W.Berita DPRD Kalteng

  
APBD KALTENG 2008 DEFISIT RP175,1 MILIAR
     Palangka Raya,11/6 (ANTARA)- Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang,SH mengakui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayahnya untuk tahun 2008 mengalami defisit Rp175,1 miliar.
     APBD 2008  setelah perubahan ditetapkan dengan Perda terdiri anggaran pendapatan Rp1,2 triliun dan belanja Rp1,4 triliun berarti defisit Rp175,1 miliar, kata Teras Narang di Palangka Raya, Kamis.
     Hal itu disampaikan Teras Narang dalam pidato pengantar penyampaian Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalteng 2008, pada rapat paripurna DPRD Kalteng.
     Menurut Teras Narang, defisit itu dapat ditutupi dari anggaran pembiayaan, dimana anggaran pembiyaan netto Rp175,1 miliar lebih, yaitu selisih dari pembiayaan penerimaan Rp205,5 miliar, dan pembiayaan pengeluaran Rp30,4 miliar.
     Realisasi pendapatan Rp1,246 miliar atau 100,78 persen dari target Rp1,237 miliar.
     Sedangkan realisasi belanja Rp1,276 miliar atau 90,38 persen dari target Rp1,412 miliar hingga defisit Rp29,5 miliar.
     Adapun rinciannya, tambahnya, realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seluruhnya Rp380,6 miliar atau 105,79 persen dari target Rp359,8 miliar.
     Pajak daerah penerimaan Rp318,1 miliar atau 105,16 persen dari target Rp302,4 miliar, retribusi daerah penerimaan Rp23,4 miliar atau 111,19 persen dari target Rp21,1 miliar.
     Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan Rp12,2 miliar atau 102,59 persen dari target Rp11,9 miliar, lain-lain PAD yang sah penerimaan Rp26,7 miliar atau 110,48 persen dari target Rp24,2 miliar.
     Dana perimbangan hasil pajak penerimaan Rp108,9 miliar atau 87,05 persen dari target Rp125,1 miliar, hasil bukan pajak penerimaan Rp40,3 miliar atau 114,29 miliar dari target Rp35,3 miliar.
     Dana Alokasi Umum (DAU) penerimaan Rp670,2 miliar atau 100 persen dari target Rp670,2 miliar.
     Mengenai belanja tidak langsung disebutkanya Rp421,2 miliar atau 92,72 persen dari target Rp454,3 miliar terdiri dari belanja pegawai Rp217,1 miliar atau 95,29 persen dari target Rp227,8 miliar, belanja subsidi Rp1,8 miliar target Rp2,06 miliar.
     Untuk belanja hibah Rp882 juta target Rp1,2 miliar, belanja bantuan sosial Rp41,5 miliar target Rp47,1 miliar, belanja bagi hasil Rp133,9 miliar target Rp142,3 miliar.
     Belanja bantuan keuangan kepada Pemprov, kabupaten, kota, dan desa Rp25,7 miliar target Rp25,8 miliar, serta belanja tak terduga Rp31,7 juta target Rp7,8 miliar.
     Bagi belanja langsung Rp855,1 miliar target Rp957,9 miliar terdiri dari belanja pegawai Rp52 miliar target Rp61,2 miliar, belanja modal Rp573,6 miliar target Rp623,9 miliar.
     Penerimaan pembiayaan Rp205,5 miliar target Rp205,5 mliar, terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Rp192,8 miliar target Rp192,8 miliar, pencairan dana cadangan Rp12,7 miliar target Rp12,7 miliar.
     Pengeluaran pembiayaan Rp30,05 miliar target Rp30,4 miliar terdiri atas pembentukan dana cadangan Rp10 miliar target Rp10 miliar, penyertaan modal Rp10 miliar target Rp10 miliar, serta pembayaran pokok utang Rp10,05 miliar target Rp10,4 miliar.
     Pembiayaan netto Rp175,5 miliar target Rp175,1 miliar hingga sisa lebih pembiayaan tahun berkenaan Rp145,9 miliar, demikian Teras Narang.***2***

 

 

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
Pemilu-KETUA DPRD KALTENG AJAK WARGANYA DUKUNG PELPRES
      Palangka Raya,10/6 (ANTARA)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), R Atu Narang,SE mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayahnya untuk mendukung kegiatan Pemilihan Umum Presiden (Pelpres).
      “Persis sebulan yang akan datang yaitu tangal 8 Juli 2009 kita akan menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, untuk kesekian kalinya, Saya mengajak seluruh Rakyat Kalteng mensukseskan kegiatan tersebut,” kata Teras Narang melalui sambutannya, disampaikan Humas DPRD Kalteng ke kalangan pers, Rabu.
      Dalam sambutan yang disampaikan pada rapat atau sidang paripurna DPRD Kalteng tersebut, politisi yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha tersebut meminta seluruh masyarakat memelihara kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif selama ini.
      Kemudian ia juga mengajak seluruh warganya yang berhak memilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya sesuai azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
      “Dengan falsafah “Huma Betang” kita tingkatkan terus persatuan dan kesatuan, kita bina terus pergaulan yang akrab dan harmonis, kita melangkah maju bersama dengan semangat “Isen Mulang” Kita berjuang mambangun Kalteng yang kita Cintai.” tuturnya.
      Rapat paripurna istimewa masa persidangan II, Tahun Sidang 2009 DPRD Kalteng tersebut dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)-RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2008.
      BPK Perwakilan Kalteng saat itu mengungkapkan 38 temuan penyimpangan keuangan senilai Rp331,96 miliar dalam laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2008.
      Laporan hasil pemeriksaan BPK diserahterimakan Kepala BPK  Kalteng Mampan Manalu kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dan Ketua DPRD Kalteng Atu Narang.
      Mengenai temuan tersebut, menurut Atu Narang akan menindak lanjuti semua catatan bahkan mungkin temuan yang merupakan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalteng terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Kalteng secara Proporsional dan Profesional.
      “Saya berharap kerjasama yang baik dan harmonis diantara kita penyelenggara pemerintahan di daerah Provinsi Kalteng dapat kita pelihara dan kita tingkatkan terus, dan secara sinergi kita abdikan pada kepentingan rakyat sebagai upaya mewujudkan Provinsi Kalteng yang lebih sejahtera lahir dan bathin.” katanya.
     Kepada anggota dewan lainnya yang masa tugasnya akan berakhir ia berharap masih memiliki semangat yang tinggi menyelesaikan tugas-tugas yang terjadwal pada masa persidangan II Tahun Persidangan 2009 yang sangat padat sehingga rapat-rapat dilakukan pada pagi, sore bahkan sampai malam hari, untuk itu semua diucapkan terima kasih.

 

 

 

 

 

 

 

 DPRD KALTENG NILAI DINAS PERIKANAN KURANG SERIUS
      Palangka Raya,9/6 (ANTARA)- Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Asera menilai kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan setempat kurang serius mengembangkan sektor kelautan dan perikanan setempat.
     Bukti kurang seriusnya instansi yang berwenang masalah perikanan ini begitu banyaknya jenis ikan di pasaran justru didatangkan dari luar daerah Kalteng sendiri, kata HM Asera yang juga Ketua DPW PKB Kalteng tersebut, Selasa.
     Padahal, tambah politisi senior yang mantan anggota Polri tersebut, Kalteng ini memiliki areal perairan yang sangat luas.
     Kalteng memiliki garis pantai yang sangat panjang, selain itu memiliki sembilan sungai besar beserta ratusan bahkan ribuan anak sungai disamping kawasan danau dan rawa yang membentang sangat luas.
     Melihat potensi perairan yang begitu luas maka sangat eronis bila wilayah ini justru mendatangkan ikan dari provinsi tetangga Kalimantan Selatan (Kalsel).
     Walau ikan yang didatangkan dari Kalsel itu merupakan ikan hasil budidaya itu telah membuktikan wilayah Kalsel yang relatif lebih sempit dibandingan Kalteng justru bisa surplus ikan budidaya.
     “Mengapa kita tidak tiru Kalsel dalam hal budidaya, melihat areal sungai yang begitu luas, Kalteng bisa menjadi sentra budidaya ikan sistem kramba,” kata HM Asera.
     HM Asera salut dengan keinginan Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang,SH yang begitu bersemangat untuk meningkatkan produksi sektor perikanan Kalteng.
     Namun, sayang semangat Gubernur Kalteng tersebut tidak diimbangi oleh semangat dinas terkait, terbukti begitu lemahnya pembinaan terhadap sektor perikanan setempat.
     Bukti lemahnya pembinaan sektor perikanan itu, terlihat di lokasi objek wisata Kampung Lauk, Kota Palangka Raya yang sebenarnya lokasi tersebut tadinya balai benih ikan untuk menyediakan benih ikan untuk budiadaya.
     Anehnya, lokasi balai benih ikan Kampung Lauk tersebut entah bagaimana kini bisa berubah fungsi menjadi lokasi objek wisata, kata HM Asera.
     Sebelumnya laporan hasil reses anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) II menyayangkan bangunan balai benih perikanan yang pembangunannya menelan dana puluhan miliar rupiah tidak berfungsi dengan baik.
     Balai benih perikanan yang tidak berfungsi dikunjungi Dapil II tersebut lokasinya berdekatan dengan kemah Ely, atap bangunan terlihat hancur untuk minta diganti, karena pabila tidak segera diganti, maka kerusakan akan menjalar kepada bahan bangunan lainnya seperti kuda-kuda bangunan, sebab kian lapuk diterja air hujan, panas, dan dingin pantai yang kencang.
     Dari pemantauan tim reses timbul pertanyaan, sudah delapan kali masalah ini diangkat sebagai hasil temuan reses DPRD Kalteng, namun hasilnya sama saja tidak ada perhatian.
     Kalau awalnya dinyatakan Kepala Dinas Perikanan Kalteng tak berfungsinya balai benih itu karena dalihnya tidak ada listrik yang bisa membantu produksinya.
     Ketika diadakan pengecekan di lapangan ternyata sudah tersedia dua mesin membangkit listrik dengan kapasitas tiap unit 20 KVA.
     Kemudian dalih kedua ketiadaan suplai air tawar di mesin penunjang pembibitan tersebut, ternyata pada tahun anggaran 2007 lalu telah dibuat sumur arteri yang sekarang sudah rampung dan siap dioperasikan.
     Pertanyaan yang timbul, siapakah yang harus bertanggungjawab terhadap masalah tersebut, agar balai benih bisa dioperasikan sebagaimana mestinya dalam upaya mendukung peningkatan sektor perikanan hingga mampu mensejahterakan masyarakat.
      Apakah di Kalteng ini tidak ada orang yang mampu mengelola balai benih guna mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitarnya.
      Oleh karena itu pihak DPRD Kalteng berharap pihak Pemprov Kalteng menindak lanjuti secara serius persoalan tersebut.***2***

