko Banjarmasin dan tiga buah untuk Pemprop Kalsel.
Selain itu, bangunan BTC itu hanya meiliki Hak Guna Bangunan dengan masa waktu sekitar 25 tahun, dan setelah waktu itu maka bangunan bisa diserahkan kembali kepada pemerintah.
“Tawaran investor tersebut, harus dirembugkan dulu antara Pemko dan Pemprop Kalsel apakah setujuh opsi tersebut,” tutur Hamdi yang dikenal sebagai mantan Kabag pengawasan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Banjarmasin tersebut.
Mengenai terminal tersebut direncanakan tetap dilokasi tersebut hanya saja lahan itu diatur sedemikian rupa sehingga sebagian bagi kegiatan BTC dan sebagian lagi untuk terminal.
Apalagi kedepan untuk mobil besar seperti bus antar kota antar propinsi sudah dipindah ke terminal regional Jalan A Yani KM 17 maka yang ada diterminal kilometer enam tinggal angkotan saja lagi sehingga lahan itu tak masalah.
Sedangkan persoalan Sentra Antasari karena proses hukumnya masih alut belum bisa disentuh penyelasaiannya, sementara lapangan Kamboja juga kini sudah mulai dijadikan alun-alun kota, khususnya dilahan 2,8 hektare milik Kota Banjarmasin, sedangkan 1,8 hektare yang dipersoalkan PT Donindo biar saja sampai proses hukumnya selesai.
“Hari ini Jumat (25/1) sebanyak 300 pohon penghijauan sudah ditanam di lapangan kamboja memuli mewujudkan alun-alun kota itu, dan kedepan diperkirakan sekitar 1500 pohon lagi harus ditanam lagi untuk lapangan itu agar benar-benar hijau,” katanya.
Tanaman yang akan dikembangkan terutama tanaman lokal yang khas, seperti pohon kasturi (maskot Kalsel) serta aneka buah langka lainnya, disamping beberapa pohon yang benar-benar untuk penghijauan seperti angsana.
AIR LINGKUNGAN BANJARMASIN TERCEMAR BERAT TINJA
Banjarmasin,24/8 (ANTARA)- Direktur Perusahaan Daerah Isntalasi Pengolahan Air Limbah (PD Ipal) Kota Banjarmasin, Muhidin MT mengakui sanitasi di lingkungan Kota Banjarmasin sudah pada tarap yang mengkhawatirkan.
Hampir terlihat dimana-mana air sungai dan air lingkunan pemukiman penduduk tercemar berat tinja manusia, karena kebiasaan warga yang membuang tinja langsung ke sungai, katanya Di Banjarmasin, Jumat.
Ketika ditanya wartawan disela-sela peringatan setahun berdirinya PD Ipal di Banjarmasin, Muhidin menyebutkan akibat pencemaran tinja tersebut maka air lingkungan Banjarmasin tidak sehat, karena tnja mengandung bakteri coli.
Selain itu, kondisi Septec Tank (tempat penampngan tinja) atau kakus rumah-rumah penduduk di Banjarmasin jug kebanyakan dibuat tidak standar, akhirnya tinja mencemari air di sekitar kakus dan mengalir kemana-mana.
Bukan hanya pencemaran tinja yang relatif tinggi pada lingkungan Banjarmasin tetapi juga buangan air limbah rumah tangga lainnya juga tingi, ditambah pencemaran industri dan sebagainya akhirnya air kota Banjarmasin sudah tidak sehat lagi.
Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin mendirikan PD Ipal ini maksudnya untuk mencegah pencemaran air limbah dan air limbah rumah tangga dan industri itu kemudian diolah hingga bersih agar lingkungan juga bersih, tambahnya.
Menyinggung kondisi PD Ipal yang sudah berdiri sejak setahun ini ia menyebutkan cukup menggembirakan, karena sudah meiliki dua atitik lokasi pengolahan air limbah yang berkapasitas 500 meterkubik (M3)r per hari.
Dari dua titik lokasi Ipal yakni di Jalan Lambung Mangkurat dan Pekapuran Raya tersebut telah berhasil mengcover sedikitnya 600 pelanggan, khususnya perhotelan, rumah sakit, pertokoan, dan sebagian rumah tangga.
Sehingga air limbah dari pelanggan tersebut tak langsung ke lingkngan tetapi diolah dulu hingga bersih baru bisa dipergunakan atau dikocorkan ke sungai dan lingkungan.
Pihak PD Ipal sendiri akan berusaha menciptakan lingkungan Banjarmasin bersih dari limbah, makanya kedepan PD Ipal mentargetkan sampai 14 titik lokasi Ipal lagi agar bisa mengcover pelanggan di seluruh Banjarmasin.
Dalam upaya mewujudkan keinginan tersebut sekarang sudah dikerjakan beberapa proyek besar pemasangan sistem perpipaan dalam upaya mengolah air limbah tersebut.
Melalui melalui dana APBN, PD Ipal membangun menambah berbagai fasilitas sistem perpipaan, khususnya pipa primer.
Ada 14 titik lokasi pengembangan Ipal di Banjamasin kedepan, seperti Lambung Mangkurat dan Pekapuran Raya sudah terwujud, sementara kedepan dikembangkan di S Parman, Pekauman, Karang Mekar, Kampung Melayu, Gatot Soebroto, Kayu Tangi, Sultan Adam, Belitung, Pemurus, Pramuka, serta kawasan Teluk Dalam.
Untuk mewujudkan pengembangan 14 lokasi tersebut maka sekarang dipasang pipa besar di tiga lokasi hasil bantuan pemerintah pusat, seperti pemasangan pipa air limbah PVC diameter 600 mm sepanjang 780 meter dan pipa PVC diameter 400 mm sepanjang 1,788 meter.
Pemasangan pipa ini disepanjang Jalan KS Tubun, Jalan Kol Soegiono, Jalan jenderal A Yani terus ke Jalan Pangeran Antasari, pemasangan pipa air limbah PVC diameter 300 mm sepanjang 517 meter, pemasangan pipa ini dilaksanakan sekitar kawasan kelayan.
Sementara pekerjaan ketiga pemasangan pipa air limbah diameter 300 mm sepanjang 720 meter di sekitar perumahan HKSN Banjarmasin.
Menurut Bambang, bila pekerjaan sistem perpipaan air limbah tersebut berhasil dengan baik, maka diharapkan ada satu perlima air limbah yang ada di dalam masyarakat kota Banjarmasin bisa tertangani dengan baik, setidaknya dari jumlah wilayah itu akan tidak ada lagi air limbah.
