KABUT ASAP DAN BAHAYANYA BAGI KESEHATAN MANUSIA

asap

Oleh Hasan Zainuddin

Bau angit (bau benda terbakar) kelalatu (benda bekas terbakar) serta asap kini warnai udara Palangkaraya dan wilayah lain Kalimantan Tengah (Kalteng)i.
Kebakaran lahan gambut terus berlangsung di daerah luas 1,5 kali Pulau Jawa berpenduduk sekitar dua juta jiwa ini.
“Udara benar-benar kotor, kemana harus tutup mulut dengan masker” kata Muslin penduduk Palangkaraya.
Keluhan asap direspon pemerintah yang melarang membakar lahan, tapi kebakaran terus berlanjut, akhirnya pemerintah memadamkan kebakaran dengan berbagai upaya.
Upayanya mengerahkan regu pemadam manggala agni dan regu lainnya, namun tak mampu sepenuhnya atasi kebakaran di areal yang luas ini.
Hujan buatan diprogramkan dengan dana miliaran rupiah, tapi kembali kobaran api tetap berlangsung di kondisi uadara yang panas lantaran kemarau.
Pematauan, Sabtu pagi (29/8) sepanjang jalan Trans Kalimantan Poros Selatan jurusan Palangkara-Banjarmasin wilayah batas wilayah Palangkaraya dan Kabupaten Pulang Pisau jalan nyaris tak terlihat akibat asap.
Kendaraan di situ nyalakan lampu, bunyi klakson bersahutan,  jalan kendaraan beringsut hindari tabrakan, itulah antara lain derita warga akibat asap.
Belum lagi dilaporkan ribuan warga terkena Inspeksi Saluran Pernafasan (Ispa), penderita asma meningkat, penyakit mata pun terus melanda warga di wilayah ini.
Kegelisanan warga terdengar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, yang mengingatkan seluruh warga setempat agar tidak memproduksi asap melalui pembakaran lahan, karena asap bisa menyebabkan penyakit.
Kepala Bidang Bina Pengendalian Masalah Kesehatan Dinkes Kalteng, dr. Mulin Simangunsong, M.Kes mengatakan sebaran asap apalagi yang pekat membayakan.
Asap dihasilkan dari proses pembakaran tersebut terdiri dari polutan berupa partikel dan gas. Partikel itu adalah silika, oksida besi, dan alumina, gas yang dihasilkannya adalah CO,CO2,SO2,NO2, aldehid, hidrocarbon, dan fluorida.
Polutan ini, berpotensi sebagai iritan dapat menimbulkan fibrosis (kekakuan jaringan paru), pneumokoniosis, sesak napas, elergi sampai menyebabkan penyakit kanker.
Berdasarkan pedoman Depkes tentang pengendalian pencemaran udara akibat kebakaran hutan terhadap kesehatan ditetapkan katagori bahaya kebakaran hutan dan tindakan pengamanan berdasarkan ISPU.
ISPU <50 dikatagorikan baik tak ada dampak kesehatan, ISPU 51-100 dinilai sedang, juga tak ada dampak kesehatan, ISPU 101-199 sudah dikatagorikan tidak sehat.
Dalam katagori ini dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan, bagi penderita penyakit jantung gejalanya akan kian berat, pencegahannya gunakan masker aktivitas diluar rumah.
ISPU 200-299 sangat tidak sehat pada penderita ISPA, Pneumonia dan penyakit jantung akan kian berat, aktivitas rumah hendaknya dibatasi perlu persiapan ruang khusus.
ISPU 300-399 dikatagorikan berbahaya bagi penderita suatu penyakit gejalanya akan semakin serius, orang yang sehat saja akan merasa mudah lelah.
Pada katagori ini penderita penyakit ditempatkan pada ruang bebas pencemaran udara, aktivitas kantor dan sekolah harus menggunakan AC atau air purifier, tambahnya.
Sementara katagori terakhir sangat berbahaya ISPU 400>, saat ini berbahaya bagi semua orang, terutama balita, ibu hamil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan.
Saat seperti ini semua harus tinggal dirumah dan tutup pintu serta jendela, segera lakukan evakuasi selektif bagi orang beresiko seperti balita, ibu amil, orang tua, dan penderita gangguan pernapasan ke tempat bebas pencemaran.
Melihat dampak yang berbahaya demikian, maka wajar bila masyarakat harus menghindari pembakaran lahan khususnya dimusim kemarau seperti sekarang ini.
Diskes Kalteng berusaha mencegah dampak sebaran asap dengan memberikan penyuluhan kepada penduduk setempat agar mereka memahami bahaya asap terhadap kesehatan.
Menurut dokter ini, dampak asap begitu luas, jangka pendek asap yang berupa bahan iritan (partikel) akibat pembakaran lahan berdampak negatif terhadap kesehatan.
Pengaruhnya dalam jangka pendek itu adalah niengiritasi saluran pernafasan dan dapat diikuti dengan infeksi saluran pernafasan sehingga timbul gejala berupa rasa tidak enak di saluran pernafasan.
Gejalanya seperti batuk, sesak nafas (pneumonia) yang dapat berakhir dengan kematian, tambahnya.
Selain itu asap juga mengiritasi mata dan kulit, mengganggu pernafasan penderita penyakit paru kronik seperti asma dan bronchitis alergika.
Sedang gan CO pada asap dapat juga menimbulkan sesak nafas, sakit kepala, lesu, dan tidak bergairah serta ada perasaan mual.
Dampak jangka panjang bahan-bahan mengiritasi saluran pernafasan dapat menimbulkan bronchitis kronis, emfisema, asma, kanker paru, serta pneumokoniosis.
Melihat kenyataan tersebut, menurutnya perlu dilakukan pengendalian dampak asap pembakaran lahan dan hutan di wilayah ini.

8 Tanggapan

  1. Banjabaru juga demikian Bang…
    waktu mulai sahur sudah mulai dapat bonus asap
    đŸ˜¦

  2. Marabahan kabut jua. Ngalih bahinak.

  3. sakit mata dapat asapnya….

  4. Bah ulun, hanyar pagi tadi 10 meter jarak pandang… padih mata wan karungkungan.., bekendaraan matan Banjarbaru gin tapaksa bagamat..

  5. jangan membakar hutan……………………………………………. ha ha hah ……………………..

Tinggalkan komentar