 

 

 

 

 

 

 

 OBJEK WISATA BUKIT BATU DINILAI TERLANTAR
Palangka Raya,2/6 (ANTARA)- Keberadaan objek wisata Bukit Batu Kota Palangka raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dinilai terlantar karena kurang pembenahan terhadap objek tersebut, padahal keberadaan objek wisata sangat menentukan perkembangan sektor wisata di wilayah ini.
Demikian Ketua Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Margo Tumon dalam laporanya diterima pers di gedung DPRD Kalteng, Palangka raya, selasa.
Ketika meninjau lokasi tersebut belum lama ini pihak wakil rakyat ini menyaksikan kondisi objek wisata tersebut yang terkesan terlantar dengan minimnya perhatian dari instansi terkait.
Memperhatikan keberadaanya objek wisata itu berada di bawah Pembinaaan Pemerintah Provinsi Kalteng, seharusnya memperoleh pembenahan lebih serius, sebab peningkatan bidang ini mempunyai potensi yang besar guna penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melihat kondisi yang memprihatinkan demikian pihak dewan menganjurkan agar pengelolaan objek wisata  Bukit batu diserahkan langsung kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk Mengelolanya.
Menurut anggota DPRD ini, objek wisata kini sangat penting yang harus selalu dibenahi, lantaran keberadaannya bisa meningkatkan kunjungan wisatawan yang datang berbelanja,  menginap, dan menggunakan transportasi yang kesemuanya itu mendatangkan uang bagi wilayah ini.
Bila banyak uang beredar, maka akan memberikan imbas bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan.
Di Kecamatan Bukit Batu Palangka raya ini terdapat taman wisata alam Bukit Tangkiling Kelurahan Banturung, yang termasuk objek wisata andalan
Di lokasi ini memiliki susana alam yang segar dan asri dengan varian vegetasi yang beragam, juga terdapat bebatuan berbentuk unik ditambah terdapat sebuah lagenda berkaitan sebuah batu yang ada di lokasi itu.
Apalagi letak objek tersebut tidak terlalu jauh dari pusat Kota Palangka Raya, ibukota Propinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya kerjarak 34 Km ke arah Barat Laut.
Apabila melintasi kawasan bukit batu di sebelah kiri Jalan Raya Palangka Raya – Kasongan tersebut, pemandangan sebuah bukit batu terlihat sangat eksotik dibalik pemukiman penduduk dan rerimbunan pohon.
Batu-batu besar berwarna hitam menyerupai bentuk aneka binatang itu bertumpuk menjulang ke langit. Uniknya, di antara gerombolan batu tersebut terselip pohon-pohon dan rerumputan, menjadi mozaik hijau yang artistik.
Bukit inilah yang terkenal di kalangan masyarakat Palangka Raya dan sekitarnya, bernama Bukit Tangkiling yang selanjutnya ditetapkan sebagai kawasan konservasi cagar alam (CA) dan taman wisata alam (TWA) Bukit Tangkiling.
Di dua lokasi itu terdapat sembilan bukit batu serupa yang tersebar mengelompok di dalam areal yang kompak. Sebanyak 5 bukit batu di Kawasan TWA yaitu Bukit Tangkiling, Bukit Batu/Tunggal, Bukit Liau, Bukit Buhis dan Bukit Baranahu.
Sementara empat bukit lainnya, adalah Bukit Tisin, Bukit Tabala, Bukit Klawit dan Bukit Bulan.***5***

KALTENG SELAYAKNYA MILIKI PELABUHAN SKALA BESAR
Palangka Raya,4/6 (ANTARA)- Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah selayaknya memiliki pelabuhan besar sendiri, dalam upaya mengapalkan berbagai macam produk ekspor dan barang lainnya.
Dengan tidak adanya pelabuhan skala besar akhirnya, pengangkutan berbagai macam produk dan barang tersebut menjadi ekonomi biaya tinggi, kata seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Ir Arief Budiatmo, kepada ANTARA di gedung DPRD setempat, Kamis.
Menurut anggota DPRD komisi “C” yang membidangi masalah kesejahteraan masyarakat (Kesra) itu, bagaimana Kalteng bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat bila sarana memasarkan berbagai komoditi yang melimpah tersebut terhambat.
Padahal Kalteng ini memiliki sumberdaya alam yang melimpah, memiliki hutan, perkebunan, dan yang luas, belum lagi hasil tambang melimpah, kesemuanya itu bila dikelola dengan baik serta mudah memasarkannya maka kesejahteraan rakyat kian membaik.
Oleh karena itu, pemerintah serta segenap lapisan masyarakat harus bertekad mewujudkan pelabuhan skala besar tersebut.
Kalteng siakui sudah memiliki dua pelabuhan, yaitu Pelabuhan Sampit dan Pelabuhan Kumai, tetapi kondisi pelabuhan tersebut tidak memungkinkan untuk kapal berbobot besar.
Akhirnya pelabuhan di Kalteng hanya dilayari kapal berbobot kecil, dampaknya bongkar muat di pelabuhan menjadi sangat mahal.
“Biaya pengapalan barang dari Pelabuhan Sampit ke Pelabuhan Surabaya Jawa Timur lebih tinggi ketimbang barang itu dibawa ke Banjarmasin lalu dikapalkan ke Surabaya,” kata Arief Budiatmo.
Menyebabkan biaya di pelabuhan Sampit itu tinggi lantaran sewa kontainer yang mahal, jumlah kontainer terbatas.
Keterbatasan jumlah kontainer tersebut lantaran bila dibawa dari Surabaya 50 buah yang terisi dan balik ke Surabaya paling banter hanya 10 kontaiener saja.
Dampak ketiadaan pelabuhan itu pula dampaknya Kalteng tidak memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit menjadi CPO, akhirnya kelapa sawit Kalteng hanya diantar pulaukan, kemudian baru di olah di Pulau Jawa atau Sumatera, kemudian baru diekspor.
Begitu juga hasil komoditi karet, hampir sebagian besar produksi pabrikan karet di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) hasil pembelian karet bakuan dari Kalteng.
Karet Kalteng dikemudian di olah melalui pabrik di Banjarmasin kemudian diekspor, sehingga yang menikmati hasil pajak ekspor karet Kalteng tersebut adalah kalsel.
Kalteng juga kaya akan hutan dengan melimpah kayunya, tetapi akibat ketiadaan pelabuhan maka tak ada pendirian pabrik kayu lapis di Kalteng, kayu Kalteng hanya dibawa ke Banjarmasin Kalsel, karena disana puluhan perusahaan pabrik kayu lapis akhrrnya, ekspor melalui pelabuhan di wilayah tersebut.
Menurut anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, melihat kenyataan itu sudah wajar kalteng memikirkan pembangunan pelabuhan skala besar, masih terdapat pantai Kalteng menghadap Laut Jawa yang memiliki tingkat kedalaman memadi bagi sebuah pelabuhan skala besar.
Umpamanya saja pantai di Kabupaten  Katingan, di Pagatan, atau di Bahaur Pulang Pisau, tinggal bagaimana kemauan politik pemerintah setempat mewujudkan sarana tersebut.***2***

KALTENG HARUS SERIUSI PROGRAM “MAMANGUN TUNTANG MAHAGA LEWU”
Palangka Raya,13/5 (ANTARA)- Pihak wakil rakyat meminta pemerintah Kalimantan tengah (Kalteng) seriusi penanganan program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu (PM2L) atau membangun desa tertinggal.
“Kalau tidak diperhatikan, maka program yang bersifat penanggulangan kemiskinan itu, seperti angin lalu saja,” kata Wakil Ketua DPRD Kalteng, Fauziah, Rabu.
Dihadapan Wakil Gubernur Kalteng, Diran dan kepala dinas dan pimpinan instansi lainnya dalam masa sidang I 2009, diaula kantor DPRD setempat ia menuturkan berdasarkan temuan hasil reses dewan banyak ketidak beresan dalam program tersebut.
Temuan anggota DPRD dilapangan banyak bibit ternak, bibit ikan, dan bibit tanaman kebun diberikan ke warga dukung PM2L mati.
“Terakhir ditemukan 90 persen bibit ternak yang dibagikan mati.” katanya seraya berharap pihak instansi terkait agar kasus serupa tak terjadi lagi.
Kedapan koordinasi antar instansi terkait harus ditingkatkan, peran penyuluh, dan peran sarjana pendamping yang bertugas di desa tertinggal dapat berfungsi maksimal.
Melihat pemberitaan media banyak diberitakan kondisi gedung sekolah tak dapat digunakan, rusak dimakan usia dan atak ada perbaikan dan pemeliharaan.
Anggota dewan saat reses melihat langsung hal itu, dan mendegar harapan warga agar sekolah rusak diperbaiki hingga  berfungsi.
“Berharap pemerintah setempat melalui dinas terkait dapat membuat peta sekolah dan peta pendidikan guna menentukan program pembangunan pendidikan, baik pembangunan fisik prasarana maupun mengatasi penyebaran guru yang tidak merata yang bermuara pada peningkatan mutu pendidikan di wilayah ini,” katanya.
Dibidang infrastruktur masih banyak harus menjadi perhatian, ruas jalan yang belum beraspal, sangat sulit dilalui jika musim hujan maka memerlukan penanganan.
Ruas jalan yang rusak dan memerlukan perbaikan serta beberapa jembatan yang masih dalam pengerjaan untuk penyelesaian dan ada pula beberapa jembatan yang terhenti pengerjaannya diakibatkan ada masalah.
Masalahnya, antara lain kurangnya dana dan permasalahan ganti rugi tanah pada masyarakat.
Pemerintah Kalteng menempuh berbagai terobosan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di tengah keterbatasan dana antara lain dengan program pendanaan sistem multiyears (tahun jamak).
Program ini merupakan perwujudan dari tekad pemerintah daerah ingin segera meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah ini.
Mengenai pelayanan kesehatan disebutkannya juga menjadi permasalahan, dimana tenaga kesehatan masih kurang, minimnya sarana dan prasarana kesehatan di daerah-daerah.
Dibidang perekonomian rakyat, masih harus banyak membuat dan melaksanakan program kan membuat terobosan baru guna meningkatakan produksi pertanian rakyat.
Kehadiran Perusahaan Besar Swasta (PBS) antara lain Perkebunan kelapa sawit, pertambangan dan lain-lain di wilayah ini harus berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Saya sangat prihatin jika kehadiran PBS kurang bermanfaat bahkan merugikan masyarakat setempat akibat kelalaian pihak instansi terkait dalam memberikan izin sehingga tidak memperhatikan hak-hak masyarakat”katanya.
Ada operasi PBS yang menyita lahan tempat masyarakat bertani mencari nafkah bahkan sampai ke pekarangan rumah masyarakat dijadikan perkebunan kelapa sawit.***2***