USAHA SARANG WALET DI BANJARMASIN PROSPEK RAIH DEVISA
Banjarmasin,14/2 (ANTARA) – Usaha budidaya sarang burung walet yang semakin ramai di Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai prospek sebagai peraih devisa sebanding komoditi ekspor lain seperti tambang batubara dan kayu.
Seorang pengusaha sarang burung walet di Banjarmasin, Openg kepada ANTARA, Rabu mengatakan permintaan sarang walet di pasaran dunia terus meningkat dan Indonesia merupakan satu-satunya negara pengekspor.
Konsumen sarang walet tidak lagi sebatas negara China, Hongkong, Taiwan, Singapura, tetapi juga mulai disukai masyarakat Jepang, Korea, bahkan masyarakat asal China di negara Eropa dan Amerika Serikat.
Makanan sarang burung walet oleh sebagian masyarakar China dipercaya menambah vitalitas dan kebugaran tubuh, dan mitos pula sebagai lambang kesejahteraan pemakannya.
Akibat keyakinan dan kepercayaan tersebut akhirnya sarang burung walet terus diburu, bahkan para pembelinya sampai datang ke Indonesia bahkan ke Banjarmasin sendiri.
Ekspor sarang burung walet Indonesia belakangan ini terus meningkat, dan berdasarkan data kata Openg ekjspor sarang walet itu sebanyak 500 ton per tahun atau senilai 700 juta Dolar AS suatu jumlah devisa yang begitu besar.
Produksi sarang walet tersebut sebagian besar dihasilkan petani burung walet di Pulau Jawa dan Sumatara dan mungkin sekitar satu hingga dua persen saja yang berasal dari Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin.
Produksi sarang walet dunia selama ini hanya didominasi Indonesia, tetapi belakangan produksi sarang walet sudah ada datang dari Vietnam, Thailand, dan Malaysia, dan bahkan produksi Malaysia cukup melejet dan ingin menyaingi produksi Indonesia.
Openg yang juga pembina Asosiasi Petani Walet Banjarmasin itu menyebutkan, melihat begitu besarnya permintana tersebut maka memberikan peluang yang sangat besar menggeluti usaha tersebut, apalagi wilayah alam Kalsel memiliki lahan yang luas, ditambah hutan, dan udara belum terkena polusi maka sangat ideal bagi budidaya sarang walet.
Ujicoba pengembangan budidaya sarang walet di Banjarmasin sejak tujuh tahun terakhir ini ternyata cukup menghasilkan, dan hampir tak pernah usaha sarang walet di Banjarmasin mengalami kegagalan.
Usaha sarang walet di daerah ini pun baru sebatas sambilan belum usaha maksimal seperti di Pulau Jawa, padahal prospek ke arah usaha maksimal begitu menjanjikan.
Usaha pembudidayaan sarang walet di kota ini sebatas di lingkungan pertokoan, atau sebuah rumah toko (ruko) yang dimodifikasi menjadi sarang walet dan dua bulan kemudian sudah bisa menghasilkan dengan nilai Rp13 juta per kilogram.
Jumlah petani walet di Banjarmasin kini terus menyebar dan yang terdata sebanyak 110 titik usaha, tetapi yang tidak terdata diperkirakan masih banyak pula atau sekitar 200 titik.
Melihat usaha walet yang terus berkembang seharusnya pemerintah proaktif melakukan pembinaan dan pemngaturan agar tidak merusak keindahan kota dan kenyamanan lingkungan.
Apalagi kalau diatur sedemikian rupa usaha sarang walet bisa pula memberikan kontribusi bagi pendapatan kota ini, kata Openg yang mengaku usaha sarang walet sudah digeluti sejak tujuh tahun silam itu.
PEMKO BANJARMASIN KIAN RISAU BERJANGKITNYA DBD
Banjarmasin,14/2 (ANTARA) – Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tampak kian risau terhadap perkembangan berjangkitnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang menyerang warga di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Informasi dihimpun ANTARA, Rabu guna membahas penanganan meluasnya menyebaran DBD jajaran Pemko Banjarmasin telah menggelar rapat terpadu dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Drs.Didiet Wahyuni.
Pada rapat terpadu yang sekaligus sosialisasi cara penanggulangan demam berdarah tersebut diikuti seluruh camat dan lurah yang ada di Banjarmasin termasuk para petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat.
Dalam rapat tersebut dibahas bagaimana penanggulangan penyakit DBD ke depan mengingat musim hujan diperkirakan akan berlanjut yang berdampak terhadap genangan air yang menyebabkan terjadinya sarang nyamuk.
Karena itu dalam rapat yang juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Dr Rosaly itu dibahas pemberantasan sarang nyamuk seperti fogging (pengasapan) pemberian larutan abate, atau dengan gerakan 3M, mengubur, menutup, dan menguras bak air.
Pemberantasan sarang nyamuk melalui fogging rencananya serentak pada waktu dekat ini di 50 kelurahan yang ada di Banjarmasin, sementara penanggulangan intensif dilakukan di empat kelurahan yang paling berjangkit DBD.
Empat kelurahan yang diketahui endemis DBD seperti Kelurahan Belitung Selatan, Teluk Dalam, Pelambuan, dan Kelurahan Kuripan, karena diempat kelurahan itu sebagian besar jentik nyamuk berasal dari nyamuk aides agypti penyebab DBD.
Dalam rapat tersebut disarankan seluruh kelurahan melakukan penyuluhan kemayarakat untuk mewaspadi berjangkitnya penyakit tersebut, serta menumbuhkembangkan gerakan 3M di di lingkungan kelurahan.
Sementara data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan setempat, kaus demam berdarah dalam dua bulan terakhir ini di Banjarmasin terjadi 13 kasus di Banjarmasin Utara, lima kasus di Banjarmasin Tengah, dan tiga kasus di Banjarmasin Barat.
Sementara di Kecamatan Banjarmasin Timur terjadi 13 kasus disamping tiga kasus di wilayah Banjarmasin selatan, semua penderita DB ini berusia antara lima hingga 16 tahun.
KALANGAN PETANI WALET JAMIN USAHA WALET TAK GANGGU KESEHATAN LH
Banjarmasin,23/2 (ANTARA)- Kalangan pembudidayaan burung walet yang tergabung dalam asosiasi petani walet Kota Banjarmasin menjamin usaha penangkaran dan pembudidayaan burung walet yang kini mulai marak di dalam kota Banjarmasin tidak akan mengganggu kesehatan lingkungan hidup.
