BANDARA SYAMSUDIN NOOR DIBAYANGI PENGHENTIAN EMBARKASI HAJI

Oleh Hasan Zainuddin

banjarmasin-syamsudin noor
Banjarmasin, 14/3 (Antara) – Berita terkait kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang melarang pesawat berbadan kecil mendarat di Bandara negeri itu selama musim haji mendatang telah melahirkan kekhawatiran banyak pihak, termasuk masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan.

Pasalnya, masyarakat Kalsel yang dominasi beragama Islam tersebut sudah merasa “bahagia” setelah salah satu bandar udara (Bandara) di wilayah ini, yakni bandara Syamsudin Noor Banjarmasin sejak tahun 2004 sudah ditetapkan sebagai Bandara embarkasi haji.

Dengan status Embarkasi haji, masyarakat Kalsel yang menunaikan ibadah haji bisa terbang langsung dari Bandara Syamsudin Noor ke Bandara King Abdul Azis, Jenddah Arab Saudi.

landasanpacu

 

Landasan Pacu

Padahal sebelum tahun 2004 warga Kalsel ke tanah suci menunaikan rukun Islam kelima tersebut harus terlebih dahulu terbang dan menginap Ke Bandara Juanda Surabaya, atau Ke Sepinggan Balikpapan, bahkan ke Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta.

Karena dinilai merepotkan waktu itu berbagai upaya Pemerintah Prmprov Kalsel dan masyarakatnya memperjuangkan Bandara Syamsudin Noor menjadi Embarkasi Haji, tentu dengan memperluas bandara tersebut hingga mampu didarati pesawat dengan penumnpang 350 orang.

Keberhasilan mengubah Bandara Syamsudin Noor sebagai embarkasi haji hingga memancing jemaah calon haji provinsi lain juga ikut terbang di bandara tersebut seperti dari provinsi Kalimantan Tengah, akhirnya Bandara Syamsudin Noor yang sudah memiliki asrama haji tersebut tiap tahun kian ramai saja.

Tetapi setelah adanya kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut apakah pada musim haji 2013 ini Bandara Syamsudin Noor masih bisa menjadi embarkasi haji?.

Menurut informasi, Pemerintah Saudi Arabia hanya memperbolehkan pesawat berbadan besar semacam air bus untuk mendarat di bandara mereka guna mengurangi intensitas kepadatan di bandara mereka itu.

Sebaliknya, kondisi Syamsudin Noor sendiri belum mampu untuk menampung pesawat berbadan besar tersebut.

Pemerintah Saudi hanya akan mengizinkan pesawat jenis B767-500 dengan kapasitas sekitar 500 seat yang diperbolehkan landing di bandara King Abdul Aziz.

Sementara ini, Bandara Syamsudin Noor dengan kondidi runway (landasan pacu) hanya panjang 2500 meter dengan demikian hanya bisa didarati pesawat pesawat jenis B767-300 dengan kapasitas 326 seat.

Jika rencana pemerintah Arab Saudi tersebut benar-benar terwujud, tentunya pesawat jenis tersebut dilarang landing di King Abdul Aziz.

“Jika ini terjadi, efeknya sangat besar. Kalsel tidak bisa menjadi embarkasi haji lagi. Jamaah Kalsel sendiri kembali harus berangkat melalui bandara lain lagi,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kalsel, M Takhim, kepada wartawan.

Menurut dia untuk mengimbangi keinginan pemerintah Arab Saudi tersebut tentu harus diimbangi dengan pengembangan Bandara Syamsudin Noor sendiri, dan itu tergantung sangat tergantung pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas.

“Setidaknya Bandara Syamsudin Noor memiliki panjang runway minimal panjang 3000 meter, bila itu terwujud maka pesawat berbadan besar sudah bisa mendarat,” katanya.