USAHA TANI AREAL PLG EKS SEJUTA HEKTARE BERMASALAH
Palangka Raya,13/5 (ANTARA)- Kegiatan usaha pertanian masyarakat di areal lahan eks Pembukaan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata menimbulkan permasalahan.
Permasalahan pertanian di lahan yang dibuka di era pemerintahan orde baru  tersebut, terungkap melalui hasil temuan reses anggota DPRD Kalteng masa reses di daerah pemilihan (Dapil) V di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, demikian keterangan di DPRD Kalteng, Rabu.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalteng, Fauziah pada masa sidang I tahun 2009, diaula kantor DPRD setempat bahwa permasalahan yang ditemukan anggota DPRD tersebut  khususnya di UPT Dadahup.
Menurutnya setiap musim tanam selalu mangalami kandala yaitu pada musim tanam ASEP mengalami kekeringan dan sebaliknya pada musim tanam OKMAR kebanjiran.
Hal ini sebabkan antara lain karena saluran atau jaringan pengairan yang ada disamping berfungsi sebagai saluran irigasi, juga digunakan sebagai prasarana lalu lintas transportasi bagi warga yang tinggal diwilyah tersebut.              Pintu-pintu air yang telah dibangun untuk mengatur tata air untuk keperluan pertanian tidak dapat difungsikan secara maksimal, sehingga sifatnya saling mendukung untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk kepentingan lalu lintas transportasi.
Pada kecamatan-kecamatan yang dikunjungi di dua wilayah Kabupaten tersebut oleh anggota DPRD Davil V ini terungkap kenyataan bahwa masih banyak warga masyarakat terutama petani ladang dan kebun yang mengeluhkan dan masih berpandangan negatif kepada pemerintah daerah.
karena usaha mereka dirasakan mengalami hambatan, mengingat adanya larangan pembakaran hutan dan lahan, padahal pemerintah daerah sudah cukup lama melakukan pengaturan yaitu dengan penetapan peraturan Gubernur Kalimantan Tengah  nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengolahan Lahan dan Pekarangan, baik dengan cara membakar maupun dengan cara tanpa membakar.       Oleh karena itu disarankan agar pemerintah daerah dan seluruh jajarannya diminta untuk melakukan sosialisasi intensip terhadap Peraturan gubernur tersebut, termasuk pula kepada aparat pengamanan (jajaran Polri).
Dibagian lain anggota DPRD Kalteng menilai momentum komitmen penyediaan alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, perlu dimanfaatkan secara effektip dan effisien.
Harapannya anggaran pendidikan sebesar itu betul-betul memberi dampak positif bagi kemajuan pembangunan sektor pendidikan mulai pada penerapan wajib belajar 12 tahun, yang pada akhirnya akan memberi andil besar bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Dari hasil kunjungan ke Dapil Kalteng V, ada beberapa hal yang kami catat dan perlu mendapat perhatian oleh kita bersama” katanya.
Salah satunya adalah masih ada pembangunan beberapa lokal belajar yang tidak diikuti dengan penyediaan meubiler sekolah, yaitu ruang belajar dibangun tapi meja dan kursi murid atau kursi guru belum ada.
Pembangunan sarana pendidikan menurut wakil rakyat agar direncanakan secara tuntas, meliputi ruang belajar murid, ruang guru, kantor kepala sekolah, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, halaman sekolah yang memenuhi syarat untuk berbagai kepentingan, rumah jabatan kepala sekolah, rumah dinas guru dan penjaga sekolah, asrama murid dan fasilitas- fasilitas lain.
Sementara rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan itu agar dilakukan melalui pengkajian yang cermat, terutama mengenai jurusan yang akan didirikan, sehingga dengan demikian diharapkan agar pembangunan SMK tersebut betul-betul dapat mengatasi kebutuhan riil masyarakat setempat guna mengisi pasar kerja yang tersedia.
Pembangunan prasarana dan sarana kesehatan pada dasarnya sudah cukup memadai, hanya belum diimbangi oleh penyediaan dan penyebaran tenaga kesehatan yang cukup, termasuk tenaga operator peralatan teknis, sopir ambulance, motoris speed boat dan lain-lain.
Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bekerja diwilayah terpencil, termasuk pemberian kesempatan atau fasilitas dukungan dana bagi para dokter umu, dokter gigi untuk melanjutkan pendidikan menjadi dokter  spesialis perlu terus dilanjutkan.***2***

DPRD KALTENG BERHARAP PASAR KAHAYAN LEBIH DIBENAHI
Palangka Raya,2/6 (ANTARA)- Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya lebih membenahi keberadaan pasar tradisonal moder, Kahayan yang baru diresmikan pemakaiannya.
Berdasarkan hasil peninjauan anggota DPRD Kalteng asal Daerah Pemilihan (Dapil) I, Kota Palangka Raya yang dilaporkan Ketua Dapil I,Margo Tumon yang diterima pers Selasa menyebutkan masih perlu penyempurnaan keberadaan pasar tersebut.
Pasar Kahayan Palangka Raya pada saat peninjauan  Tim Reses Dapil Kalteng I keberadaanya secara fisik telah selesai dan pada tanggal 18 Mei 2009 yang lalu telah diresmikan oleh walikota Palangka Raya.
Namun masih ada beberapa hal yang memerlukan perhatian serta  penanganan  yang cukup serius seperti Instalasi Listrik, Penambahan Bak atau tempat berjualan oleh penyewa agar ditata sehinga tidak mengganggu pembeli.
Persoalan lain adalah pengelolaan parkir serta pembersihan areal bekas bangunan pasar yang lama yang harus diatur dan diata rapi agar tidak menimbulkan kesemrawutan.
Sementara wartawan ANTARA yang melakukan kunjungan ke pasar tak jauh dari Jalan Tjilik Riwut tersebut memperoleh keluhan dari kalangan pedagang yang merasa sepi kunjungan pembeli.
Menurut pedagang bila kondisi sepi pengunjung tersebut tetap seperti itu kemungkinan usaha dagang di dalam kompleks  pasar ini tidak akan menguntungkan.
Menurut seorang pedagang, mereka berjualan lebih ramai pada lokasi pasar terdahulu di depan kompleks pasar yang baru ini, karena selain mudah didatangi juga pembeli tak segan berbelanja.
Tetapi setelah di dalam kompleks pasar yang kontruksi beton, seakan pasar lebih mewah dan modern, kemungkinan hal itu yang menyebabkan pembeli enggan memasuki ruangan ini.
Kemungkinan pula pasar ini agak ke belakang dari jalan raya, lebih jauh dibandingkan pasar Kahayan terdahulu yang kini dibongkar.
Atau bisa jadi pula sepinya pengunjung ini lantaran halaman pasar belum dibenahi dengan baik, lantaran masih banyak bahan bekas bangunan pasar penampungan terdahulu yang berserakan hingga dilihat dari jauh membuat terkesan lokasi pasar agak jorok.
Menurut pedagang lainnya, bila kondisi sepi pembeli ini terus berlangsung berbulan-bulan kemungkinan besar mereka akan keluar komplek pasar dan menggelar dagangan di halaman kompleks agar lebih kelihatan dan memudahkan dikunjungi pembeli.
Oleh karena itu, pedagang berharap pemerintah mendengarkan keluhan ini dan mencarikan jalan keluarnya agar kunjungan masyarakat ke pasar tersebut kian meningkat.
Berdasarkan pemberitaan terdahulu, Wali Kota Palangka Raya, HM Riban Satia, Senin (18/5) meresmikan Pasar Kahayan di Jalan Tjilik Riwut km 2 kota Palangkaraya.
Sebanyak, 600 lebih pedagang eks korban kebakaran yang telah empat tahun ini di tampung di kios-kios darurat dipindahkan ke bangunan baru.
Kompleks pasar yang dibangun tersebut sebagai pengganti pasar terdahulu yang terbakar beberapa waktu lalu, kemudian oleh pemerintah pedagang ditampung sementara dan pedagang itulah yang dipindah ke pasar tersebut.***2***