Pasalnya usaha tersebut, akan dikelola sedemikian rupa agar tidak menimbulkan masalah dalam kesehatan lingkungan hidup, kata Upeng, salah satu petani walet yang memiliki beberapa lokasi penangkaran dan pembudidayaan walet kepada pers di Banjarmasin, jumat.
Menurut petani walet yang ulet ini, untuk menghindari dampak lingkungan terhadap saha tersebut maka gedung-gedung walet yang dibangun menerapkan sistem yang benar, artinya tidak akan menimbulkan limbah terhadap usaha tersebut.
sebagai contoh saja, gedung walet hampir rutin setiap mingg dibersihkan dari kotoran walet, dan kotoran walet itu dikumpulkan dan dijual ke Surabaya dengan harga Rp4 juta per ton.
Sementara kolam-kolam air yang ditempatkan di gedung walet guna menjaga kelembabab suhu dalam gedung walet itu tidak akan dibuang sembarangan, tetapi airnya digunakan untuk sirkulasi uap atau embun yang harus dibuat di dalam gedung itu yang akhirnya kolam itu akan kering sendiri, baru kemudian airnya ditambah lagi.
Begitu juga gedung walet yang tadinya terkesan angker akan dibenahi dengan menggunakan cat-cat dan jendela palsu sehingga gedung walet akan terlihat sebagai hunian yang indah dan menarik bagi kota ini.
Untuk meyakinkan usaha mereka tidak mengganggu lingkungan Upeng yang dikenal juga seorang pengusaha berbagai jaringan bisnis ini mengajak kalangan watawan menyaksikan langsung usaha penangkaran dan pembudidayaan walet miliknya.
Ketika berada di lokasi penangkaran walet, para wartawan terkejut sekali karena pintu gedung walet persis berada di depan pintu ruang makan dan ruang tidur pa Upeng sendiri.
“Coba saja kalau sarang walet membawa penyakit maka yang paling duluan terjangkit penyakit adalah kami-kami yang tinggal di rumah ini, tetapi nyatanya kami sekeluarga sehar-sehat saja,” kata Upeng yang membuka usaha dan rumahnya di bilangan Jalan R Soeprapto Banjarmasin tersebut.
Menurutnya ia berani tinggal dekat sarang walet karena lokasi itu tak bakal menjadi sarang nyamuk, masalahnya dalam gedung gelap gulita dan airnya juga disirkulasi dan bersih.
Untuk meyakinkan air di kolam walet tak mengandung jentik ia kemudian mengambil air kolam itu dengan gelar kaca yang bersih lalu memperlihatkan air yang bersih itu dekat lampu, dan ternyata airnya memang bening dan tak terlihat adanya jentik.
Mengenai kekhawatiran akan penyakit flu burung, ia menyebutkan tak perlu kekhawatiran tersebut, masalahnya burung walet bukan burung yang suka berdekatan dengan manusia, ia selalu terbang jauh kemana-mana di udara dan mereka yang hanya bertelur yang tinggal di sarang tetapi itupun tak bisa dekat manusia.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat tak usah risau usaha walet terseut, karena usaha demikian akan menguntungkan, makanya ia mengajak mayarakat Banjarmasin ikut berkiprah membangun ekonomi kerakyatan melalui penangkaran dan pembudidayaan walet.
Kepada masyarakat yang kesulitan membangun sarang walet pihak asosiasi walet Banjarmasin siap membantunya dengan memberikan berbagai informasi mengenai tehnologi sederhana dalam pembudidayaan walet tersebut.
PERDA SARANG WALET ANTISIPASI KEINDAHAN KOTA BANJARMASIN
Banjarmasin,16/2 (ANTARA) – Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sarang Burung Walet bertujuan untuk mengantisipasi rusaknya tata ruang dan keindahan kota Banjarmasin dari bangunan menjulang yang digunakan untuk budidaya sarang burung walet.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim, Jum’at menyatakan kalau tidak diatur maka akan muncul bangunan-bangunan beton tinggi sebagai sarang walet, yang gelap tetapi tidak ada penghuninya sehingga terkesan angker dan akan mengurangi keindahan suasana kota.
Zainal Hakim yang juga mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) penanganan sarang walet DPRD Kota Banjarmasin itu, ada satu lokasi di Banjarmasin yang sudah tercipta seperti yang digambar di film-film sebagai kota hantu.
Sebagai contoh di kawasan Nagasari Banjarmasin, dimana banyak bangunan beton seperti rumah toko (ruko) tetapi tidak berpenghuni karena banyak dijadikan sarang walet, maka lokasi Jalan Nagasari tersebut sepi dan angker.
“Apa kita mau seluruh jalan-jalan di kota Banjarmasin ini jadi seperti Jalan Nagasari tersebut, nah makanya harua ada aturan yang mengatur pendirian sarang walet tersebut,” ucapnya.
Untuk belajar penanganan sarang walet sebelum Perda walet di buat, menurut Zainal Hakim pihak DPRD setempat datang ke kawasan kota-kota di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Di Babel banyak kota juga dijadikan kawasan sarang walet tetapi teratur dan baik, dan berada di pinggiran kota.
Bahkan ada bangunan yang dikira hotel lantaran bertingkat-tingkat tetapi ternyata hanyalah sarang walet, karena bangunan itu didesain sedemikian rupa sehingga terlihat sangat indah dan tidak merusak keindahan kota.
Selain itu, Perda walat dibuat untuk menghindari komplin masyarakat sekitar sarang walet yang merasa terganggu akibat kicauan burung walet tersebut.
“Apa ingin di lokasi dekat masjid, umpamanya terdapat bangunan sarang walet, di saat jemaah lagi khusus shalat terganggu dengan riuah rendahnya bunyi walet, hal-hal seperti harus tidak boleh terjadi,” kata Zainal Hakim dari komisi D yang juga Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Banjarmasin.
Makanya pengaturan-pengaturan mengenai pembudidayaan burung walet itu bukan menghambat usaha walet, tetapi justru untuk membina dan menjaga agar usaha tersebut terus berkelanjutan tidak memperoleh gangguan dari masyarakat.
Hal lain, usaha itu tentu sangat menguntungkan bagi pengelolanya lantaran harganya di pasaran dunia mencapai Rp30-an jutaan per kilogram, dan masa tidak ada sama sekali kontribusi bagi pemerintah setempat.
Karena itu pula melalui Perda tersebut, ada pula kontribusi pihak petani walet terhadap pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang uangnya kan untuk masyarakat pula.