Selain perpanjangan runway yang juga harus dilakukan di Bandara Syamsudin Noor yang berjarak sekitar 28 kilometer dari pusat Kota Banjarmasin tersebut itu adalah perbaikan terminal penumpang baik kedatangan maupun keberangkatan.

Selain itu untuk melayani adanya pesawat berbadan besar maka juga harus ada perpanjangan runway, pembuatan taxiway paralel, perluasan apron, dan lainnya.

Proses pengembangan Bandara yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalsel tersebut masih terus berjalan dan saat ini masih berada pada fase pembebasan lahan.

Pemprov Kalsel kini terus berharap kinerja tim pembebasan lahan Kota Banjarbaru untuk berusaha agar seluruh lahan yang diperlukan untuk pengembangan bandara bisa segera dibebaskan.

“Jika lahan sudah semuanya dibebaskan, maka sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah, pengembangan sisi darat yaitu pembangunan terminal baru dan lahan parkir baru, landasan pacu akan segara dilaksanakan,” katanya.

images
Belum Jelas
Kabar akan dihentikannnya Bandara Syamsudin Noor sebagai embarkasi haji sebenarnya hingga kini belum jelas, dan isu mengenai tersebutpun berhembus setelah adanya kabar mengenai kebijakan pemerintah Arab Saudi tersebut.

Untuk memastikan persoalana tersebut Dinas Perhubungan bersama DPRD Kalsel bakal mendatangi Kementerian Perhubungan untuk menanyakan tentang ancaman penghapusan Bandara Syamsudin Noor sebagai embarkasi haji.

Kepala Bidang Angkutan Udara Dinas Perhubungan Kalsel, Ismail Iskandar, di Banjarmasin, Selasa (12/3) mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan masalah tersebut.

“Sampai sekarang kami memang belum mendapatkan informasi langsung dari pihak terkait mengenai persoalan tersebut, namun kita tetap harus antisipasi mumpung masih ada waktu,” katanya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalsel Arsyadi mengatakan menada, pihaknya belum mendapatkan penjelasan dan menerima surat terkait persoalan Bandara Syamsudin Noor yang terancam dihapuskan menjadi embarkasi haji.

Namun, kalau memang benar informasi tersebut, tambah dia, PT Angkasa Pura masih memiliki waktu untuk membangun atau menambah landasan pacu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

“Waktu sekitar delapan atau tujuh bulan masih sangat memungkinkan untuk membangun tambahan landasan pacu tersebut, tinggal kebijakannya mendukung atau tidak,” katanya.

Menurut Arsyadi, untuk memperjelas persoalan tersebut, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Pihak DPRD Kalsel sendiri menanggapi serius persoalan tersebut, sehingga meminta Pemprov Kalsel turun tangan dan bergerak cepat untuk menyelesaikan atau mencari solusi agar status embarkasi haji pada Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin tidak jadi dicabut.

“Kalau permasalahan ini tidak ditanggapi serius, jangan salahkan Arab Saudi menentukan kebijakannya,” kata Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel Achmad Bisung.

Ia juga mengingatkan kepada PT Angkasa Pura selaku pengelola Bandara Syamsudin Noor segera menindaklanjuti persoalan ini untuk mencari jalan keluar agar status embarkasi haji itu.

Permasalahan pencabutan status ini tentu saja membuat semua kalangan keberatan dan kecewa, karena embarkasi haji di bandara tersebut merupakan kebangaan masyarakat mayoritas Muslim ini.

“Saya tidak setuju kalau status embarkasi haji dicabut. Jadi bagaimana cara PT Angkasa Pura harus memperpanjang runway sesuai dengan permintaan Pemerintah Arab Saudi agar pesawat besar bisa mendarat di Bandara Syamsudin Noor,” cetusnya.

Menurut Bisung, kalau memang PT Angkasa Pura tidak sanggup menyelesaikan masalah ini, maka lebih baik pengelolaannya diserahkan saja ke Pemprov Kalsel saja.

Tinggalkan komentar