WARGA KAPUAS HARAPKAN PENYELASAIAN JALAN
Palangka Raya,1/6 (ANTARA)- Warga Kecamatan Mentangai dan Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berharap pemerintah segera mempercepat menyelasaian jalan di wilayah tersebut, guna memperlancar arus transportasi berupa angkutan komiditi dan penumpang.
Permintaan warga tersebut telah disampaikan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) daerah pemilihan (Dapil) V yang melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, demikian laporan anggota DPRD dapil V yang diperoleh pers di gedung DPRD Kalteng, Senin.
Ruas jalan yang diharapkan segera diselasaikan tersebut jalan Kuala Kapuas, Mandomai, Mantangai menuju keruas jalan Palangka Raya–Timpah-Buntok.
Warga mengusulkan agar pembangunannya ditanggung bersama melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupten Kapuas, APBD Provinsi Kalteng dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Demikian pula halnya dengan masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala, juga mengusulkan agar peningkatan ruas jalan Bahaur – Pandan Sari – Cemantan sepanjang 47 km dapat ditunjang oleh Pemerintah Daerah Provinsi Kalteng.
Hal itu perlu guna mendukung pengembangan produksi tambak seluas 600 hektare di wilayah pesisir yang sebagian sudah mulai berproduksi, serta  mendukung pengembangan produksi palawija (labu dan semangka) yang dikelola masyarakat serta pengembangan pariwisata pantai.
Menurut laporan hasil kunjungan tersebut, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka wilayah kecamatan Mantangai yang luasnya sekitar 40 persen dari luas Kabupaten Kapuas, diusulkan oleh masyarakat untuk dimekarkan menjadi dua kecamatan.
Dipihak lain mengingat keamanan wilayah yang disarankan semakin rawan, diusulkan pula agar di Desa Danau Rawah, Sungai Muroi dapat dibangun pOS polisi.
Disamping beberapa temuan anggota dewan dalam kunjungan kerja pada masa Reses lalu banyak pula aspirasi masyarakat yang telah ditampung dan banyak kesan dalam sambung rasa dengan masyarakat di daerah-daerah.
Dari hasil kunjungan itu ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pula, antara lain masih ada pembangunan beberapa lokal belajar yang tidak diikuti dengan penyediaan meubiler sekolah, yaitu ruang belajar dibangun tapi meja dan kursi murid dan kursi guru belum ada.
Pembangunan sarana pendidikan agar direncanakan secara tuntas, meliputi ruang belajar murid, ruang guru, kantor kepala sekolah, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, halaman sekolah yang memenuhi syarat untuk berbagai kepentingan.
Rumah jabatan kepala sekolah, rumah dinas guru dan penjaga sekolah, asrama murid dan fasilitas- fasilitas lain, juga memerlukan perhatian.
Rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar dilakukan melalui pengkajian yang cermat, terutama mengenai jurusan yang akan didirikan, sehingga dengan demikian diharapkan agar pembangunan SMK tersebut betul-betul dapat mengatasi kebutuhan riil masyarakat setempat guna mengisi pasar kerja yang tersedia.***2***

FPPP AJAK HASIL PEMILU DITERIMA DENGAN LAPANG DADA
Palangka Raya,27/5 (ANTARA)- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan tengah (Kalteng) mengajak seluruh lapisan masyarakat menerima hasil Pemilu 2009 dengan lapang dada.
“Hiruk pikuk Pemilu serta hasilnya telah sama-sama kita ketahui,yaitu  baik partai politik maupun Caleg terpilihnya.  Bahwa terlepas dari persoalan ketidak akuratan dalam  pelaksanaan Pemilu 9 April lalu, yang memang banyak ditemukan kejanggalan dan kekurangan,” katanya di Palangka Raya, Rabu.
“Harapan kami adalah agar kita dapat menerima dengan lapang dada hasil Pemilu lalu. Marilah kita rajut kembali kebersamaan dalam proses pembangunan daerah kita ini.” kata Ketua FPPP DPRD Kalteng Dra. Hj. Norhasanah,M.Si.
Ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap dua  Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Kalteng dalam sidang paripurna di Gedung DPRD setempat, ia menyebutkan pada hakekatnya apapun partainya yang menang  dan siapapun Caleg terpilihnya merupakan kepercayaan rakyat.      Selanjutnya mereka akan mengemban amanat rakyat dalam memperjuangkan aspirasi seluruh rakyat Kalteng.
Sementara itu apabila terdapat persoalan sengketa atau kasus pelanggaran pada Pemilu 9 april 2009 marilah diselesaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang telah ditetapkan.
“Janganlah kita mengedepankan cara-cara yang tidak elegan seperti  perbuatan anarkisme, hanya untuk melampiaskan rasa kekecewaan ,sebagaimana yang sering kita lihat dilayar kaca”katanya.
Menyinggung wacana  Pilpres yang rasakan saat ini, telah menjadi pusat perhatian, seakan-akan meninabobokan persoalan-persoalan besar lainnya yang kini tengah dihadapi bersama.
Padahal persoalan bangsa ini sebenarnya tidak akan selesai hanya dengan melalui pilpres, tetapi melalui kerjasama serta kerja keras seluruh warga bangsa ini termasuk yang berada di daerah.
“Harapan kami, dalam menghadapi Pilpres ini, hendaknya kita tetap mengedepankan rasa persatuan dan saling menghormati antara Tim Sukses Capres-Cawapres dalam  merebut simpati masyarakat,”katanya lagi.
Dalam sidang itu membahas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 10 Tahun 1994 tentang   Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.
Mengenai Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, menurutnya mengacu pada ketentuan yang berlaku yaitu PP No.6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah/Negara, bahwa pengelolaan barang milik daerah harus diatur lebih lanjut dalam Suatu Peraturan Daerah.
Perlunya sebuah Perda yang mengatur secara jelas terhadap keberadaan barang milik daerah ini, tentunya  akan  memudahkan dalam pemanfaatan serta tertib administrasi pengelolaannya, sehingga dapat memberikan manfaat  yang optimal bagi kelancaran proses penyelenggaraan Pemerintahan dan tentunya juga pembangunan daerah.
Keberadaan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah  ini, nantinya juga akan memberikan kemudahan dan kejelasan dalam pengelolaan antara barang Milik Negara (pusat) dan Barang Milik Daerah (Pemda).
Sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih atau overlaping  baik dalam pembiayaan maupun operasionalisasinya.
Selanjutnya mengenai Raperda  Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur.
Sebenarnya Raperda ini telah diajukan pada Sidang Paripurna sebelumnya, namun sesuai dengan permintaan  beberapa Fraksi DPRD termasuk juga Fraksi PPP, kemudian disepakati oleh Pihak Gubernur , maka Raperda ini ditunda pembahasannya, dan baru sekarang ini diajukan  kembali oleh Pihak Gubernur untuk dibahas bersama DPRD.
Dalam Pemandangan Umum FPPP terdahulu yang belum sempat mendapat tanggapan dari pihak eksekutif banyak saran dan pertanyaan dari fraksi FPPP.
Kiranya saran dan pertanyaan tersebut masih relevan dengan materi yang dibahas sehingga FPPP masih mengharapkan adanya tanggapan yang positif.
Diajukannya usul perubahan terhadap Perda No. 10 tahun 1994 untuk penyesuaian pada perkembangan terakhir belum merupakan sebagai jawaban bagi perkembangan badan usaha milik daerah tersebut, karena masih ada keraguan bagi FPPP apakah perusahaan daerah tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebagaimana yang diharapkan.
Kiranya pemerintah daerah perlu menetapkan batas waktu untuk pengelolaan badan usaha tersebut sebagai capaian target yang harus didapat oleh manajemen perusahaan sehingga apabila gagal segera dievaluasi kembali untuk menentukan sikap apakah perusahaan dapat diteruskan atau tidak.
Berkaca pada  perusahaan daerah yang ada dibeberapa daerah diluar Provinsi Kalteng, nampaknya belum ada yang menunjukkan keberhasilan sebagai sumber Pendapatan Daerah (PAD) yang cukup berarti,  bahkan ada yang akan dilikuidasi.      Terhadap Rancangan Perubahan Perda itu  sendiri kami nilai terlalu banyak dan mendasar, sehingga lebih efektif apabila merupakan Perda Pengganti secara menyeluruh.
Bagian akhir pandangan umumnya, FPPP menyatakan sepakat menerima dua materi Raperda Provinsi Kalteng tersebut, untuk dibahas dan dirumuskan bersama dengan pihak Pemerintah Daerah, sesuai mekanisme dan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan oleh Panitia Musyawarah DPRD Provinsi Kalteng.