PEMKO TAK BERI IJIN LOKASI PEMBUDIDAYAAN WALET DALAM KOTA
Banjarmasin,15/2 (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyatakan tidak akan memberikan ijin bagi pembangunan rumah pembudidayaan burung walet di dalam kota guna mencegah persoalan dikemudian hari.
Tetapi bagi lokasi pembudidayaan yang sudah terlanjur di dalam kota, Pemko juga tidak serta merta menutup lokasi tersebut, kata Kepala Dinas Pertanian Kota Banjarmasin drh. Rusmin kepada sejumlah wartawan di balaikota Banjarmasin, Kamis.
Rusmin mengemukakan hal itu menanggapi gencarnya pemberitaan mengenai pembudidayaan burung walet yang telah melahirkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menurut Rusmin, Pemko kini telah mengeluarkan semacam peraturan daerah (Perda) pengelolaan dan pembudidayaan burung walet, termasuk retribusi terhadap usaha tersebut dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Ddaerah (PAD).
Melalui Perda tersebutlah terdapat berbagai aturan yang harus ditaati oleh kalangan petani walet, tidak bisa lagi membangun rumah walet seenaknya seperti sekarang ini, yang dinilai sudah merusak keindahan kota.
Sebab bentuk rumah walet yang ada sekarang terlihat agak serem maka seringkali disebut sebagai rumah hantu, tambahnya.
Melalui peraturan tersebut maka nantinya rumah walet tidak dibolehkan lagi dalam kota, sementara yang sudah terlanjur dibangun itu harus dibenahi, seperti diberi cat yang bagus, lubang-lubang walet harus ditutup agar tidak terlihat, dan bangunan rumah walet dikasih jendela walau tidak berfungsi, dengan demikian rumah walet tidak lagi terlihat seperti rumah hantu.
Untuk mengetahui jumlah dan lokasi walet di Banjarmasin, maka pihak Pemko melalui Asosiasi Petani Walet Banjarmasin untuk mendata anggotanya, dan sekarang sudah terdata sebanyak 110 titik lokasi dan yang tidak terdata kemungkinan masih banyak lagi.
Pihak pengelola sarang waket ini kemudian diminta untuk melengkapi berbagai persyaratan sesuai dengan Perda, dan terhitung hingga akhir Maret pengelola tidak melengkapi persyaratan maka kemungkinan rumah walet bisa saja diberikan sanksi berat, seperti penyegelan atau penutupan operasi sarang walet.
Berdasarkan keterangan merebaknya pembudidayaan walet di Banjarmasin berlangsung sejak sepuluh tahun terakhir ini, menyusul permintaan produksi sarang walet dunia terus meningkat, sehingga usaha pembudidayaan walet dianggap menguntungkan.
Meningkatnya permintaan sarang walet setelah tingkat konsumsi sarang walet oleh masyarakat China dunia terus meningkat pula, bila tadinya konsumsi sarang walet hanya berada di sekitar negara China, Hongkang, dan Singapura, sekarang sudah merambah kemasyarakat China di Taiwan, Jepang, dan negara Erpa dan Amerika Serikat.
Harga sarang walet sekarang ini tercatat sekitar Rp13 juta per kilogram, dan setiap sarang walet akan memproduksi sarang walet dua bulan sekali, dengan demikian maka usaha walet dianggap sangat menguntungkan.
BANJARMASIN KEMBANGKAN RUSUNAWA TANGGULANGI KEKUMUHAN
Banjarmasin,23/5 (ANTARA)- Pemerinah Kota (Pemko) Banjarmasin bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam hal ini Departemen Pekerjaan Umum mengembangkan jenis pemukiman masyarakat yung baru, Rumah Susun Sewa (Rusunawa) dalam upaya menanggulangi kekumuhan yang melanda kota belakangan ini.
Rusunawa memang hal yang baru bagi warga Kota Banjarmasin, tetapi melihat persoalan kekumuhan belakangan ini agaknya Rusunawa adalah alternatif yang akan diterima masyarakat, kata Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Banjarmasin, Drs.Juhriansyah Basri di banjarmasin, Rabu.
Ketika ditanya ANTARA di balaikota Banjarmasin, Juhriansyah menuturkan untuk menciptakan perumahan yang layak huni melalui fasilitas Rusunawa tersebut, Pemko Banjarmasin telah menyediakan sebuah lokasi di bekas lokalisasi Ria Bagau,Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sedikitnya Rp900 juta telah dianggarkan APBD kota dalam upaya pembebasan lahan di lokasi tersebut disamping pembebasan lahan untuk jalan agar bisa mengakses ke lokasi Rusunawa, dan sekarang pembebasan tersebut sudah dilakukan dan dana yang sudah dikeluarkan Pemko untuk kebutuhan tersebut sekitar Rp600 juta.
Sementara pembangunan Rusunawa lima lantai serta kapasitas ruang yang mampu menampung sedikitnya 96 kepala keluarga (KK) tersebut dibiayai pemerintah pusat melalui dana APBN sedikitnya Rp8,9 miliar.
Pekerjaan penyelasaian bangunan Rusnunawa tersebut dikerjakan sebuah kontraktor dari Kota Jakarta yang telah ditunjuk pemerintah pusat.
Pembangunan Rusunawa tersebut kini terus berlangsung dan tingkat penyelasaiannya sudah mendekai 30 persen, tambah Juhriansyah seraya menyebutkan Rusunawa di kelayan Selatan tersebut merupakan percontohan dan kemungkinan akan dikembangkan lagi Rusunawa-rusunawa di lokasi lain di Banjarmasin ini dalam upaya penanggulagan kekumuhan itu.
Mereka yang akan ditampung dalam Rusunawa tersebut diutamakan masyarakat miskin yang tinggal di sekitar rusunawa tersebut, begitu juga bag
PEMKO BANJARMASIN MENGARAH KE PEMERINTAHAN BERBASIS TEHNOLOGI INFORMATIKA
Banjarmasin,20/12 (ANTARA)- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui kantor Dinas Informasi dan Komonikasi (Infokom) setempat mulai tahun 2007 akan mengembangkan sistem pemerintah yang berbasis tehnologi informatika.
Pemeintah yang berbasis informatikan tersebut ternyata mampu menjadi sebuah pemerintahan yang handal dan mendukung kinerja seluruh jajaran pemerintahan, kata Kepala Dinas Infokom Banjarmasin, Drs.Bambang Budianto kepada ANTARA diruang kerjanya, balaikota Banjarmasin, Rabu.