Pemilu-FRAKSI PARTAI DEMOKRAT MINTA KPU PERBAHARUI DPT
Palangka Raya,28/5 (ANTARA)- Pihak fraksi partai demokrat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Akibat masalah DPT itulah, yang menyebakan munculnya penilaian penyelanggaraan Pemilu 9 April 2009 lalu, dianggap Pemilu terburuk sejak era reformasi,” kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, RYM Subandi, Kamis.
Menurut Subandi melalui laporan yang sudah disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi persidangan DPRD Kalteng itu, bahwa Bangsa Indonesia baru saja menjalani dan melewati proses Pemilihan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD dengan baik.
Walau berlangsung aman dan lancar tetapi Pemilu tersebut kurang berhasil dengan baik, tambahnya.
Kekisruhan DPT pada Pemilu tahun 2009 telah merampas hak konstitusi jutaan warga negara yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak terdaptar dalam DPT.
Sedangkan information technologi (IT) yang digunakan KPU dinilai lambat memberikan akses data untuk pehitungan elektronik saat penghitungan hasil suara yang masuk.
Permasalahan tersebut merupakan beberapa persoalan yang dapat dijadikan gambaran agar KPU lebih bekerja secara Profesional dan berkualitas sehingga penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan baik.
oleh karena itu, belajar dari kegagalan yang ada didepan mata maka KPU dituntut harus mampu memperbaharui DPT dalam kurun tiga bulan kedepan untuk mengakomodir setiap permasalahan yang timbul pada Pemilu Legislatif yang lalu.
Dengan demikian semua masyarakat Indonesia dapat memberikan hak pilih dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada bulan Juli 2009 yang akan datang.
“Kita semua berharap agar suasana kondusif yang selama ini terpelihara tetap terjaga pada saat kegiatan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden berlangsung,” katanya.
Bila suasana kondusif terjaga dengan baik maka masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara benar dalam menentukan pilihannya demi masa depan dan kesejahteraan masyarakat Indosesia umumnya.
“Yang lebih khusus adalah Masyarakat Kalteng yang kita cintai untuk menyongsong masa depan yang lebih baik lagi,” tutur anggota DPRD Kalteng yang dikenal sebagai mantan anggota Polri tersebut.
Fraksi partai demokrat, sebagai fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng mengajak untuk secara bersama mensyukuri atas apa yang telah didapat dan dirasakan Kalteng.
Kalteng kini berusia 52 Tahun pada tanggal 23 Mei 2009 yang lalu, harapannya kedepan dapat lebih maju lagi meneruskan segenap usaha bersama dalam rangka mewujudkan visi “Membuka Isolasi Menuju Kalimantan Tengah yang Sejahtera dan Bermartabat”. ***2***

PERUSAHAAN TAMBANG EMAS MILIK ASING PT IMK DIPERTANYAKAN
Palangka Raya,2/6 (ANTARA)- Masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertanyakan keberadaan perusahaan pertambangan emas, milik asing, PT Indomoro Kencana (PT IMK) bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kalau ternyata perusahaan asal negara Australia tersebut, tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, buat apa diperbolehkan beroperasi di wilayah ini,” kata seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, Ir Arief Budiatmo ketika ditanya ANTARA di gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa.
Menurut anggota dewan ini, apapun kekayaan alam yang ada di wilayah ini bisa saja diambil, tetapi harus ada manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, mengingat kondisi kesejahteraan warga Kalteng dinilai masih rendah.
Selain itu kegiatan perusahaan yang melakukan penambangan harus benar-benar transparan, agar masyarakat mengetahuinya.
Arief Budiatmo yang dikenal anggota DPRD dari komisi C yang membidangi kesejahteraan masyarakat tersebut menyayangkan kalau kekayaan alam Kalteng berupa emas dikeruk begitu saja, sementara masyarakatnya hanya menjadi “penonton” yang tak memperoleh apa-apa.
Arief Budiatmo yang berasal dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengakui sebenarnya ia tidak tahu persis keberadaan perusahaan tersebut, karena selama ini terkesan tertutup dan tak pernah memperoleh penjelasan dari yang berwenang masalah itu.
Tetapi, tambahnya, hampir semua orang mendengar keberadaan perusahaan yang beroperasi di Kawasan  Puruk Cahu, hulu Sungai Barito tersebut, karena sudah beroperasi puluhan tahun.
Lantaran tak transparan maka bisa jadi masyarakat menduga-duga perusahaan internasional itu bekerja kurang benar.
Ada dugaan sebagian masyarakat yang ditambang perusahaan patongan Australia-Amerika Serikat tersebut, bukan hanya emas, tetapi bahan tambang lainnya. sebab dalam bongkahan bebatuan bisa terdapat oranium, platina, atau jenis tambang bernilai lainnya.
“Dugaan-dugaan miring semacam itu, timbul lantaran ketidak terbukaan perusahaan tersebut, kami anggota dewan saja tak pernah memperoleh penjelasan mengenai pertambangan itu,” tambahnya.
Berdasarkan catatan yang diperoleh ANTARA menyebutkan, perusahaan pertambangan emas PT IMK di Kabupaten Murung Raya merupakan satu-satunya perusahaan tambang emas terbesar di propinsi Kalteng.
Perusahaan ini menambang di areal Kecamatan Murung, Tanah Siang dan Permata Intan seluas 47.962 Ha, areal baru di Anak Dua, Arung Maan, Garuntung, dan Bukit di Kecamatan Tanah Siang dan Permata Intan, selain itu wilayah pertambangan lainnya berada di Juking Sopan  Kecamatan Permata Intan seluas 21.000 Ha.***2***

KALTENG LAYAK DIMEKARKAN JADI TIGA PROVINSI
Palangka Raya,3/6 (ANTARA)- Seorang politisi muda dari Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir Arief Budiatmo menilai selayaknya Kalteng yang luasnya tiga kali Pulau Jawa dimekarkan menjadi tiga provinsi.
Tetapi pemekaran Kalteng menjadi tiga provinsi tersebut jangan dilihat sebagai usaha politis, namun benar-benar demi kesejahteraan masyarakat, kata Arief Budiatmo kepada ANTARA di gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Rabu.
Bukti pemekaran itu memberikan dampak bagi kemajuan suatu wilayah dan kesejahteraan masyarakatnya terlihat dari kabupaten-kabupaten yang baru di Kalteng yang merupakan kabupaten hasil pemekaran terpisah dari kabupaten induknya.
“Kita bisa lihat, masyarakat kabupaten baru di Kalteng begitu bersemangatnya meningkatkan kemajuan wilayah dan kesejahteraan, saya yakin seandainya provinsi baru dibentuk hasil pemekaran maka masyarakat juga punya semangat sama untuk membangun wilayah baru tersebut,” tambahnya.
Wilayah Kalteng yang mungkin berpotensi untuk dimekarkan, adalah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kotawaringina Barat (Kobar) menjadi satu provinsi yang disebut-sebut sebagai provinsi Kotawaringin Raya.
Wilayah lain yang berpotensi dimekarkan, adalah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, meliputi Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Barut), Barito Timur (Bartim), dan beberapa kabupaten lagi di wilayah itu.
Wilayah yang disebut kedua ini diwacananya bernama provinsi Barito Raya, dan kedua wilayah itu bagi segi luas wilayah, sumberdaya manusia (SDM) sudah tak masalah menjadi sebuh provinsi baru di tanah air.
“Saya sudah dengar isu bahwa masyarakat Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berdekatan dengan kota Tamiyang Layang, ibukota Kabupaten Bartim bersedia bergabung ke wilayah provinsi Barito Raya, sehingga jumlah penduduk di wilayah itu tak masalah,”tutur anggota DPRD dari Komisi “C” yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) tersebut.
Guna mempercepat kemajuan wilayah baru tersebut harus dipilih ibukotanya yang berdekatan dengan pelabuhan, sebab bila sebuah kota dimana terdapat pelabuhan maka perkembangan kota itu akan maju pesat.
Kalau dilihat dari geografisnya maka, kota di wilayah Kotawaringin yang terdapat pelabuhan laut, adalah Sampit, sebab berada dekat dengan Laut Jawa yang memudahan akses ke Pulau Jawa dan Daerah lainnya di tanah air.
Sementara kalau di wilayah DAS Barito carilah yang berdekatan dengan muara Barito yang memudahkan pula akses ke Pulau Jawa dan ke daerah lainnya di tanah air, demikian Arief Budiatmo.***2***

WARGA PEDALAMAN KALTENG HARAPKAN PLTS
Palangka Raya,14/5 (ANTARA)- Kalangan warga yang tinggal di empat Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan bantuan pemerintah untuk menyediakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
PLTS tersebut diharapkan sebagai alternatif fasilitas penerangan warga sebagai pengganti kekurangan tenaga listrik di kawasan tersebut, demikian hasil temuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, yang laporannya disampaikan kepada pers di Palangka Raya, Kamis.
Warga yang mengharapkan bantuan PLTS tersebut menyebar di desa-desa empat kabupaten  yaitu Kabupaten Barito Utara (Barut), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kabupaten Barito Timur (Bartim), serta warga di Kabupaten Murung raya (Mura).
Temuan mengenai keluhan tenaga listrik tersebut, setelah pihak anggota DPRD Daerah Pemilihan (Davil) IV melakukan kunjungan masa reses ke wilayah empat kabupaten tersebut.
Berdasarkan temuan tersebut, permasalahan listrik hampir semua dirasaka di desa di Kecamatan-Kecamatan yang ada di empat Kabupaten yang dikunjungi.
Warga mengeluhkan masalah ini dan banyak usul dari warga di desa-desa menginginkan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Menurut laporan tersebut sebenarnya masih banyak sumber daya alam yang potensial untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kecil-kecilan cukup untuk menerangi beberapa desa yang berdekatan,
Oleh karena itu pihak DPRD Kalteng menyerahkan persoalan itu kepada dinas terkait untuk mengadakan pendataan dan survei apakah air terjun yang ada bisa digunakan untuk pembangunan PLTA sederhana tersebut.
Diharapkan sumber daya alam seperti air terjun yang ada di kawasan tersebut bisa dijadikan PLTA, tetapi air terjun jangan sampai rusak oleh limbah dari perusahaan batubara dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di kawasan itu pula.
Dimana kalau sampai terjadi pencemaran air akibat limbah dari perusahaan tersebut dapat menyebabkan air terjun tersebut kering dan untuk mencegahnya harus ada pemeliharaan dari pihak terkait.
Bukan hanya permasalahan listrik yang harus menjadi perhatian bersama tetapi banyak pula persoalan lainnya yang harus ditangani pemerintah di kawasan tersebut.
Seperti air artesis yang ada di desa Maragut di Kabupaten Barito Timur dimana kalau musim kemarau ketinggian pancaran air dari dalam tanah mencapai + 8m dan bertambah deras, namun Bendungan Talohen dan saluran-salurannya sudah mulai banyak yang rusak diminta pihak yang berwenang agar memperbaikinya.
Di Kabupaten Barito Utara terdapat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Potensial penempatan tahun 1996 sebanyak 200 KK yang berada di Trinsing Kecamatan Teweh Tengah.
Untuk lahan pekarangan seluas 0, 25 Ha dan lahan usaha I seluas 0,75 Ha tanah ada sertifikatnya. Tetapi untuk Lahan Usaha II tanahnya ada tetapi sampai saat ini sertifikatnya belum ada, dan itu menurut DPRD harus pula ditangani.
Masalah transmigrasi Sumber Rejo di Kabupaten Barito Timur (dulunya Transmigrasi Swakarsa Mandiri Desa Potensial) yang sejak penempatannya tahun 1992/1993 sebanyak 250 KK sampai sekarang warga trans ini mempunyai sertifikat tanah tetapi tidak disertai lahannya.
Kedepan diharapkan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten apabila ingin mendatangkan para transmigran agar terlebih dahulu betul-betul menyiapkan lahan yang siap untuk diolah dan tidak lagi bermasalah.
Jangan sampai menimbulkan kesengsaraan dari tempat asal transmigran ke daerah Kalteng selaku penerima transmigran.***2***