Menurut mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin ini rencana pihaknya mengembangkan tehnologi informatika (internet) di lingkungan Pemko Banjarmasin tersebut telah memperoleh respon positip dari Walikota Banjarmasin, Haji Yudhi Wahyuni dan unsur pimpinan Pemko yang lain.
Makanya rencana pengembangan tehnolog informasi tersebut telag diekspos di hadapan seluruh kepala dinas, epala badan, dan kepala instansi lainnya melalui acara coffie morning yang dipimpin Sekdako, Drs.Didiet Wahyuni.
Menurut Bambang, dalam upaya pengembangan tehnologi di bidang informatika tersebut mulai sekarang pihaknya telah menyusun berbagai konsep teritama kaitan dalam penyediaan sumber daya manusia (SDM) serta perangkat komputerisasi yang harus terpenuhi.
Dalam upaya mewujudkan keinginan tersebut memang diperlukan dana tidak sedikit atau miliaran rupiah, seperti untuk membeli berbagai perangkat dan peralatan, juga untuk biaya pelatihan keterampilan pemanfaatan perankat tersebut.
“Kalau tak salah tidak kurang dari 50 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang harus menyambung secara on line tehnologi tersebut,” katanya.
Menurut Bambang banyak manfaat bila pemerintah menggunakan sistem ini, sebagai contoh saja kemampuan pelayanan kepada masyarakat kian cepat, memudahkan hubungan pemerintah dengan dunia usaha, tetapi yang jelas kinerja pemerintah akan lebih baik karena leih efisien, efektif, transparan dan akuntabilitas, yang akan mampu membawa Pemko ke arah berhasilanya penerapan good governance.
Pemerintah lain di tanah air yang sudah terlebih dahulu menerapkan teknologi informasi tersebut, anggap saja kota Padang, Sidoarjo,Pematang Panjang dan beberapa kota lain yang ternyata melambungkan kinerja pemerintahan setempat dalam upaya pelayanan kepada masyarakat, demikian Bambang Budianto.
(U.H005/BJM1/201206/15:00 Wita/ )
NNNN
BANJARMASIN BERUPAYA HILANGKAN BUDAYA JAMBAN
Banjarmasin,27/10 (ANTARA)- Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berusaha menghilangkan kebiasaan masyarakat membuang air besar secara sembarangan melalui budaya jamban karena telah terbukti kebiasaan tersebut mencemari lingkungan.
Kepala Dinas Pemukiman dan Pasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin, Ir Nurul Fajar Desira kepada pers di Banjarmasin, Minggu membenarkan adanya upaya Pemko melalui instansinya menghilangkan budaya jamban dengan membuatkan beberapa titik lokasi pembangunan tempat Mandi Cuci dan Kakus (MCK).
Pembangunan MCK bagi masyarakat umum tersebut dibangun melalui proyek Sanitasi Masyarakat (Sanimas) Kota Banjarmasin tahun 2006-2007 bertempat di empat keluarahan di empat kecamatan Banjarmasin.
Lokasi-lokasi menjadi objek pembangunan adalah di kawasan pemukiman kumuh padat penduduk, seperti di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kelurahan Kelayan Tengah Kecamatan Banjarmasin Selatan, serta Kelurahan Antasan Kecil Timur Kecamatan Banjarmasin Utara.
Setiap lokasi itu terdapat beberapa buah WC, tempat mencuci pakaian, kamar mandi, serta pos jaga petugas, air pembuangan di lokasi ini akan disalurkan ke lokasi instansi pembuangan air limbal (IPAL) untuk dikelola lagi agar air buangan tersebut tidak kotor, bersih dan aman bagi lingkungan.
Berdasarkan keterangan pembangunan MCK itu selain berasal dari dana pemerintah juga ada kontribusi dari swadaya masyarakat, seperti di Kelurahan Teluk dalam selain bantuan tenaga masyarakat, serta uang hasil swadaya Rp300 ribu.
Sedangkan dikelurahan Pelambuan bantuan tenaga dan uang masyarakat Rp500 ribu, Kelurahan Kelayan tengah bantuan tenaga uang Rp250 ribu,l kelurahan Antasan Kecil bantuan tenaga dan uang Rp300 ribu.
Sementara bantuan pemerintah kota melalui Kimprasko senilai Rp107 juta, disamping bantuan Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman berupa bahan material per lokasi sebesar Rp100 juta.
Pihak-pihak yang langsung terlibat dalam proyek Sanimas tersebut, adalah Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Pemerintah Kota Banjarmasin, serta pemerinah Kalsel dan pemerintah pusat.
Berdasarkan catatan, maraknya budaya jamban yang berlangsung tutun menurun di wilayah Kota Banjarmasin menyebabkan air sungai di kota ini tercemar berat tinja yang menyebabkan kandungan bakteri coli sangat tinggi.
Dengan bakteri coli yang berada di luar ambang batas terhadap sungai di Banjarmasin itu, maka air sungai tak bisa dikonsumsi langsung tanpa dimasak terlebih dahulu, karena bagi yang mengkonsumsi langsung air sungai mudah terkena serangan diare.
32 LOKASI PARKIR LIAR RESAHKAN WARGA BANJARMASIN
Banjarmasin,23/10 (ANTARA)- Dari 194 lokasi parkir kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kota Banjarmasin, sebanyak 32 lokasi diantaranya adalah lokasi parkir liar yang dikelola pihak preman.
Lokasi parkir liar tersebut memang meresahkan warga Banjarmasin seperti berbagai keluhan dan laporan yang disampaikan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Drs.Rusdiansyah, di Banjarmasin, Selasa.
Menurut mantan Camat Banjarmasin Tengah itu, pihaknya kini berusaha memberantas kegiatanparkir liar tersebut, dengan melakukan razia gabungan yang melibatkan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dalam dua hari terakhir ini.
Dari hasil razia gabungan dalam upaya memberantas parkir liar tersebut, sedikitnya 90 orang preman yang berkedok juru parkir ditangkap dan dibawa pihak kepolisian ke kantor Poltabes Banjarmasin.
Razia gabungan tersebut sesuai dengan intruksi Walikota Banjarmasin haji Yudhi Wahyuni yang bertekad memberantas praktek parkir liar yang belakangan menjamur di Banjamasin.
Usaha walikota untuk memberantas parkir liar itu didukung sepenuhnya oleh Poltabes Banjarmasn, Bahkan didukung pula oleh Kapolda Kalsel.