D.    DAPIL IV, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten barito Utara dan Kabupaten Murung Raya.
1.    Masalah tata batas wilayah antara Barito Utara dan Barito Selatan adalah masalah yang harus segera diselesaikan, serta tata batas antara Kabupaten Barito Timur (Kecamatan Banua Lima dan Kecamatan Patangkep Tutui) dengan Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan. Tata batas ini merupakan permasalahan yang sangat urgen dan sangat diharapkan sekali penyelesaiannya oleh Pemerintah Kabupaten, dimana hal ini dapat mengganggu investor yang ingin menanamkan modal dibidang perkebunan, dimana pada saat pembukaan lahan yang selalu bermasalah disebabkan belum adanya penyelesaian tata batas di kedua wilayah tersebut. Padahal dengan masuknya para investor tentu saja Pemerintah Kabupaten mendapatkan kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Daerah dan masyarakat akan mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahaan tersebut.

2.    Perlunya pemerataan dalam Alokasi Anggaran Pendidikan terutama dalam penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, seperti  ketersediaan tenaga guru, rehab rumah dinas guru;  demikian pula bagi tenaga medis/kesehatan dan fasililtas kesehatan di daerah, terutama kecamatan dan desa dalam bentuk bangunan dan tenaga medis di PUSTU, POLINDES maupun PUSKESMAS yang merupakan pelayanan kesehatan terdepan dari kegiatan menyehatkan masyarakat, selain fisik bangunan kiranya juga diperhatikan kesejahteraan para Tenaga Medis, patut dipertimbangankan penambahan insentif sebagai stimulus atas beban dan pelayanan, baik dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.

3.    Program PM2L di 4 Kabupaten ini sangat disambut baik oleh masyarakat. Namun masih kurangnya pemahaman dari warga masyarakat tentang tata cara beternak yang baik, sehingga bantuan dari Pemerintah Provinsi berupa hewan ternak tidak dapat dikelola dengan baik bahkan banyak yang mati. Dan kurangnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten mengenai kebutuhan di desa PM2L. Tenaga sarjana sebagai pendamping yang berperan penting dalam suksesnya program PM2L ini sering tidak berada ditempat.

4.    Ruas jalan dari Muara Teweh–Puruk Cahu masih banyak terdapat kerusakan-kerusakan yang cukup parah padahal ruas jalan tersebut baru saja dikerjakan pada tahun anggaran 2008, belum lagi titik-titik yang memang belum dikerjakan/diperbaiki. Mengingat tingkat kerusakan jalan sangat parah yang diakibatkan oleh kelebihan tonase kendaraan yang melintasi jalan tersebut, maka keberadaan jembatan timbang harus betul-betul difungsikan dengan baik. Masyarakat di Kabupaten Murung Raya menunggu realisasi janji dari Gubernur  Kalimantan Tengah yang mengatakan akhir tahun 2009 ruas jalan Muara Teweh–Puruk Cahu akan mulus atau sudah beraspal semua.

5.    Ruas jalan Muara Teweh–Kandui juga dalam kondisi banyak yang rusak, yang apabila tidak segera ditangani akan bertambah parah dan membuat jalan putus. Ruas jalan Patung–Hayaping–Bentot–Kambitin–Pasar panas juga sangat memprihatinkan, kondisi jalan juga dalam keadaan rusak berat, ada beberapa titik jalan yang sangat parah. Demikian juga banyak jembatan kecil yang diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat sekedar untuk bisa dilewati disepanjang jalan ini, mengingat ini adalah ruas jalan Provinsi juga merupakan urat nadi perekonomian masyarakat dan berdekatan juga dengan daerah tetangga maka masyarakat sangat mengharapkan ruas-ruas jalan tersebut untuk segera ditangani.

6.    Ruas jalan yang ada di ujung Jelapat Kecamatan Dusun Selatan yang dibangun menggunakan cor beton sepanjang + 300 meter dan dikerjakan pada tahun 2007 mengalami kerusakan yang sangat parah. Kondisi badan jalan turun dan mungkin pada saat dikerjakan kurang pemadatan badan jalan sehingga cor-coran patah-patah dan turun sehingga jalan ini tidak bisa dilewati oleh mobil padahal siring jalan masih dalam kondisi baik.
7.    Jalan Ampah–Patas, oprit dari jembatan yang ada di Desa Gagutur mengalami longsor dimana sudah hampir sampai ke tengah jalan yang beraspal, kalau ini tidak segera diperbaiki maka akan menimbulkan kecelakaan bagi pemakai jalan.

8.    Permasalahan listrik hampir semua desa di Kecamatan-Kecamatan yang ada di 4 Kabupaten mengeluhkan masalah ini dan banyak usul dari warga di desa-desa menginginkan bantuan PLTS. Sebenarnya masih banyak sumber daya alam yang potensial untuk membangun PLTA kecil-kecilan cukup untuk menerangi beberapa desa yang berdekatan, cuma sekarang kita serahkan kepada dinas terkait untuk mengadakan pendataan dan survei apakah air terjun yang ada bisa digunakan untuk pembangunan PLTA sederhana tersebut. Diharapkan sumber daya alam seperti air terjun yang ada jangan sampai rusak oleh limbah dari Perusahaan Batu Bara dan Perusahaan Perkebunan. Dimana kalau sampai terjadi pencemaran air akibat limbah dari perusahaan tersebut dapat menyebabkan air terjun tersebut kering dan untuk mencegahnya harus ada pemeliharaan dari pihak terkait.

9.    Air artesis yang ada di desa Maragut di Kabupaten Barito Timur dimana kalau musim kemarau ketinggian pancaran air dari dalam tanah mencapai + 8m dan bertambah deras, namun Bendungan Talohen dan saluran-salurannya sudah mulai banyak yang rusak diminta pihak yang berwenang agar memperbaikinya.

10.    Di Kabupaten Barito Utara keberadaan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Dsa Potensial penempatan tahun 1996 sebanyak 200 KK yang berada di Trinsing Kecamatan Teweh Tengah. Untuk lahan pekarangan seluas 0, 25 Ha dan lahan usaha I seluas 0,75 Ha tanah ada sertifikatnya. Untuk Lahan Usaha II tanahnya ada tetapi sampai saat ini sertifikatnya belum ada.

11.    Masalah transmigrasi Sumber Rejo di Kabupaten Barito Timur (dulunya Transmigrasi Swakarsa Mandiri Desa Potensial) yang sejak penempatannya tahun 1992/1993 sebanyak 250 KK sampai sekarang warga trans ini mempunyai sertifikat tanah tetapi tidak disertai lahannya. Kedepan diharapkan kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten apabila ingin mendatangkan para transmigran agar terlebih dahulu betul-betul menyiapkan lahan yang siap untuk diolah dan tidak lagi bermasalah. Jangan sampai menimbulkan kesengsaraan dari tempat asal transmigran ke daerah Kalimantan Tengah selaku penerima transmigran.

12.    Laporan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Barito Selatan bahwa kegiatan Proyek P2DR Pekerjan Umum Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan oleh UPT Dadahup D3 dan dadahup D1 melaksanakan kegiatan proyek dimana dalam kegiatannya menimbulkan kerusakan jalan dan infrastruktur bahkan sampai sekarang belum ada perbaikan kembali. Diharapkan agar Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjutinya

USAHA TANI AREAL PLG EKS SEJUTA HEKTARE BERMASALAH
Palangka Raya,13/5 (ANTARA)- Kegiatan usaha pertanian masyarakat di areal lahan eks Pembukaan Lahan Gambut (PLG) sejuta hektare, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ternyata menimbulkan permasalahan.
Permasalahan pertanian di lahan yang dibuka di era pemerintahan orde baru  tersebut, terungkap melalui hasil temuan reses anggota DPRD Kalteng masa reses di daerah pemilihan (Dapil) V di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, demikian keterangan di DPRD Kalteng, Rabu.
Seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kalteng, Fauziah pada masa sidang I tahun 2009, diaula kantor DPRD setempat bahwa permasalahan yang ditemukan anggota DPRD tersebut  khususnya di UPT Dadahup.
Menurutnya setiap musim tanam selalu mangalami kandala yaitu pada musim tanam ASEP mengalami kekeringan dan sebaliknya pada musim tanam OKMAR kebanjiran.
Hal ini sebabkan antara lain karena saluran atau jaringan pengairan yang ada disamping berfungsi sebagai saluran irigasi, juga digunakan sebagai prasarana lalu lintas transportasi bagi warga yang tinggal diwilyah tersebut.              Pintu-pintu air yang telah dibangun untuk mengatur tata air untuk keperluan pertanian tidak dapat difungsikan secara maksimal, sehingga sifatnya saling mendukung untuk berbagai kepentingan, termasuk untuk kepentingan lalu lintas transportasi.
Pada kecamatan-kecamatan yang dikunjungi di dua wilayah Kabupaten tersebut oleh anggota DPRD Davil V ini terungkap kenyataan bahwa masih banyak warga masyarakat terutama petani ladang dan kebun yang mengeluhkan dan masih berpandangan negatif kepada pemerintah daerah.
karena usaha mereka dirasakan mengalami hambatan, mengingat adanya larangan pembakaran hutan dan lahan, padahal pemerintah daerah sudah cukup lama melakukan pengaturan yaitu dengan penetapan peraturan Gubernur Kalimantan Tengah  nomor 52 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengolahan Lahan dan Pekarangan, baik dengan cara membakar maupun dengan cara tanpa membakar.       Oleh karena itu disarankan agar pemerintah daerah dan seluruh jajarannya diminta untuk melakukan sosialisasi intensip terhadap Peraturan gubernur tersebut, termasuk pula kepada aparat pengamanan (jajaran Polri).
Dibagian lain anggota DPRD Kalteng menilai momentum komitmen penyediaan alokasi anggaran fungsi pendidikan sebesar 20 persen dari APBN dan APBD, perlu dimanfaatkan secara effektip dan effisien.
Harapannya anggaran pendidikan sebesar itu betul-betul memberi dampak positif bagi kemajuan pembangunan sektor pendidikan mulai pada penerapan wajib belajar 12 tahun, yang pada akhirnya akan memberi andil besar bagi kemajuan bangsa dan negara.
“Dari hasil kunjungan ke Dapil Kalteng V, ada beberapa hal yang kami catat dan perlu mendapat perhatian oleh kita bersama” katanya.
Salah satunya adalah masih ada pembangunan beberapa lokal belajar yang tidak diikuti dengan penyediaan meubiler sekolah, yaitu ruang belajar dibangun tapi meja dan kursi murid atau kursi guru belum ada.
Pembangunan sarana pendidikan menurut wakil rakyat agar direncanakan secara tuntas, meliputi ruang belajar murid, ruang guru, kantor kepala sekolah, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, halaman sekolah yang memenuhi syarat untuk berbagai kepentingan, rumah jabatan kepala sekolah, rumah dinas guru dan penjaga sekolah, asrama murid dan fasilitas- fasilitas lain.
Sementara rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan itu agar dilakukan melalui pengkajian yang cermat, terutama mengenai jurusan yang akan didirikan, sehingga dengan demikian diharapkan agar pembangunan SMK tersebut betul-betul dapat mengatasi kebutuhan riil masyarakat setempat guna mengisi pasar kerja yang tersedia.
Pembangunan prasarana dan sarana kesehatan pada dasarnya sudah cukup memadai, hanya belum diimbangi oleh penyediaan dan penyebaran tenaga kesehatan yang cukup, termasuk tenaga operator peralatan teknis, sopir ambulance, motoris speed boat dan lain-lain.
Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang bekerja diwilayah terpencil, termasuk pemberian kesempatan atau fasilitas dukungan dana bagi para dokter umu, dokter gigi untuk melanjutkan pendidikan menjadi dokter  spesialis perlu terus dilanjutkan.

KALTENG HARUS HINDARI “BUMI DIADUK” TINGKATKAN EKONOMI
Palangka Raya,21/5 (ANTARA)- Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memperingatkan pemerintah setempat agar berhati-hati kelola bahan tambang dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Kalau masih bisa mencari alternatif lain dalam pengembangan ekonomi Kalteng , hindari “bumi diaduk” untuk mencari tambang,” kata anggota DPRD Kalteng, demikian anggota DPRD R.Y.M. Subandi kepada ANTARA, Kamis.
Menurutnya, masih banyak potensi ekonomi yang bisa dikembangkan ketimbang harus membongkar-bongkar bumi mencari tambang, seperti batubara, biji besi, emas, pasir, atau bahan tambang lainnya.
“Bagaimanapun yang namanya lingkungan dibongkar dipastikan sulit untuk mengembalikan kelestarian lingkungan seperti semula, padahal lingkungan sangat bermanfaat bagi kita sekarang, serta anak cucu dikemudian hari,” katanya.
Menurutnya, Kalteng yang merupakan provinsi terluas ketiga di tanah air setelah Papua dan Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki hamparan lahan yang sangat luas.
Dengan hamparan lahan yang sangat luas tersebut, sangat potensial bagi mengembangkan sektor perkebunan, persawahan, dan areal industri dalam upaya pengembangan ekonomi.
Kemudian Kalteng masih memiliki hamparan hutan yang bisa dimanfaatkan sebagai potensi ekonomi, asal juga tidak merusak hutan.
“Artinya dalam mengejar ekonomi dahulukanlah yang tidak merusak lingkungan, dan kalau memang sudah tidak ada lagi pilihan barulah, kita membongkar lahan mencari bahan tambang” kata RYM Subandi, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalteng tersebut.
Ia sepedapat dengan pernyataan Kepala Badan Penanaman Modal Daerah (BPMD) Provinsi Kalteng, Anung Setiadi, yang menyatakan wilayah ini tidak semudah berikan ijin kelola pertambangan, khususnya tambang batubara.
Pengalaman di beberapa provinsi lain sudah membuktikan kalau dilihat segi lingkungan lebih banyak modaratnya dibandingkan keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan batubara tersebut.
Apalagi sebagian besar pengelolaan batubara di tanah air lebih banyak mengambil tambang dibagian lapisan atas tanah, sehingga merusak humus, merubah ekosistem, bahkan dikhawatirkan merubah kondisi lingkungan ke arah kerusakan yang parah.
Di negara-negara pembeli batubara dari Indonesia, seperti China, mereka membeli batubara untuk ditumpuk dulu, baru digunakan mereka tidak mau menggali batubara sendiri, padahal di negara tersebut potensi batubaranya begitu besar.
Hal yang dilakukan negara China termasuk negara lain, semata menjaga lingkungan, kerusakan lingkungan berarti menurunkan malapetaka bagi anak cucu dikemudian hari.
Berdasarkan sebuah catatan, batubara di Kalteng sudah mulai ditambang sejak awal abad 19. Tambang batubara didekat Muara Teweh sudah ditambang sejak tahun 1910 dan saat itu mampu menghasilkan sekitar 7.000 ton per tahun.
Produksi berkurang sejak Perang Dunia ke II dan kemudian berhenti total sekitar tahun 1960.
Survey penyelidikan batubara di Kalteng telah dilakukan sejak tahun 1975 oleh beberapa institusi baik pemerintah maupun perusahaan asing, salah satunya PT. BHP-Biliton yang telah memprediksikan bahwa terdapat sekitar 400 juta ton batubara dengan nilai kalori >7.000 berkualitas baik (> 8.000 kal/gr) juga ditemukan di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya bagian utara.
Di daerah ini batubara banyak ditemukan di Muara Bakah, Bakanon, Sungai Montalat, Sungai Lahei, Sungai Maruwai dan sekitarnya.
Selain di Barito Utara, batubara juga ditemukan di Barito Selatan (Barsel) serta di Barito Timur (Bartim).

WARGA PEDALAMAN KALTENG HARAPKAN PLTS
Palangka Raya,14/5 (ANTARA)- Kalangan warga yang tinggal di empat Kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapkan bantuan pemerintah untuk menyediakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
PLTS tersebut diharapkan sebagai alternatif fasilitas penerangan warga sebagai pengganti kekurangan tenaga listrik di kawasan tersebut, demikian hasil temuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng, yang laporannya disampaikan kepada pers di Palangka Raya, Kamis.
Warga yang mengharapkan bantuan PLTS tersebut menyebar di desa-desa empat kabupaten  yaitu Kabupaten Barito Utara (Barut), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kabupaten Barito Timur (Bartim), serta warga di Kabupaten Murung raya (Mura).
Temuan mengenai keluhan tenaga listrik tersebut, setelah pihak anggota DPRD Daerah Pemilihan (Davil) IV melakukan kunjungan masa reses ke wilayah empat kabupaten tersebut.
Berdasarkan temuan tersebut, permasalahan listrik hampir semua dirasaka di desa di Kecamatan-Kecamatan yang ada di empat Kabupaten yang dikunjungi.
Warga mengeluhkan masalah ini dan banyak usul dari warga di desa-desa menginginkan bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Menurut laporan tersebut sebenarnya masih banyak sumber daya alam yang potensial untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kecil-kecilan cukup untuk menerangi beberapa desa yang berdekatan,
Oleh karena itu pihak DPRD Kalteng menyerahkan persoalan itu kepada dinas terkait untuk mengadakan pendataan dan survei apakah air terjun yang ada bisa digunakan untuk pembangunan PLTA sederhana tersebut.
Diharapkan sumber daya alam seperti air terjun yang ada di kawasan tersebut bisa dijadikan PLTA, tetapi air terjun jangan sampai rusak oleh limbah dari perusahaan batubara dan perusahaan perkebunan yang beroperasi di kawasan itu pula.
Dimana kalau sampai terjadi pencemaran air akibat limbah dari perusahaan tersebut dapat menyebabkan air terjun tersebut kering dan untuk mencegahnya harus ada pemeliharaan dari pihak terkait.
Bukan hanya permasalahan listrik yang harus menjadi perhatian bersama tetapi banyak pula persoalan lainnya yang harus ditangani pemerintah di kawasan tersebut.
Seperti air artesis yang ada di desa Maragut di Kabupaten Barito Timur dimana kalau musim kemarau ketinggian pancaran air dari dalam tanah mencapai + 8m dan bertambah deras, namun Bendungan Talohen dan saluran-salurannya sudah mulai banyak yang rusak diminta pihak yang berwenang agar memperbaikinya.
Di Kabupaten Barito Utara terdapat Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Desa Potensial penempatan tahun 1996 sebanyak 200 KK yang berada di Trinsing Kecamatan Teweh Tengah.
Untuk lahan pekarangan seluas 0, 25 Ha dan lahan usaha I seluas 0,75 Ha tanah ada sertifikatnya. Tetapi untuk Lahan Usaha II tanahnya ada tetapi sampai saat ini sertifikatnya belum ada, dan itu menurut DPRD harus pula ditangani.
Masalah transmigrasi Sumber Rejo di Kabupaten Barito Timur (dulunya Transmigrasi Swakarsa Mandiri Desa Potensial) yang sejak penempatannya tahun 1992/1993 sebanyak 250 KK sampai sekarang warga trans ini mempunyai sertifikat tanah tetapi tidak disertai lahannya.
Kedepan diharapkan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten apabila ingin mendatangkan para transmigran agar terlebih dahulu betul-betul menyiapkan lahan yang siap untuk diolah dan tidak lagi bermasalah.
Jangan sampai menimbulkan kesengsaraan dari tempat asal transmigran ke daerah Kalteng selaku penerima transmigran.