Dukungan pihak kepolisian tersebut erat kaitannya dengan kasus kematian seorang anggota Poltabes Banjarmasin yang ditikam dua preman yang bekedok juru pakir di bilangan Pasar Kuripan Banjarmasin dua hari menjelang lebaran lalu, lantaran anggota polisi muda yang tewas tersebut enggan memberikan uang parkir yang memang liar tersebut.
Berdasarkan keterangan ke-90 preman tersebut setelah ditangkap di lokasi mereka beroperasi dibawa ke markas Poltabes Banjarmasi untuk dberikan teguran bahkan peringatan untuk tidak melakukan operasi sebagai jukir lagi.
Kalau mereka tetap berkeinginan menjadi juru parkir mereka harus mentaati aturan, yakni harus di lokasi tempat parkir yang punya ijin, serta memungut uang parkir sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Sementara beberapa kalangan masyarakat menyambut gembira razia yang dilakukan kepolisian terhadap preman tersebut, karena selama ini sangat meresahkan lantaran preman yang berkedok juru parkir itu sering memungut uang parkir jauh diatas ketentuan, kalau warga yang mau bayar pihak preman tersebut tak segan-segan memarahi bahkan memukul warga.
Kasus preman bekedok jukir itu membantai pihak keamanan kasus kedua yang terjadi sebelumnya anggota TNI di bilangan Pasar gambut pinggiran kota Banjarmasin juga mengalami nasib serupa dibantai oleh juru parkir liar itu lantaran enggan membayar uang parkir yang dinginkan juru parkir liar tersebut.
Akibat maraknya parkir liar tersebut seakan tak ada lahan di pinggir jalan Kota Banjarmasin yang tidak dijaga preman, sehingga untuk memfoto kopi sehelai kertas yang harganya cuma Rp100,- per lembar dengan bayar parkir maka bisa mengeluarkan uang Rp1100- walau warga hanya singgah sebentar saja.
BANJARMASIN TAK PERHATIKAN SUNGAI BERARTI BUNUH DIRI
Banjarmasin, 28/1 (ANTARA)-Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Banjarmasin Drs.Hamdi menyatakan tekadnya untuk membersihkan bantaran sungai dari bangunan-bangun tanpa ijin agar fungsi sungai bisa dikembalikan sebagaimana agar mampu memperkuat julukan Banjarmasin sebagai kota sungai di Indonesia.
Dengan julukan Banjarmasin sebagai kota sungai sampai sungai tidak diperhatikan sama saja kota ini bunuh diri, kata Hamdi kepada wartawan di kantornya balaikota Banjarmasin, Senin.
Dalam upaya mengurangi bangunan di bantaran sungai tersebut maka pihak Distako tidak bakal mengeluarkan ijin apapun untuk bangunan di bantaran sungai tersebut, dan tindakan lain adalah kalau bisa membebaskan kawasan bantaran sungai itu dari bangunan liar.
“Kita bisa lihat masih begitu banyak bangunan rumah di bantaran sungai, tetapi rumah itu sudah ada sejak puluhan tahun silam yang sulit untuk dibebaskan,” katanya.
Bangunan tanpa ijin demikian memang untuk kota Banjarmasin lebih besar dibandingkan yang punya ijin Akibat kondisi demikian, maka terkesan kota Banjarmasin seperti kampung besar yang berkembang nyaris tak punya penataan, hingga semrawut dan kumuh, kata Hamdi yang dikenal mantan Kasubdin Pengawasan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota (Bapedalko) Banjarmasin itu.
Hamdi yang baru beberapa bulan menduduki jabatan tersebut merasa heran bisa terjadi kondisi kota yang demikian, padahal bila unit bangunan itu terlanjur berdiri maka akan sulit ditertibkan sesuai dengan aturan.
“Berdasarkan data yang ada 55.579 unit bangunan atau sekitar 52,54 persen dari seluruh jumlah unit bangunan yang ada di kota ini tidak mengantongi ijin, hal itu sungguh memprihatinkan,” katanya.
Bangunan-bangunan yang dianggap liar itu sebagian berada di wilayah yang berdasarkan aturan tak mungkin pula diberikan ijin. Seperti bangunan yang berdiri di bantaran sungai, garis sepadan jalan, wilayah jalur hijau, serta tempat-tempat lain yang tidak boleh ada bangunan.
Sebagian lagi adalah bangunan yang berada di lahan yang bleh didirikan bangunan, tetapi entah bagaimana pemilik bangunan enggan mengurus IMB.
Hal tu terjadi kemungkinan banyak faktor, mungkin saja pengurusan IMB tadinya berbelit-belit dan mahal lalu warga enggan mengurus IMB, atau bisa jadi kesadaran warga untuk mengantongi IMB itu kurang.
Kemungkinan lain bisa jadi, Pemko kurang pengawasan dan masa bodoh terhadap kondisi kota lalu dibiarkan bangunan liar itu berada dimana-mana hingga membuat kota ini kian tidak teratur.
Kedepan Distako Banjarmasin secara perlahan membenahi kondisi kota yang carut-marut tersebut, salah satunya memberikan solusi dengan melakukan pemutihan kepada unit bangunan yang belum ber IMB.
Pemutihan bangunan tanpa IMB tersebut dinilai praktis, karena pemiliknya cukup melaporkan bangunannya lalu mengurus IMB tanpa dikenakan sanski denda, bahkan penyelasaian IMB pemutihan ini lebih diperioritaskan.
Selain itu, Pemko akan lebih tegas menindak bangunan liar yang dibangun belakangan yang berada di areal terlarang seperti bantaran sungai, garis sepadan jalan dan jalur hijau.
“Sudah ada beberapa bangunan di bantaran sungai yang dibongkar paksa lantaran mempersempit sungai,” katanya.
PEMKO BANGUN JEMBATAN KELAYAN BANJARMASIN
Banjarmasin,27/2 (ANTARA)- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin merencanakan membangun jembatan Kelayan atau jembatan Jalan KS Tubun yang sekang merupakan satu-satunya akses lalu-lintas untuk sebagian besar kawasan Banjarmasin Selatan Banjarmasin.
“Jembatan Kelayan satu-satunya fasilitas arus lalu lintas di kawasan itu akibatnya selalu terjadi kemacetan yang luar biasa, makanya jembatan itu sudah tidak layak lagi bila dibiarkan dengan kondisi seperti sekarang,” kata Kepala Kantor Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko), Ir Nurul Fajar Desira di balaikota Banjarmasin, Rabu.