JALAN RUSAK KALTENG MASIH TERLIHAT DIMANA-MANA
Palangka Raya,15/5 (ANTARA)- Kerusakan jalan beberapa kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terlihat dimana-mana, memerlukan perhatian untuk segera diperbaiki.

Kerusakan jalan ini terungkap melalui laporan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang melakukan kunjungan masa reses, yang hasil laporannya diterima pers, Jumat.

Salah satu jalan yang rusak menghubungkan antara Muara Teweh-Puruk Cahu, warga mengharapkan pemerintah segera memperbaiki kerusakan ruas jalan tersebut.

Berdasarkan laporan DPRD tersebut kunjungan ke Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten barito Utara dan Kabupaten Murung Raya, itu dijelaskan ruas jalan dari Muara Teweh?Puruk Cahu masih banyak terdapat kerusakan cukup parah padahal ruas jalan tersebut baru saja dikerjakan tahun 2008.

Apalagi kerusakan di lokasi titik jalan yang memang belum memperoleh pekerjaan perbaikan, maka kerusakannya tambah parah.

Kerusakan jalan itu diperkirakan akibat dilalui kendaraan bermotor khususnya yang kelebihan tonasenya.

Oleh karena itu pihak wakil rakyat berharap terdapatnya jembatan timbang di wilayah itu, hingga setiap  kendaraan yang melintasi jalan ditimbang guna menghindari kelebihan muatan.

Warga juga menunggu realisasi janji dari Gubernur  Kalteng yang pernah mengatakan akhir tahun 2009 ruas jalan Muara Teweh?Puruk Cahu beraspal semua.

Selain jalan Muara Teweh-Puruk Cahu yang mengalami kerusakan, kerusakan serupa juga terlihat di ruas jalan Muara Teweh?Kandui. Di ruas jalan ini  apabila tidak segera ditangani akan bertambah parah dan bisa putus.

Jalan lain yang rusak adalah jalan Patung?Hayaping?Bentot?Kambitin?Pasar panas. Kondisi jalan rusak berat, beberapa titik sangat parah.

Banyak jembatan kecil yang diperbaiki swadaya masyarakat sekedar untuk bisa dilewati disepanjang jalan ini. Mengingat ini adalah ruas jalan provinsi juga merupakan urat nadi perekonomian masyarakat diharapkan segera ditangani.

Ruas jalan ujung Jelapat Kecamatan Dusun Selatan dibangun gunakan cor beton sepanjang sekitar 300 meter dan dikerjakan pada tahun 2007 juga mengalami kerusakan yang sangat parah.
Kondisi badan jalan turun dan mungkin pada saat dikerjakan kurang pemadatan badan jalan sehingga cor-coran patah-patah dan turun sehingga jalan ini tak bisa dilewati mobil, padahal siring jalan masih dalam kondisi baik.

Jalan lainnya yang harus memperoleh perhatian menurut wakil rakyat Dapil IV ini adalah ruas jalan Ampah?Patas, oprit dari jembatan yang ada di Desa Gagutur mengalami longsor dimana sudah hampir sampai ke tengah jalan yang beraspal, kalau ini tidak segera diperbaiki maka akan menimbulkan kecelakaan bagi pemakai jalan.

WARGA KELUHKAN TAMBANG PASIR KUARSA LIAR TIMBULKAN ABRASI
Palangka Raya,20/5 (ANTARA)- Warga yang tinggal di Desa Kulop Sebau, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluhkan operasi pertambangan liar pasir kuarsa di daerah mereka.

Persoalannya, akibat pertambangan liar tersebut menyebabkan kondisi pantai menjadi abrasi, demikian diutarakan anggota Dewan Perwakiln Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Pemilihan II Kabupaten Kotim dan Seruyan, R.Y.M. Subandi kepada ANTARA, Rabu.

Keluhan warga tersebut, menurut RYM Subandi disampaikan kepada anggota DPRD Kalteng DEavil II yang melakukan kunjungan masa reses ke wilayah tersebut belum lama ini.

Menurut anggota dewan mantan polisi yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat Kalteng tersebut, pihak warga berharap pemerintah bisa mentertibkan penambangan tanpa ijin tersebut.

Bila hal itu dibiarkan maka kerusakan alam akibat penambangan tentu kian parah, sehingga mengganggu kenyamanan pemukiman warga yang sebagian besar adalah kalangan nelayan tersebut.

Penambangan tersebut sebagian besar dilakukan oleh para pendatang yang mengambil keuntungan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya.

Warga mengakui pihak Pemkab setempat memang sudah memasang tanda larangan penambangan pasir, tetapi tidak cukup hanya memasang tanda larangan, tetapi bagaimana  tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Temuan lain dalam kunjungan tersebut warga Desa Ganevo menyampaikan permintaan mereka kepada pemerintah provinsi Kalteng agar dapat merealisasikan percetakan sawah di desa mereka dengan lahan yang tersedia seluas sekitar 400 hektare.

Permintaan percetakan sawah itu dilatarbelakngi dengan kenyataan yang ada dimana sampai sekarang para petani terkendala dalam meningkatkan produksi padi akibat lahan yang ada sangat minim.

Menurut warga bila percetakan sawah direalisasikan selain meningkatkan produksi pertanian tanaman pangan sekaligus akan menyerap tenaga kerja dalam upaya mengatasi pengangguran.

Harapan percetakan sawah baru itu juga disampaikan warga Desa Terantang Kecamatan Baamang Kotim.

Mereka berharap  Gubernur Kalteng, Teras Narang dapat memerintahkan dinas terkait untuk turun ke kampung mereka, lalu mensurvei, menseleksi dalam upaya pembukaan lahan sawah tersebut.

Temuan lain di wilayah tersebut  di Kecamatan Parenggean telah dibangun sarana air bersih namun sampai saat ini belum berfungsi, untuk itu masyarakat menginginkan agar sarana tersebut segera berfungsi.

Warga juga memohon agar ruas jalan yang menghubungkan Pelantaran dengan Parenggean ditingkatkan menjadi jalan beraspal karena jika tidak hujan (kemarau) berdebu dan jika musim hujan jalan sangat licin dan tidak dapat dilalui kendaraan
Khusus Kabupaten Seruyan, tapal batas wilayah antara Kabupaten Seruyan dengan Kabupaten Kotawaringin Barat, masyarakat Kabupaten Seruyan setuju dengan batas-batas yang telah ada sejak dulu, oleh sebab itu patok-patok jangan digeser atau dipindah.

 

 

 

 

DPRD KALTENG SOROTI SOAL BANDARA TJILIK RIWUT
      Palangka Raya,3/6 (ANTARA)- Kalangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti soal keberadaan bandar udara (Bandara) Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya lantaran keberadaan bandara tersebut masih ditemui permasalahan.
     Guna mengetahui keberadaan Bandara  tersebut, maka pihak DPRD Kalteng melakukan berbagai dialog, serta peninjauan lapangan, demikian laporan Ketua Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) I DPRD) Kalteng, Margo Tumon disampaikan kepada  pers di Kota Palangka Raya,Rabu.
     Permasalahan yang ditemui DPRD Kalteng tersebut antara lain seringnya Bandara mengalami kebanjiran bila terjadi hujan deras di kawasan tersebut.
     Banjir disekitar Kawasan Bandara Palangka Raya salah satu penyebabnya adalah adanya pemanjangan run way (landasan pacu pesawat) sehingga saluran drainase yang besar yang memotong run way tersebut dialihkan.
      Pengalihan drainase tersebut tidak mampu menampung debit air apabila terjadi hujan.
      Oleh karena itu Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mengharapkan bantuan Pemerintah dalam upaya mrehabilitasi persoalan tersebut.
      Bandara Tjilik Riwut, merupakan bagian integral dari Wilayah Kota Palangka Raya yang merupakan pintu gerbang masuk ke Daerah Provinsi Kalteng.
      Dengan tidak mengurangi terhadap hak otorita khusus Bandara, pihak dewan Kalteng berharap agar pengelolaannya selalu berkoordinasi dengan instansi teknis terkait baik di Kota Palangka Raya maupun Provinsi Kalteng.
      Berkenaan dengan Kawasan Keamanan Operasi Penerbangan (KKOP) agar lebih meningkatkan koordinasi antara Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Tata Kota dan Badan Pertanahan.
     Bila ada koordinasi  sehingga Pembangunan yang dilaksanakan tidak akan mengganggu KKOP dimaksud serta meminimalisir terjadinya permasalahan tumpang tindih lahan disekitar Bandara.
     Persoalan Bandara tersebut terungkap dalam dialog masa reses DPRD Kalteng dapil I dengan Pemko Palangka Raya.
     Pelaksanaan pertemuan Tim Reses Anggota DPRD Provinsi Kalteng Dapil Kalteng I dengan Pemerintah Kota Palangka Raya bertempat di Ruang Rapat Peteng Karuhei I,  di Pimpin langsung oleh Walikota Palangka Raya dan dihadiri oleh Kepala Dinas, Badan, serta Unit Satuan Kerja,
     Pertemuan itu pula dihadiri Direktur PDAM Kota Palangka Raya serta beberapa Camat se Kota Palangka Raya.
     Melalui pertemuan tersebut terjadi dialog interaktif dan pertukaran informasi yang terkesan penuh komunikatif dan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan ke kecamatan, termasuk peninjauan Bandara Tjilik Riwut tersebut.***2***

Tinggalkan Balasan