Tetapi kalau dibongkar sekarang jembatan yang menyeberangi Sungai Kelayan itu tentu tidak mungkin, karena satu-satunya maka tak ada jembatan alternatif untuk dilintasi arus lalu-lintas dengan volume padat seperti sekarang ini.
Oleh sebab itu, Pemko Banjarmasin merasa bersyukur atas inisiatif kantor Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kalimantan Selatan (Kalsel) secepatnya menyelasaikan pembangunan Jembatan RK Ilir.
“Bila jembatan RK ilir rampung maka arus lalu-lintas bisa dialihkan ke jembatan tersebut, karena RK Ilir juga seberangnya adalah kawasan Banjarmasin selatan,” katanya.
Sebelumnya Kepala Sub Dinas Bina Pengembangan Transportasi Kimpraswil Kalsel, Ir Martinus menuturkan bahwa jembatan yang mulai dikerjakan tahun 2003 tersebut akan diselasaikan akhir 2008 ini.
Pembangunan Jembatan RK Ilir sudah menelan dana puluhan miliar rupiah, dimulai tahun 2003 dari APBD Kalsel Rp2,5 miliar, lalu tahun 2004 Rp4,4 miliar, tahun 2005 sebesar Rp3,6 miliar, kemudian tahun 2006 dana dari APBN sebesar Rp9,9 miliar.
Pembangunan jembatan kontruksi baja itu diteruskan tahun 2007 juga sumber dana APBN senilai Rp8,8 miliar ditambah dana APBD tahun itu senilai Rp6,9 miliar. Untuk tahun 2008 ini tinggal penyelasaian akhir dananya sudah cair dari APBN senilai Rp11 miliar lebih.
Menurut Nurul Fajar Desira jembatan RK Ilir yang menyeberangi Sungai Martapura yang terletak dalam kota dan akan jelas bisa merubah kota ini ke arah yang lebih teratur dan indah karena jembatan ini menghubungkan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Tengah. Jembatan ini menurut pemerintah merupakan jembatan strategis nasional walaupun tidak terletak pada jalan nasional.
Kahadiran jembatan inipun merupakan keinginan lama warga Banjarmasin, guna memecah kemacetan dalam kota, lantaran selama ini kawasan pekauman, RK Ilir, Kelayan untuk menuju dalam kota hanya bisa lewat Jalan Jembatan kelayan yang sempit, akibatnya selalu terjadi kosentrasi pemakaian lalu lintas disana dan dampaknya bisa dirasakan kemacetan luar biasa setiap hari.
Bila tahun 2009 jembatan RK Ilir rampung maka Kimprasko segera meanggarkan pembangunan jembatan Kelayan, dan tentu akan diperpanjang dan diperlebar dari sekarang sehingga nantinya bisa menampung arus lalu-lintas dengan volume padat di masa mendatang.
Kalau sudah ada jembatan RK Ilir lalu nantinya jembatan Kelayan juga dibangun dengan lebih diperbesar dari sekarang maka diharapkan persoalan kemacetan lalu-lintas yang selalu terjadi di ruas jalan antara kawasan Banjarmasin Selatan arah ke pusat kota bisa teratasi.
30 PERSEN JALAN LINGKUNGAN KOTA BANJARMASIN RUSAK
Banjarmasin,22/3 (ANTARA)- Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Kota (Kimprasko) Banjarmasin, Ir Nurul Fajar Desira mengakui sekitar 30 persen jalan lingkungan yang berada di Kota Banjarmasin mengalami kerusakan parah hingga menyuilitkan bagi masyarakat memanfaatkan jalan yang rusak tersebut.
“Dari 848,5 kilometer panjang ruas jalan lingkungan di Banjarmasin sepanjang 258,1 kilometer kini mengalami kerusakan parah,” kata Nurul Fajar Desira kepada wartawan, Sabtu.
Menurut Nurul Fajar Desira yang didampingi Kepala Sub Dinas Bina Marga setempat, Ir Riduan dari ruas jalan lingkungan tersebut dalam kondisi mantap 280 kilometer, dan 310 kilometer dalam kondisi sedang.
Kerusakan jalan lingkungan itu secara bertahap diperbaiki sesuai dengan kemampuan yang dana yang tersedia, terutama pada jalan-jalan yang dianggap prioritas untuk ditangani segara, baik melalui jaring aspirasi masyarakat (Asmara) dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin atau melalui laporan masyarakat lainnya.
Ia menyebutkan kondisi jalan lingkungan di Banjarmasin ini memang sangat rawan terhadap kerusakan, lantaran permukaan daratan kota Banjarmasin saat air pasang dalam berada di bawah dari permukaan air laut, akhirnya banyak jalan lingkungan itu tergenang air lalu mudah rusak.
Perbaikan jalan lingkungan ada yang sistem pengerasan batu lalu pengaspalan ada pula dengan sistem batako.
Mengenai kondisi jalan lainnya di wilayah Kota Banjarmasin yang seluas sekitar 72 kilometer persegi itu, disebutkannya secara umum dalam kondisi baik.
Sebagai contoh saja untuk ruas jalan nasional atau jalan negara tercatat sepanjang 13,7 kilometer dari panjang tersebut sepanjang 10,2 ruas jalan itu dalam kondisi mantap, selebihnya 3,9 kilometer dalam kondisi sedang. Jalan nasional pembangunan dan pemeliharaan menggunakan dana dari pemerintah pusat.
Sementara ruas jalan propinsi yaitu pembangunan dan pemeliharaan menggunakan dana APBD Pemprop Kalsel tercatat 15,8 kilometer, dari ruas tersebut sepanjang 18,8 kilometer berada pada posisi mantap, dan 3,9 kilometer berada pada kondisi sedang.
Sedangkan jalan katagore jalan kota dimana pembangunan dan pemeliharaan menggunakan dana APBD Kota Banjarmasin tercatat sepanjang 458,4 kilometer, dari ruas tersebut sepanjang 133,5 kilometer berada pada kondiri mantap, 230,2 kilometer berada pada posisi sedang, sementara yang dinilai rusak tercatat 94,7 kilometer.
Jalan kota yang dalam kondisi rusak itu pula akan diperbaiki segera dalam skala perioritas dimana jalan yang dianggap lebih vital dari jalan lainnya.
JUMLAH UNIT BPK BANJARMASIN TERBANYAK SE ASEAN
Banjarmasin,30/7 (ANTARA)- Jumlah kelompok Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) di Kota Banjarmasin dinilai terbanyak jumlahnya di bandingkan BPK yang dimiliki di kota lain di Indonesia, dan mungkin terbanyak se Asia Tenggara (Asean), kata pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Karena begitu banyak maka dinilai khas dan unik sehingga masuk Museum Rekor Indonesia (MURI)” kata Kasubdin Perlindungan Masyarakat (Linmas) Badan Kesatuan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Banjarmasin, Drs.Herman Wijaya kepada pers di Banjarmasin, Rabu.
Jumlah BPK di Banjarmasin sekarang ini tercatat sebanyak 256 BPK, sebagian besar atau hampir 90 persen merupakan milik dari warga masyarakat sendiri, yang mengelola BPK tersebut secara sukarela.
BPK-BPK di masyarakat tersebut terbagi dalam beberapa organisasi lagi, seperti dari organisasi kelompok Komunikasi Darurat (Komdar), Bala Bantuan Kebakaran (Balakar), Himppindo, Swasta Primbumi dan lain-lainnya.
Menurut Herman Wijaya, munculnya partipasi masyarakat membentuk BPK-BPK sendiri tersebut setelah melihat begitu seringnya kejadian musibah kebakaran yang melanda Kota Banjarmasin yang memiliki pemukiman padat penduduk dengan bangunan rumah yang hanya terbuat dari kayu mudah terbakar.
“Dulu selagi belum banyak jumlah BPK bila ada kebakaran pasti kebakaran itu menjadi besar sulit di padamkan, namun setelah begitu banyaknya BPK maka bila ada kebakaran maka sudah dipadamkan,” kata Herman.
Banjarmasin sendiri, berdasarkan data yang ada di Kesbanglinmas Banjarmasin memang sering sekali kebakaran, mulai Januari hingga Juli 2008 ini saja tercatat 27 kali musibah kebakaran, dengan nilai kerugian sekitar Rp4,5 miliar dan enam warga meninggal dunia akibat musibah tersebut.
Pihak pemerintah sendiri merasa berterimakasih atas tingginya partisipasi masyarakat menanggulangi kebakaran tersebut, karena tanpa partisipasi tersebut maka BPK milik Pemko Banjarmasin jelas tidak mungkin menanggulangi begitu seringnya musibah kebakaran di Banjarmasin tersebut.
Untuk membantu meringankan beban BPK masyarakat tersebut, Pemko Banjarmasin hanya bisa memberikan pelatihan kepada masyarakat, untuk penanggulangan atau mencegah secara dini musibah kebakaran.
Pelatihan tersebut dilakukan Kesbanglinmas kepada masyarakat secara rutin per kelurahan yang biasanya diikuti 40 orang.
Selain itu Pemko dengan dana Rp250 juta berasal dari APBD juga memberikan bantuan Rp1 juta kepada setiap BPK di Banjarmasin untuk menjalankan operasional mereka, walaupun dana tersebut relatif sangat kecil setidaknya bisa meringankan biayan BPK itu sendiri.
Mengenai adanya keinginan BPK mengumpulkan dana sendiri melalui sumbangan sukarela kepada masyarakat, menurut Herman Wijaya boleh-boleh saja, tetapi berdasarkan aturan BPK yang berada di satu kelurahan hanya boleh meminta di kelurahan itu saja, tidak boleh keluar dari kelurahan dimana BPK tersebut berada.
SUNGAI HILANG BANJARMASIN
Berdasar catatan Dinas Permukiman dan Prasarana Kota Banjarmasin, dalam sembilan tahun terakhir, 57 sungai raib dari Banjarmasin.
Tahun 1995, di Banjarmasin masih tercatat 117 sungai yang mengalir. Namun, pada 2002, jumlah itu merosot tajam menjadi tinggal 70 sungai yang masih mengalir. Dua tahun kemudian, tepatnya 2002, kembali menyusut menjadi 60 sungai.
Sehingga kalau diambil rata-rata, ada enam sungai yang lenyap dari permukaan kota berintegrasi ini setiap tahunnya. Jika dibiarkan, melihat sungai yang masih tersisa, bukan tidak mungkin dalam sepuluh tahun mendatang sungai di Banjarmasin akan lenyap.
Kepala Dinas Permukiman dan Prasarana Kota Banjarmasin Fajar Desira, mengungkapkan, penyebab berkurangnya jumlah sungai itu setiap tahun karena banyaknya permukiman yang mengambil sebagian wilayah sungai.
Akibatnya, sungai makin menyempit dan akhirnya hilang menjadi permukiman. Selain itu, kurangnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah ke sungai. Akibatnya terjadi pendangkalan lalu menghilang berubah menjadi daratan.
Fajar mengatakan, Pemko Banjarmasin berupaya mengatasi berkurangnya sungai. Salah satunya melalui kebijakan walikota yang akan mengembalikan lagi fungsi sungai di Jalan Jafri Zam Zam.
Pemko akan menembuskan sungai tersebut hingga ke Jalan Sutoyo S dan beberapa bangunan yang berdiri di sana bakal dibongkar.
“Sungai itu dulunya tembus ke Jalan Sutoyo S. Berdasarkan kebijakan Walikota Yudhi Wahyuni, Pemko akan memfungsikan lagi Sungai Jafri Zam Zam itu. Itu hanya langkah awal,” kata Fajar.
Kepala Dinas Bapedalda Kota Banjarmasin Rusmin Ardalewa mengatakan, penyempitan sungai hingga menghilang berpotensi menghadirkan banjir.”Kalau ruang gerak air hilang, ia akan meluap,” katanya.
Dikatakannya, sudah seharusnya bangunan-bangunan yang menjadikan hilangnya sungai dipindahkan. Seperti di Jafri Zam Zam, bangunan milik pemko yang berada di atas sungai akan dipindahkan.
Jika menghilangnya sungai dibiarkan terus, menurut Rusmin, tidak tertutup kemungkinan Banjarmasin akan mengalami hal yang sama dengan daerah-daerah lain yang dilanda banjir. “Kalau di Banjarmasin masih calap saja, dalam semalam juga surut kembali,” katanya.
Dia menyarankan, jika warga membangun rumah, sebaiknya, dibuat seperi rumah panggung, baik di atas sungai maupun di darat. Gunanya untuk mempermudah ruang gerak air yang melewatinya. (dd


Lumayan bisa malihat kota kelahiran dari jawa, padahal ulun sudah lawas mancari i foto kota banjar hanyar tatamu situs yang bagus ini. Situsnya pemkot banjarmasin kada2 apa2nya kalau dibandingkan dengan blog pian ini.